19 Desember 2016

opini musri nauli : KESALAHAN PARADIGMA TENTANG KARHUTLA



Didalam sebuah pertemuan di Jakarta dengan Tema penegakkan hukum dan kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA), saya kaget mengetahui bagaimana pandangna para pihak didalam melihat persoalan hukum (KARHUTLA). Dari para pihak yang mewakili unsur akademisi, penegak hukum hingga berbagai pihak saya kemudian menyadari ada persoalan di tataran paradigm. Tulisan ini mencoba untuk memotret bagaimana pandangan parapihak sekaligus sebagai otokritik paradigm didalam persoalan hukum.