08 Januari 2024

opini musri nauli : Logika Sesat Pilpres 2024

Salah satu tema yang banyak menarik perhatian dari masyarakat berkaitan dengan Pemilihan Presiden 2024 adalah hasil Putusan MK No 90 tahun 2023. Yang memangkas umur kandidat Presiden/Wakil Presiden dari umur 40 tahun kemudian menjadi 35 tahun. 


Reaksi publik beragam. Ada yang mendukung lengkap dengan argumentasi. Ada yang menolak terhadap proses yang dianggap tidak fair. 


Namun bukan itu yang menarik perhatian penulis. Selain kemudian sudah diputuskan Ketua MK kemudian diberhentikan, putusan MK kemudian menuai persoalan secara konstitusi. 


Tapi yang menarik adalah ketika adanya “ajakan” agar tidak memilih kandidat yang kemudian terbukti menimbulkan masalah. Baik dari sang calon itu sendiri maupun kalangan yang mendukungnya. 


Dengan enteng mengatakan “Kalau tidak suka dengan kandidat kami, janganlah dipilih”. 

opini musri nauli : Upaya Paksa (6)

 


Setelah dijelaskan sebelumya berkaitan dengan upaya paksa terutama penangkapan dan penahanan maka lebih dijelaskan lagi didalam KUHAP berkaitan dengan ganti rugi atau rehabilitasi. 


Apabila Pengadilan kemudian menetapkan tidak sahnya penangkapan atau tidak sahnya penahanan maka tersangka/keluarga/pihak ketiga dapat meminta ganti kerugian atau rehabilitasi. 


Mengenai ganti kerugian adalah nilai yang disebutkan didalam permohonan praperadilan berkaitan tentang tidak sahnya tidak sahnya penangkapan atau tidak sahnya penahanan.