04 Agustus 2018

opini musri nauli : LOGIKA DODO



Ketika kutanyakan kepada putra ketigaku (waktu masih kecil) mengapa ia mengeluarkan ikan dari Aquarium, seketika dia menjawab. “Kasihan, yah. Ikannya capek berenang”.

Akupun tersenyum. Tidak memarahi. Bahkan tertawa.

opini musri nauli : NARASI KEBANGSAAN (3) - NEGARA




NARASI KEBANGSAAN (3)
NEGARA

Teori tentang negara sebagai “kontrak masyarakat”, atau “teori kontrak negara’ merupakan teori tentang “negara” yang terkenal. Penganut teori ini adalah Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, dan Montesquieu. Penduduk atau masyarakat kemudian berikrar mendirikan sebagai negara (state).

Dalam ikrar “proklamasi” kata-kata seperti  Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia” merupakan “kontrak/consensus” dari seluruh bangsa Indonesia sebagai bangsa (nation). Kalimat yang termaktub kemudian didalam mukadiman (Pembukaan) UUD 1945 “Atas berkat Rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan keinginan yang luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesai menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

opini musri nauli : Pembagian Ruang


Sebagai masyarakat Melayu Jambi yang mengenal kewilayahan berdasarkan tembo dengan pembagian ruang seperti “pantang larang (daerah yang tidak boleh dibuka atau diganggu)”, maka kemudian dikenal daerah untuk pertanian (cencang latih[1]  atau peumoan[2]), untuk perkebunan (jambu keloko[3], petanang[4]) dan untuk pemukiman (plabo umah atau sepenegak rumah).  

Pengaturan tentang “jambu keloko atau petanang” dikategorikan sebagai “
belukar lasah’. Plabo umah atau “sepenegak rumah” juga dikenal sebagai “Tanah dusun” sesuai dengna seloko sesak padang dirancah, sesak koto diumba