04 April 2021

opini musri nauli : asas retoaktif



Secara prinsip, asas retroaktif dikenal sebagai asas yang tidak bisa berlaku surut. Sebuah peraturan perundang-undangan diberlakukan ke depan (prospectively). Tidak boleh diberlakukan ke belakang sebelum peraturan itu berlaku.


Asas ini memberikan kepastian hukum kepada pelaku. Dimana pelaku yang dituduh melakukan perbuatan pidana tidak dapat dikenakan apabila sebelum peraturan itu berlaku.

Cerita Negeri Astinapura : Kepingan Emas imitasi


Tanpa terdengar aba2, sang Resi palsu berseru di negeri Alengka .. Mengabarkan kepingan Emas imitasi..

Cerita Negeri Astinapura : Sayembara Istana Alengka


Sang maharaja menyaksikan para punggawa sedang mengikuti sayembara di balkon di istana Alengka..

Para punggawa memperagakan ilmu kanuragan. Pendekar padepokan dari istana punya lompatan, jingkang dan koprol yg mumpuni.. Sedangkan pendekar dari kampung cuma bisa teriak tanpa jurus berarti..

opini musri nauli : Rangking Alexa terus mengintai

 


Berita politik di Jambi membuat berbagai media online terus merangsak naik. Media Sudah lama berdiri sempat kemudian disalib media online dibawahnya. 


Merdekapost.com yang semula sempat bertengger di rangking Alexa 21.545 tanggal 18 Maret 2021 secara mengejutkan kemudian dapat tembus 7.101. Membayang-bayangi media lintastungkal.com yang sekarang bertengger di rangking 6.707. Setelah sempat turun dari sebelumnya 6.677. 

opini musri nauli : Kewenangan dan Hak

 



Masih segar dalam ingatan kita mengikuti pertarungan antara KPK dan Kepolisian dalam kasus Korlantas dalam dugaan korupsi alat simulator. Pertarungan ini sempat memanas dan menjadi hiruk pikuk politik indonesia.


Dalam berbagai pernyataan yang sering kita dengar, kedua belah pihak baik KPK dan Kepolisian berpatokan kepada ketentuan yang mengaturnya. Kepolisian mendasarkan kepada KUHAP, sedangkan KPK mendasarkan kepada UU KPK.


Terlepas daripada siapa yang akan mengakhiri pertarungan ini, ada beberapa rumusan yang sering disuarakan kedua belah pihak yang mengganggu dan memberikan pendidikan hukum salah kaprah.

opini musri nauli : Asas praduga tidak bersalah

 



Asas Praduga tidak bersalah (presumption of innonce) merupakan asas penting dalam lapangan ilmu hukum pidana. Pondasi penting sebagai ikrar negara hukum (rechtstaat).


Asas praduga tidak bersalah (presumption of innonce) telah diratifikasi Konvensi Internasional melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005, Pasal 14 ayat (2) KIHSP menyatakan, “Setiap orang yang didakwa melakukan pelanggaran pidana wajib dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah menurut hukum.”

opini musri nauli : bebas dan lepas

 



Dalam praktek peradilan hukum pidana, kita mengenal adanya bebas demi hukum (vrijpaark) dan lepas dari hukum (ONTSLAG VAN RECHTSVERVOLGING


Didalam Pasal 183 KUHAP, hanya dicantumkan, Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya.

opini musri nauli : Laporan Telik Sandi


Berkumpullah Para Punggawa kerajaan, Senopati, Dewan Prabu, Mahaprabu, Menti, mangku, Dubalang Raja hingga Kerani Kerajaan negeri Alengka di Paseban.. Menunggu Para Brahmana yang sedang bersemedi..


“Tuanku Brahmana yang Mulia. Negeri Astinapura Sedang berduka. Pertandingan di alun-alun Istana tidak diketahui siapa yang menjadi pemenangnya. Rakyat menunggu sembari berharap. Siapakah yang menjadi pemenangnya”, kata Dubalang Raja. Wajahnya sedih. Mukanya tertekuk. Dadanya mengatup sembah. Wajahnya tidak berangkat ke muka. Tidak berdaya. 

Kabar Negeri Astinapura : Gumaman Gemuruh Suara di Kerumuman Pasar

Terdengar gemuruh gumaman suara di kerumunan pasar. Para Brahmana, resi, pertapa turun gunung untuk mendengarkan suara di kerumunan pasar. Adipati, para punggawa istana ikut nimbrung setelah mendengarkan gumaman suara gemuruh di kerumunan pasar.

“Sang Maharaja begitu murka di balairung istana. Mendengarkan kabar para punggawa raja mencuri kepingan emas. Kepingan emas kemudian dibangun istana indah mahligai. Membeli emas untuk dipersembahkan perempuan bukan istrinya” Kata sang punggawa sambil membetulkan keris yang terletak di pinggangnya.

Cerita Negeri Astinapura : Pertemuan di Padepokan


Berkumpullah para pendekar dari berbagai padepokan untuk menyampaikan kabar kpd para punggawa istana Alengka..