13 April 2021

opini musri nauli : Kemendapoan di Kerinci

 


Di wilayah Masyarakat Melayu Jambi, dikenal Marga dan Batin. Struktur sosial yang masih Hidup dan dikenal ditengah masyarakat. 


Sedangkan di Kerinci dikenal Mendapo. 


Ulu Rozok didalam “Kitab Tanjung Tanah” menyebutkan “Konfederasi kampong yang disebut mendapo yang pada umumnya terdiri atas sejumlah kampung yang berasal dari satu kampung induk masih tetap menjadi kesatuan pemerintahan yang terbesar di Kerinci.


Ali Hamzah dkk, menyebutkan “Di Kerinci penerapan adat daerah Kerinci berpokok kepada dusun, luhah, kelebu, perut, pintu, dan tumbi. Unsur ini merupakan bentuk asli dari susunan masyarakat Kerinci, dari sini muncul corak kepemimpinan menurut ketentuan adat seperti Depati, Manti atau Nenek Mamak dan gelar lain yang terdapat di daerah Kerinci. 


Dalam Laporannya “Bijdragen tot de Taal, Kerintji Documents”, disebutkan  berbagai mendapo yang terdapat di Kerinci.


“Mendapo Limo Dusun (Datuk Tjaja Depati Kodrat, Depati Singarapi Sulah, Datuk Singarapi Gogok, Rio Mangku Bumi, Depati Singarapi Putih). 


Mendapo Rawang (Bujang Pandiang Alam Lapang, Tamai Njato Negeri, Singaradja Pait, Riau Bungkan Pandan, Depati Sungai Lago, Depati Kuta Keras Pandjang Rambut, Depati Kemalo Radjo, Depati Niak, Depati Setio Njato, Depati Njato Negaro, Depati Kuta Keras Tuo Pandjang Rambut, Depati Kemalo Radjo, Depati Mudo Depati Nanggalo, Depati Setia Mendaro, Depati Pundjo Depati Lindo, Depati Awang Depati Djanggut, Datuk Nadjo Suka Diano Depati Meradjo, Depati Kitang, Mangku Suka Rami Itam Bandar Indopuro, Datuk Tjajo Tuo Tjajo Radja Singarapi). 


Mendapo Depati Tudjuh (Depati Kuning Koderat, Depati Kuning Njato negaro, Depati Kuning Alam Negeri, Depati Muda Terawang Lidah, Depati Sekungkung Putih, Depati Sekungkung Gedang, Depati Sekungkung Djinang Putih, Datuk Penghulu Rio Dunin Depati Kubang, Depati Mangumi Medan Alam, Depati Saliman dan Depati Gajung, Depati Kubang Tua, Mangku Agung Muntjak Alam, Mangku Agung Tuo). 


Mendapo Kemantan (Depati Anum Muntjak Alam, Depati Suko Badju Tuo, Depati Riang Lantur Kuning). Mendapo Semurup (Depati Simpan Bumi Tuo, Depati Sumi Puti Koderat, Depati Sigumi Puti Meradja Bonsu, Mangku Agung Tuo, Radja Simpan Bumi Tuo, Depati Mudo, Depati Mangku BUmi Tuo Sutan nanggalo, Depati Intan Muara Masumai). 


Mendapo Hiang (Mangku Singado Gumi, Mbang Gumi, Rio Gagah Sabit, Depati Atur Bumi). 


Mendapo Seleman (Depati Serah Bumi Serah Mato, Depati Serah Bumi Putih, Depati Talam, Depati Karto Gumi Njato Negaro). Mendapo Keliling Danau. Mendapo Tanah Kampung (Depati Ketjik).


Ditengah masyarakat, istilah mendapo sering juga disebut dengan Tanah mendapo. Atau kemendapoan. 


Kata “mendapo” juga didapatkan dari nama Desa Karang Mendapo Kecamatan Pauh, Sarolangun. Desa Karang Mendapo terdiri dari Dusun Karang Mendapo, Dusun Muara Danau dan Dusun Teluk Gedang.


Ditengah masyarakat, istilah mendapo sering juga disebut dengan Tanah mendapo. Atau kemendapoan. 


Istilah mendapo yang masih dikenal masyarakat masih dihormati sebagai struktur adat yang Tetap bertahan hingga sekarang. 


Kesaktian Kerinci kemudian membuat mendapo masih berlaku dan dapat ditemukan dalam berbagai tradisi di Kerinci. 


Advokat. Tinggal di Jambi 

opini musri nauli : Cempaka Putih


Kelurahan Cempaka Putih adalah salah satu pemukiman warga yang beragam agama dan budaya. Antara lain agama Islam, Kristen, Budha dan Konghucu. Sedangkan suku bangsa adalah Melayu, Minang, Jawa, Sunda, Bugis, Banjar, Flores, Tiongkok dan Arab. 


Didalam Skripsi Bela Ardila menjelaskan Kelurahan Cempaka Putih termasuk kedalam kecamatan Jelutung, Kotamadya Jambi. Berdiri tahun 1981. Merupakan pemekaran dari Kelurahan Sungai Asam. 


12 April 2021

opini musri nauli : Asas-asas Hukum Tanah (2)




Asas Landreform


Asas Landreform dapat ditemukan didalam pasal 7, pasal 10 UUPA. Pada prinsipnya, kepemilikan dan penguasaan tanah tidak boleh melampaui batas.


Pengaturan terhadap kepemilikan dan penguasaan tanah dapat dilihat baik yang berhak memiliki tanah maupun luasnya.


Di Marga Batin pengambang, Luas tanah yang diberikan 2 hektar. Tanah harus ditanami. Selama 4 tahun tidak dibenarkan membuka rimbo.

opini musri nauli : Lebak Bandung




Kelurahan Lebak Bandung berdiri pada tahun 1981 setelah mekar dari Kelurahan Payo Lebar. Kelurahan Lebak Bandung merupakan salah satu kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Jelutung Kota Jambi  berdasarkan undang-undang Nomor 9 Tahun 1956 tentang pemebentukan  Daerah Otonom Kota Besar dalam lingkungan Daerah provinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Tahun 1956 Tahun 1956 Nomor 20) dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang kelurahan. Kelurahan Lebak Bandung yang pertama kali berdiri dipimpin oleh Bapak Arifuddin (Nyimas Sari Hardianti, UIN STS, 2019). 


Kelurahan Lebak Bandung secara geografis terletak pada ketinggian kurang lebih 10 meter dari permukaan laut.

opini musri nauli : Penamaan Dusun (4)



Didalam Marga Sungai Tenang terdapat pembagian wilayah. Dengan menggunakan punggung (bukit) maka bisa ditentukan dusun asal dari Punggung Bukit Maka dikenal istilah “Pungguk 6”, “pungguk 9” dan Koto 10”.

opini musri nauli : Batanghari Ditengah masyarakat Melayu Jambi (2)

Dusun Kembang Seri berbatasan langsung dengan Desa Teluk Rendah Kecamatan Tengah Ilir Kabupten Tebo, Desa Rantau Gedang KecamatanMersam (Simpang Rantau  Gedang), Desa belanti Jaya Kecamatan Mersam, Kelurahan Simpang Sungai rengas, Desa Buluh Kasap, Desa Tebing Tinggi, Desa Kampung Baru dan Desa Rengas IX.

opini musri nauli : Jelutung (2)


Menurut berbagai data sumber, dikenal berbagai jenis jelutung. Dikenal dua jenis  jelutung darat  (Dyera costulata) dan jelutung rawa (Dyera pholypylla syn Dyera lowii). 


Jelutung darat  (Dyera costulata) terletak di kawasan hutan dataran rendah. Jelutung berbunga dua kali setahun. Bunganya berwarna putih dan buahnya berbentuk polong. Apabila sudah matang, buahnya pecah untuk menyebarkan biji-biji berukuran kecil dan bersayap di sekitarnya.

opini musri nauli : Gegera Negeri Astinapura

 



Syahdan. Ditengah kesunyian malam hari, ketika penduduk Astinapura mulai beranjak ke peraduan, terdengar suara lirih. Membincangkan putra mahkota Kerajaan Astinapura.

“Daulat, pangeran yang mulia. Sudah saaatnya kita harus tampil di alun-alun istana Astinapura. Mengabarkan tahta mahkota kepada tuanku. Tuanku lebih berhak untuk mendapatkan tahta mahkota”, kata sang pangeran paling muda. Wajahnya masih segar. Terlihat aura wajah olah kanuragan. Ototnya kekar.

opini musri nauli : Asas-asas Hukum Tanah



Menurut Satjipto Rahardjo, asas hukum adalah jiwanya peraturan hukum, karena asas hukum merupakan dasar lahirnya peraturan hukum. 

Asas hukum merupakan ratio legisnya peraturan hukum. asas hukum (rechtsbeginsel) adalah pikiran dasar yang umum sifatnya atau merupakan latar belakang dari peraturan yang konkret (hukum positif) dan dapat ditemukan dengan mencari sifat-sifat umum dalam peraturan konkret.

Opini musri nauli : Bahasa Belanda


Apabila kita melihat sejarah Indonesia yang pernah dijajah Belanda hampir 350 tahun lamanya, Belanda masih meninggalkan produk-produk hukum yang secara yuridis masih berlaku. Baik itu di lapangan Hukum Pidana (wetboek van strafrecht voor Indonesia), Hukum Perdata (burgelijk wetboek), Hukum Dagang (wetboek van kophandel), Hukum Acara Perdata (reglement op de rechsvordering) maupun berbagai peraturan yang tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan.