20 Juni 2022

opini musri nauli : RUU Provinsi Jambi



Menghadiri acara pembahasan RUU Provinsi Jambi memantik diskusi dan memancing polemik. Acara yang digagas Pemerintah Provinsi Jambi berkaitan dengan usulan RUU Provinsi Jambi yang sedang bergulir di DPR-RI. 

opini musri nauli : Waktu

Kadangkala Aku sering merasa geli dan tertawa sendiri. Melihat mobilitas tinggi Al Haris sebagai Gubernur Jambi. 

opini musri nauli : Hukum Waris Islam

 


Setelah berlakunya Pengadilan Agama maka perkara-perkara Masih tunduk di Pengadilan Umum (Pengadilan Negeri). 


UU No. 7 Tahun 1989 menyebutkan “Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara-perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama islam dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum islam”. 


Dengan demikian maka perkara-perkara yang berkaitan dengan perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum islam oleh penduduk Indonesia yang beragama Islam maka dapat diselesaikan di Pengadilan Agama.