Bertemu dan mendengarkan tausiah dasar2 ilmu, kembali ingatan 30 tahun yg lalu..
Beliau salah satu dosen yg “kaya humor”, berdedikasi tinggi sekaligus dosen favorit..
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
Bertemu dan mendengarkan tausiah dasar2 ilmu, kembali ingatan 30 tahun yg lalu..
Secara prinsip ada perbedaan mendasar antara Hak Cipta dan Merek.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis (UU No. 20 Tahun 2016) dijelaskan “Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hu[um dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
UU No. 20 Tahun 2016 mencabut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek.