14 Mei 2024

opini musri nauli : Membaca Pilkada Tanjabti

 


Beberapa waktu yang lalu ketika hendak mendatangi Desa Pandan Sejahtera, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, saya melihat berbagai poster besar menjelang masuk ke Muara Sabak. 


Pelan-pelan kuhitung. Ada 7 orang yang berminat mengikuti dan menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. 


Dari nama-nama yang beredar, hanya segelintir ataupun sedikit sekali yang kukenal baik. Yang lain hanya kubaca dari media massa. 


Beberapa nama yang kukenal selalu dikaitkan dengan nama-nama tokoh besar dari Tanjabtim yang juga dikenal di Provinsi Jambi. Mereka Malang melintang di kancah politik di Jambi. 

Perjalananku ke Desa Pandan Sejahtera selain bersilahturahmi dengan masyarakat juga mempersiapkan dan membantu kepanitian lokal sebagai tuan rumah “studi banding” BRGM dari 6 provinsi ke Jambi. Seperti Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Papua. 


Memastikan tempat untuk dijadikan tempat studi banding adalah memastikan kegiatan sukses dilapangan. 


Setelah selesai kegiatan, kendaraan kemudian diluncurkan. Kembali ke Jambi. Untuk menghilangkan kejenuhan, saya kemudian memilih jalan yang berbeda dibandingkan dari kedatangan. Menyusuri Jalan melewati Muara Sabak sembari menghilangkan kejenuhan. 


Ketika perjalanan melewati Kecamatan Geragai  kemudian melihat kilangan besar yang memompa gas yang digawangi Perusahaan besar Migas di Jambi. Termasuk juga melihat kantor yang begitu besar di Kecamatan Geragai. 


Walaupun rute ini sering dilalui, namun kekaguman saya terhadap Perusahaan migas yang mampu menghasilkan pundi-pundi yang melimpah membuat saya kemudian berfikir. Tentu saja sebagai kabupaten penghasil sumber daya alam yang melimpah tentu saja akan mendongkrak perekonomian sekaligus menumbuhkan sumber-sumber ekonomi yang melimpah. Selain juga membuat Kabupaten Tanjabtim menjadi kabupaten yang dapat dikategorikan sebagai kabupaten terkaya di Provinsi Jambi. 


Rasa penasaran kemudian muncul. Sembari masih mengagumi Kabupaten terkaya dan melimpah sumber daya alam saya kemudian melihat berbagai data-data. Sekaligus untuk memenuhi rasa penasaran. 


Sebagai Kabupaten terkaya, APBD mencapai Rp 1,19 Trilyun (2019). Sedikit naik dari tahun 2018 sebesar Rp 1,09 Trilyun. Namun kemudian turun Rp 1,05 Trilyun (2020) dan sedikit naik tahun 2021 (Rp 1,10 Trilyun).


Apabila dilihat dari rentang tahun 2013 (Rp 920 Milyar),  maka APBD hanya naik kisaran Rp 90 milyar.


Sedangkan PAD mencapai Rp 54 Milyar (2019), sempat naik Rp 49 Milyar (2018). Kemudian naik sedikit Rp 52 Milyar (2020) dan Rp 53 Milyar (2021). 


Sumber APBD yang terbesar justru dari  Dana Perimbangan Rp 905 milyar (hampir satu trilyun). Baik dilihat dari hasil pajak sebanyak Rp 63 Milyar, Bagi hasil bukan pajak senilai Rp 104 Milyar, Dana alokasi umum Rp 540 Milyar dan Dana alokasi Khusus Rp 192 Milyar (Tahun 2018). Tidak berbeda jauh angkanya tahun 2021. 


Dengan demikian maka sejak 2013-2014 hingga 2022, kemampuan daerah untuk APBD mampu naik Rp 90 milyar. Dan kemampuan daerah menggali potensi daerah hanya berkisar Rp 54 milyar. 


Lalu bagaimana melihat dampaknya ditengah masyarakat. Dengan jumlah penduduk 231 ribu (2022) atau pertumbuhan penduduk tumbuh 0,6 %/tahun, maka harus juga dilihat dari pertumbuhan penduduk dengan presentasi kemiskinan. 


Apabila dilihat dari rentang tahun 2013 - 2021, angka kemiskinan mencapai 13,5 % dan kemudian turun hingga 11,3%. Namun apabila dikonversi dari jumlah penduduk 212 ribu atau 10 tahun mencapai 11 ribu, maka justru angka kemiskinan malah meningkat. Kisaran angka dari 16 ribu naik kemudian mencapai 21 ribu. 


Dengan rentang 10 tahun terakhir walaupun persentase turun dari 13,5% kemudian mencapai 11,3% namun justru malah meningkat dari 16 ribu kemudian naik menjadi 21 ribu. 


Dua tantangan inilah yang justru menjadi “pemecut” siapapun yang hendak bertarung di Pilkada Tanjabtim harus mengejar ketertinggalan. Baik didalam upaya melakukan penggalian potensi daerah yang ditandai dengan kemampuan Pendapatan Asli daerah yang cuma berkisar Rp 50 milyar dan “teror” Angka kemiskinan yang justru semakin meningkat. 


Lalu bagaimana cara membacanya dengan sebagai salah satu Kabupaten “terkaya” di Provinsi Jambi yang justru malah kemampuan daerahnya hanya berkisar Rp 54 milyar dan angka kemiskinan yang terus naik ? 


Saya kemudian teringat dengan “mantra sakti” riset Walhi yang justru menyebutkan dengan istilah “kutukan Sumber daya alam”. 


Riset yang ditujukan di Provinsi kaya seperti Riau, Kalimantan Timur dan Papua justru menempatkan ketiga Provinsi sebagai Provinsi yang angka kemiskinan tertinggi di Indonesia. 


Sekedar perbandingan, Provinsi Papua masih ditempatkan dengan angka kemiskinan mencapai 26,8%. 


Apakah kutukan serupa juga terjadi di Tanjabtim yang mempunyai kekayaan Sumber daya alam melimpah namun tidak mampu memberikan kontribusi ekonomi di daerah. Bahkan justru malah angka kemiskinan yang justru meningkat. 


Tidak salah kemudian siapapun yang Hendak bertarung mengikuti Pilkada Tanjabtim 2024 harus mengejar bahkan harus berlari mengejar ketertinggalan. 


Pekerjaan besar untuk memajukan Kabupaten Tanjabtim yang menjadi catatan sejarah dan bagian penting dari Kerajaan Jambi Darussalam.