03 November 2018

opini musri nauli : Tebo dalam Tutur ditengah Masyarakat


Berdasarkan UU No. 54 Tahun 1999, Kabupaten Tebo mengalami pemekaran menjadi Kabupaten Tebo setelah sebelumya tergabung didalam Kabupaten Bungo Tebo. Kabupaten Tebo kemudian terdiri dari Kecamatan Tebo Ilir, Kecamatan Tebo Tengah, Kecamatan Tebo Ulu, Kecamatan Muara Tabir, Kecamatan Rimbo Bujang. Sebelumnya Kecamatan Sumay, Kecamatan VII Koto dan Kecamatan IX Koto termasuk kedalam wilayah Kabupaten Tebo.

opini musri nauli : Struktur Sosial di Jambi






Adapun adagium ”Batangnyo Alam Barajo” yaitu daerah Teras Kerajaan 12 Suku/Bangso Yaitu (1) Jebus meliputi Sabak dan Dendang, Simpang, Aur Gading, Tanjung dan Londrang, (2) Pemayung meliputi Teluk Sébelah Ulu, Pudak, Kumpeh dan Berembang, (3) Maro Sebo meliputi Sungai Buluh, Pelayang, Sengkati Kecil, Sungai Ruan, Buluh Kasap, Kembang Seri, Rengas Sembilan, Sungai Aur, Teluk Lebar, Sungai Bengkal, Mengupeh, Remaji, Rantau Api, Rambutan Masam dan Kubu Kandang, (4) Petajin meliputi, Betung Bedarah, Penapalan, Sungai Keruh, Teluk Rendah, Dusun Tuo, Peninjauan, Tambun Arang, dan Pemunduran, Kumpeh, (5) Tujuh Koto atau Kembang Paseban, meliputi Teluk Ketapang, Muaro Tambun, Nirah, Sungai Abang, Teluk Kayu Putih, Kuamang dan Tanjung, (6) Awin meliputi Pulau Kayu Aro dan Dusun Tengah, (7) Penagan Negerinya Dusun Kuap, (8) Mestong meliputi Tarekan, Lopak Alai, Kota Karang, dan Sarang Burung. (9) Serdadu dengan negerinya Sungai Terap. (10) Kebalen negerinya Terusan,  (11) Air Hitam meliputi Durian Ijo, Tebing Tinggi, Padang Kelapo, Sungai Seluang, Pematang Buluh, dan Kejasung. (12) Pinokawan meliputi Dusun Ture, Lopak Aur, Pulau Betung dan Sungai Duren.