Selain hak-hak tersangka/terdakwa yang telah dijelaskan sebelumnya, maka tersangka/terdakwa juga mempunyai hak untuk mengusahakan dan mengajukan saksi dan atau seseorang yang memiliki keahlian khusus guna memberikan keterangan yang menguntungkan bagi dirinya.
Kepentingan hukum tersangka/terdakwa untuk menghadirkan saksi/ahli yang menguntungkan berkaitan dengan hak-hak tersangka/terdakwa untuk mendapatkan Keadilan.
Di Lapangan hukum pidana, kadangkala saksi/ahli yang dihadirkan untuk menerangkan bagaimana hak-hak tersangka/terdakwa berkaitan dengan tanggungjawab hukum.
Misalnya apakah tepat tersangka/terdakwa dihadirkan didalam perkara pidana. Sehingga apabila tersangka/terdakwa tidak tepat dijadikan terdakwa, maka Didalam sistem hukum pembuktian dikenal sebagai “error en persona”.