Tampilkan postingan dengan label konflik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label konflik. Tampilkan semua postingan

06 April 2021

opini musri nauli : Penyelesaian Diluar Pengadilan (out of settlement/Mediasi)


Dalam praktek hukum acara perdata, kita mengenal mekanisme penyelesaian diluar pengadilan (out of settlement). Setiap dimulai sidang perdata, hakim selalu mengajak dan menghimbau agar dilakukan musyawarah agar dapat diselesaikan diluar pengadilan. Bahkan sampai belum diputusnya perkara perdata, hakim selalu memberikan kesempatan. Aturan ini sebenarnya dapat dilihat didalam Hukum Acara Perdata. (Reglemen Indonesia yang diperbahrui (HIR) Staatsblad 1941 Nomor 44 dan Reglemen Hukum Acara untuk Daerah Luar Jawa dan Madura (RBg) Staatsblad 1927 Nomor 227)

08 Desember 2020

opini musri nauli : Catatan Kecil Pelatihan Mediator




Mengikuti Pelatihan Mediator yang diselenggarakan oleh IMN dan menjadi salah satu “coach” memberikan catatan penting. Pelatihan yang bertujuan mendidik menjadi Mediator dan dapat digunakan sebagai bekal menjadi mediator juga menghasilkan mediator yang handal. 


Didalam tahap mediasi, salah satu point penting yang menjadi perhatian adalah bagaimana merumuskan issu dan menjadi agenda pembahasan ditahap negosiasi. 


Teori bawang Bombay adalah pisau analisis penting didalam menguraikan persoalan konflik yang dipaparkan oleh para pihak. 

06 Desember 2020

opini musri nauli : Mediasi Sebagai pilihan APS

 


Membicarakan mediasi sebagai salah satu pilihan strategi diluar pengadilan sudah jamak menjadi pengetahuan hukum. 


UU No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa menyebutkan “ Alternatif Penyelesaian Sengketa adalah lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapat melalui prosedur yang disepakati para pihak, yakni penyelesaian di luar pengadilan dengan cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli.

05 Desember 2020

opini musri nauli : Mediasi untuk Perdamaian


Masih teringat 10 tahun yang lalu, ketika tema mediasi, negosiasi ataupun berunding dengan pihak pemerintah dan perusahaan menjadi hal yang sangat ditabukan. 


“Tanah kami tidak mungkin dinegosiasikan”, serunya teriak lantang. Selantang suara memekik telinga. 


“Kami tidak mungkin berunding dengan pencuri”, timpalnya yang lain semakin keras. 

06 Oktober 2020

opini musri nauli : Membicarakan Konflik Sektor Kehutanan

 

Membicarakan sumber daya alam di Jambi tidak dapat dilepaskan dari akibat pengelolaan sumber daya. 


Namun disisi lain, persoalan pengelolaan sumberdaya alam tidak dapat dilepaskan dari konflik. 

09 Juli 2020

opini musri nauli : Perhutanan Sosial - Refleksi Pengakuan Hak



Paska penolakan izin PT. DAM di daerah jangkat (Merangin), tawaran untuk Hutan Adat kemudian disampaikan oleh Hasan Basri Harun (Wakil Bupati Merangin). Waktu itu “semangat menggelora” tentang Hutan Adat begitu menggema.

Namun ketika dilihat regulasi, Hutan Adat belum memungkinkan. Aturan regulasi yang diatur didalam UU Kehutanan belum diturunkan dalam regulasi teknis (entah Peraturan Menteri Kehutanan ataupun aturan teknis ditingkat Dirjen).

03 Desember 2019

opini musri nauli : Makna PS dalam Hukum Tanah Jambi




Akhir-akhir ini tema Perhutanan Sosial (PS) mendominasi pembicaraan publik. Ditengah-tengah isssu lain seperti Reforma Agraria dan Hutan Adat.

Mandat PS tidak dapat dilepaskan dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.83/Menlhk/Setjen/KUM.1/10/2016 Tentang Perhutanan Sosial (P 83).

Semangat P.83 adalah salah satu solusi penyelesaian konflik di sector kehutanan. Dengan target capaian 12,7 juta ha, maka P.83 adalah “penyederhanaan” dari regulasi yang mengatur hak atas tanah disektor kehutanan. Seperti Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan kemitraan kehutanan.

28 November 2019

opini musri nauli : Konflik Sumber Daya Alam di Jambi - Suatu Pengantar


KONFLIK SUMBER DAYA ALAM DI JAMBI – Suatu Pengantar[1]
Musri Nauli[2]


Membicarakan sumber daya alam di Jambi tidak dapat dilepaskan dari  akibat pengelolaan sumber daya. Dengan membaca data-data, maka pengelolaan sumber daya alam tidak dapat dilepaskan dari konflik[3]

25 Oktober 2019

opini musri nauli : 5 Tahun Perjalanan Perhutanan Sosial




 

"Terlepas dari pro dan kontra dikalangan organisasi masyarakat sipil,
Walhi memandang kebijakan ini penting untuk diintervensi
dengan memperhatikan tiga urgensitas.
(Nur Hidayati, Direktur Walhi, 2019)


Ketika diumumkan “incumbent” Siti Nurbaya Bakar (SN) untuk menduduki jabatan sama, terbayang “agenda” utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Perhutanan Sosial (PS), Kebakaran dan Gambut.

Namun tema PS yang menarik perhatian. Tema yang kemudian menjadi “slogan” dengan mencanangkan 12,7 juta ha (RPJMN 2015-2020). Slogan ini kemudian digunakan Jokowi hingga menjelang detik-detik kampanye terakhirnya. Jokowi.

Tema seperti “kebakaran” dan Gambut kemudian tenggelam. Bergantian dengan issu “pasang plang” dan gugatan yang diterima berbagai tempat. Termasuk juga surat edaran yang bikin heboh.

Suka atau tidak suka, tema PS adalah salah satu tema yang paling menjadi perhatian para aktivis dan organisasi masyarakat sipil 5 tahun terakhir. Agenda yang paling banyak “dikerumuni” dan paling banyak juga dijadikan program-program jangka panjang.

Sebagai “orang perencana pembangunan”, SN berhasil mendesaian “roadmap” PS. Berbagai peraturan yang berkaitan dengan PS kemudian bermuara P.83. Sebuah terobosan dan menjadi kodifikasi dari berbagai peraturan lainnya seperti Hutan Desa (Permenhut No. P.89/2014), Hutan Tanaman Rakyat (Permenhut No. P.55/2011), Hutan kemasyarakatan (Permenhut No. P.88/2014) dan Kemitraaan Kehutanan (Permenhut No. P.39/2013).

Tema PS mengingatkan penulis 10 tahun yang lalu. Ketika Walhi Jambi bersama-sama dengan organisasi lingkungan Hidup di Jambi mengusung “hutan Desa”, sebagai “jawaban taktis” menyelamatkan 49 ribu ha didataran tinggi Jambi.

Polemik mulai bermunculan. Jaringan nasional “mencibir” keputusan Walhi Jambi. Bahkan kalimat-kalimat “menyakitkan” masih terngiang ditelinga sampai sekarang.

01 September 2019

opini musri nauli : Mencari Pangkal dari Bungkul - Mencari asal dari usul


MENCARI PANGKAL DARI BUNGKUL – MENCARI ASAL DARI USUL[1]
Musri Nauli[2]


Entah mengapa Seloko Jambi yang menyebutkan “mencari pangkal dari Bungkul. Mencari asal dari usul” adalah “magnet”, mantra yang menggerakkan penulis untuk melihat resolusi konflik di Jambi.

Secara harfiah, seloko “mencari pangkal dari Bungkul. Mencari asal dari usul” melambangkan cara pikir masyarakat Melayu Jambi didalam melihat persoalan lebih komprehensif.

26 Juli 2019

KKSR : SMB Gunakan SAD Sebagai Tameng Kejahatan



JAMBI - Kelompok Kerja Sosial Regional (KKSR) menegaskan bahwa kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) dalam menjalankan kegiatannya selalu menggunakan Suku Anak Dalam (SAD) atau orang rimba sebagai “tameng” dalam melakukan tindakan kejahatan atau kriminalitas.

24 Juli 2019

opini musri nauli : Cara Membaca Cepat kasus SMB



Peristiwa pendudukan lahan yang dilakukan oleh Serikat Mandiri Batanghari (SMB) di areal kawasan Hutan Desa Belanti Jaya, membuka tabir konflik yang terjadi. Konflik bermula dengan terbitnya HTR Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) seluas 3.1242 ha yang mengakibatkan gejolak sosial di lapangan.

18 Desember 2018

Konflik Lahan 17 tahun Tuntas Melalui Forum KKSR




Jambi, Gatra.com – Anggota Kelompok Tani (Koptan) Agro Jaya III kini mulai bernapas lega. Konflik lahan mereka selama 17 tahun dengan PT Wira Karya Sakti akhirnya pada Senin (17/12) selesai lewat perundingan.

17 Desember 2017

opini musri nauli : analisis Konflik Sumber daya alam di Jambi - Potret Konflik di Jambi 2010 -2017



ANALISIS KONFLIK SUMBER DAYA ALAM DI JAMBI
(Potret Konflik di Jambi 2010 -2017)


BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Membicarakan sumber daya alam di Jambi tidak dapat dilepaskan dari akibat pengelolaan sumber daya. Dengan membaca data-data, maka pengelolaan sumber daya alam tidak dapat dilepaskan dari konflik[1].

03 April 2017

opini musri nauli : MASA DEPAN SUMBERDAYA ALAM JAMBI


MASA DEPAN SUMBERDAYA ALAM JAMBI[1]
Musri Nauli[2]




Memasuki paruh waktu tahun 2017, saya belum menemukan format, desain ataupun arah kebijakan Jambi didalam melihat permasalahan termasuk upaya penyelesaian di sector sumberdaya alam Jambi.

17 Maret 2017

opini musri nauli : KENDENG DAN IBU BUMI




Mendapatkan kabar suara kendeng bersuara kembali menyentak nurani saya. Entah dengan kalimat apa yang pas menggambarkan rasa emosi yang teraduk-aduk.

Kendeng yang kemudian disimbolkan 9 perempuan Kendeng mempertanyakan hukum yang kemudian “dipelintir” cuma persoalan AMDAL, KLHS ataupun izin lingkungan yang cuma “segelintir” orang dibuat pusing. 9 perempuan kemudian “mempertanyakan” orang disana tentang makna “Ibu pertiwi’.

10 Januari 2017

Puluhan Advokat Dampingi Petani Kasus Lahan BNIL


Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Sebanyak 22 advokat mendampingi lima orang petani dan warga dalam persidangan kasus terkait sengketa lahan dengan PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) di Desa Bujuk Agung, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung.

08 Januari 2017

opini musri nauli : PANDANGAN KONSTITUSI DALAM KASUS TANAH DI MENGGALA



Ada rasa haru ketika saya dihubungi oleh Sugianto (mas Gie) seorang Pendeta yang mendampingi masyarakat untuk mendampingi proses di persidangan Pengadilan Negeri Menggala. Menggala adalah nama Ibukota Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

24 Maret 2016

opini musri nauli : TUTI “PAHLAWAN” ANTI KEKERASAN


Demonstrasi yang terjadi di Jakarta selasa kemarin menyisakan Tanya. Mengapa demonstrasi yang bertujuan menyampaikan aspirasi dan ingin mendapatkan dukungan kemudian “berubah” menjadi anarki ?

Ya. Pemberitaan di berbagai media massa kemudian memotret “aksi anarkis” daripada tuntutan sang pendemo. Dilengkapi dengan tayangan di televisi, gambar di media online, bagaimana sang pendemo “menyisir” jalan untuk “memaksa” supir-supir agar ikut demonstrasi. Termasuk berbagai adegan “Pemukulan” sang driver GO-jek yang terpental dipukul dari atas sepeda motor.

18 Juni 2015

opini musri nauli : MEMASTIKAN RUANG KELOLA MASYARAKAT DI TENGAH BERBAGAI KEBUNTUAN JALUR ADVOKASI

MEMASTIKAN RUANG KELOLA MASYARAKAT
DI TENGAH BERBAGAI KEBUNTUAN JALUR ADVOKASI



Akhir-akhir ini ketika negara seringkali absent, lalai bahkan abai, inisiatif berbagai kelompok perusahaan menghiasi berbagai pembicaraan.