”Calon
Hakim Agung Pamerkan Putusannya Jadi Rujukan”. Demikian judul
provokatif dari media online dari pengamatan proses seleksi Hakim Agung di DPR.
Judul ini sangat mengganggu dan menimbulkan persoalan kepantasan (etika),
apakah seorang Hakim dibenarkan untuk mengomentari putusan yang telah
dihasilkannya.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
29 September 2011
opini musri nauli : MENCARI SANG ”PENGADIL” YANG AGUNG
Akhir-akhir ini, DPR sedang mengadakan
test terbuka (fit and proper test) calon-calon sang ”pengadil” untuk Mahkamah
Agung. Fit and proper test sedang berlangsung, tenggelam dengan hiruk pikuk
kasus korupsi yang terkait dua Kementerian (Menpora dan Menteri Nakertrans).
Fit and proper test juga tenggelam dengan berbagai issu dan intrik politik
sejagat politik yang lagi hangat.
Langganan:
Postingan (Atom)