Tanggal
27 Juli 2015 merupakan hari bersejarah bagi pemilik suara 2,5 juta
(Pilpres 2014) rakyat Jambi. Dua pasang kandidate mendaftarkan
ke KPU. Hasan Basri Agus-Edi Purwanto (BA-EP) yang didukung Partai
Demokrat, PDI-P, Partai Gerindra, PKS dan Zumi Zola – Farori Umar
(ZZ-FU) yang didukung PAN, PKB, PBB, Partai Hanura dan Partai Nasdem.
Dengan didukung partai, maka HBA-EP memenuhi persyaratan dengan total
kursi di DPRD Propinsi 25 kursi (45,45%). Begitu juga dengan ZZ-FU
dengan 18 kursi (32,73%). Tinggal persyaratan teknis yang disusun
oleh KPU Propinsi Jambi untuk mengesahkannya.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..