20 Februari 2023

opini musri nauli : Simbol Kejujuran

 


Setelah vonis Hakim menjatuhkan 1,6 tahun kepada Richad Eliezer (Eliezer) dan kemudian Jaksa Penuntut Umum melalui Jampidum mengumumkan tidak melakukan banding terhadap putusan hakim maka dipastikan putusannya kemudian menjadi pasti/tetap (inkrach). 


Tentu saja banyak sekali catatan menarik untuk dipelajari. Misalnya argumentasi dan dalil yang menyebutkan perbuatan Eliezer dikategorikan sebagai “daya paksa” (overmacht) atau “noodweer” atau bisa juga dikategorikan sebagai “perbuatan perintah jabatan” kemudian gugur. 

Mari Berdoa untuk Keselamatan rombongan Polda Jambi

 



Ketika berada di Jakarta, saya kemudian mendapatkan kabar musibah rombongan Polda Jambi. Helicopter yang dikendarai Kapolda Jambi dan rombongan kemudian mengalami kecelakaan. Ditengah hutan Taman Nasional Kerinci Sebelat. 


Daerah yang topografi sulit, sama sekali jauh dari akses, tutupan hutan yang rapat serta sama sekali tidak ada jalan menuju kesana. 


Walaupun Kapolda Jambi dan rombongan dinyatakan selamat namun terbayang medan yang akan ditempuh dilakukan evakuasi. 

opini musri nauli : Pembuktian (4)




Setelah sebelumnya telah diuraikan tentang pentingnya Pembuktian terutama dikatikan dengan Hukum Acara Pidana dan Hukum Acara Perdata, ada baiknya kita mengenal tentang pembuktian didalam memenuhi kaidah hukum (Pembuktian yuridis). 


Didalam berbagai Literatur disebutkan tentang pembuktian. Tentu saja pembuktian yang dimaksudkan berkaitan dengan peristiwa hukum. Sehingga peristiwa hukum kemudian dikenal sebagai pembuktian historis. 


Didalam praktek peradilan, pembuktian historis (peristiwa hukum) adalah rangkaian peristiwa demi peristiwan yang kemudian disusun menjadi fakta-fakta hukum. Peristiwa hukum itulah yang menjadi penilaian fakta yang dipertimbangkan oleh Majelis hakim.