03 Februari 2021

opini musri nauli : Mengenal Dr. Heru Widodo


Sebelum memulai persidangan, ditahap mengajukan permohonan sebagai pihak terkait, Al Haris , Gubernur terpilih – Pilihan rakyat, pernah berkelakar di rumah makan “Abu Nawas”. Rumah makan khas Arab, kari kambing dan nasi minyak di Kawasan menteng. 


“bang, sebelum kita mulai diskusi, kita makan dulu. Nah. Mengapo kami memilih rumah makan Abu Nawas. Karena dia cerdik”, kata Al Haris. 


Sayapun kemudian tertawa. Cara jitu Al Haris memilih Dr. Heru Widodo adalah salah satu kecerdikan Al Haris untuk memasuki persidangan. HW adalah advokat dari Dr. Heru Widodo Law firm (HWL). 

opini musri nauli : Magang

 


Beberapa waktu yang lalu, terlihat seruan dari DPC Peradi Jambi. Adanya kerjasama DPC Peradi Jambi dan Fakultas Syariah UIN STS Jambi untuk penempatan magang mahasiswa. Terutama mahasiswa PKL (Praktek Kerja Lapangan) dan ditempatkan di Kantor-kantor Advokat. Advokat yang tergabung di DPC Peradi Jambi. 


Secara spontan saya kemudian menyampaikan kepada pengurus DPC Peradi Jambi. Agar dapat ditempatkan 2 orang mahasiswa. Sambutan kemudian berbalas. 


Teman-teman pengurus DPC Peradi Jambi kemudian mengundang rapat senin tanggal 1 Februari 2020. 

opini musri nauli : Hukum Acara Pidana (7)

 


Setelah surat dakwaan dibacakan, maka kesempatan diberikan kepada terdakwa dan penasehat hukum untuk menanggapinya. 


Didalam KUHAP, materi terhadap surat dakwaan hanya berkaitan dengan pendekatan formal dan materil.