Dalam
sebuah diskusi kecil di Eknas Walhi, ada pernyataan menarik untuk
didiskusikan. Bagaimana cara kita memandang hutan ?
Membicarakan
hutan dengan pendekatan hukum tentu saja bisa kita baca di ketentuan
perundang-undangan. Pandangna negara
terhadap hutan dapat kita lihat UU No. 41 Tahun 1999 Tentang
Kehutanan.