Dalam praktek hukum acara perdata, kita mengenal mekanisme penyelesaian diluar pengadilan (out of settlement). Setiap dimulai sidang perdata, hakim selalu mengajak dan menghimbau agar dilakukan musyawarah agar dapat diselesaikan diluar pengadilan. Bahkan sampai belum diputusnya perkara perdata, hakim selalu memberikan kesempatan. Aturan ini sebenarnya dapat dilihat didalam Hukum Acara Perdata. (Reglemen Indonesia yang diperbahrui (HIR) Staatsblad 1941 Nomor 44 dan Reglemen Hukum Acara untuk Daerah Luar Jawa dan Madura (RBg) Staatsblad 1927 Nomor 227)
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
06 April 2021
08 Desember 2020
opini musri nauli : Catatan Kecil Pelatihan Mediator
Mengikuti Pelatihan Mediator yang diselenggarakan oleh IMN dan menjadi salah satu “coach” memberikan catatan penting. Pelatihan yang bertujuan mendidik menjadi Mediator dan dapat digunakan sebagai bekal menjadi mediator juga menghasilkan mediator yang handal.
Didalam tahap mediasi, salah satu point penting yang menjadi perhatian adalah bagaimana merumuskan issu dan menjadi agenda pembahasan ditahap negosiasi.
Teori bawang Bombay adalah pisau analisis penting didalam menguraikan persoalan konflik yang dipaparkan oleh para pihak.
06 Desember 2020
opini musri nauli : Mediasi Sebagai pilihan APS
Membicarakan mediasi sebagai salah satu pilihan strategi diluar pengadilan sudah jamak menjadi pengetahuan hukum.
UU No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa menyebutkan “ Alternatif Penyelesaian Sengketa adalah lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapat melalui prosedur yang disepakati para pihak, yakni penyelesaian di luar pengadilan dengan cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli.
05 Desember 2020
opini musri nauli : Mediasi untuk Perdamaian
“Tanah kami tidak mungkin dinegosiasikan”, serunya teriak lantang. Selantang suara memekik telinga.
“Kami tidak mungkin berunding dengan pencuri”, timpalnya yang lain semakin keras.
06 Oktober 2020
opini musri nauli : Membicarakan Konflik Sektor Kehutanan
Membicarakan sumber daya alam di Jambi tidak dapat dilepaskan dari akibat pengelolaan sumber daya.
Namun disisi lain, persoalan pengelolaan sumberdaya alam tidak dapat dilepaskan dari konflik.
09 Juli 2020
opini musri nauli : Perhutanan Sosial - Refleksi Pengakuan Hak
03 Desember 2019
opini musri nauli : Makna PS dalam Hukum Tanah Jambi
28 November 2019
opini musri nauli : Konflik Sumber Daya Alam di Jambi - Suatu Pengantar
25 Oktober 2019
opini musri nauli : 5 Tahun Perjalanan Perhutanan Sosial
01 September 2019
opini musri nauli : Mencari Pangkal dari Bungkul - Mencari asal dari usul
26 Juli 2019
KKSR : SMB Gunakan SAD Sebagai Tameng Kejahatan
JAMBI - Kelompok Kerja Sosial Regional (KKSR) menegaskan bahwa kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) dalam menjalankan kegiatannya selalu menggunakan Suku Anak Dalam (SAD) atau orang rimba sebagai “tameng” dalam melakukan tindakan kejahatan atau kriminalitas.
24 Juli 2019
opini musri nauli : Cara Membaca Cepat kasus SMB
18 Desember 2018
Konflik Lahan 17 tahun Tuntas Melalui Forum KKSR
Jambi, Gatra.com – Anggota Kelompok Tani (Koptan) Agro Jaya III kini mulai bernapas lega. Konflik lahan mereka selama 17 tahun dengan PT Wira Karya Sakti akhirnya pada Senin (17/12) selesai lewat perundingan.