17 Februari 2021

Al Haris Langsung ikut mempersiapkan sidang di MK

 


Menghadapi persidangan di MK, Al Haris langsung terlibat mempersiapkan bukti-bukti di kantor Hukum Dr. Heru Widodo di Jakarta. 


Keterlibatan Al Haris membuktikan Al haris menguasai detail setiap saksi, bukti surat yang akan dihadirkan sidang tanggal 23 Februari 2021. 


Dihubungi tim media, Dr. Sarbaini sebagai Direktur Advokasi Tim Pemenangan Al Haris-Sani mengatakan, “Kami senang disetiap proses menjelang persidangan, Al haris tetap hadir. Dukungan langsung dari pak Gub memberikan semangat kepada kami”. 


“Melihat permohonan di MK, saksi dan bukti surat yang akan dihadirkan termasuk kehadiran Al haris membuat kami optimis, permohonan akan ditolak oleh MK”, kata bang sar- panggilan akrab sehari-hari. 


“Doakan, dindo” katanya menutup pembicaraan. 

opini musri nauli : Asas Hukum Acara Pidana (9)


Melanjutkan asas hukum acara pidana yang telah disampaikan diantaranya adanya asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), dan harus dilakukan Pemeriksaan oleh hakim harus langsung dan lisan, maka pada kesempatan kali ini kita akan mencoba melihat asas hukum acara pidana. 


Asas yang jarang menjadi pengamatan dari praktisi hukum. Salah satunya adalah asas akusator. 

15 Februari 2021

opini musri nauli : Teori Dasar Ilmu Hukum

 


Sebagai ilmu hukum, materi-materi dasar harus menjadi pedoman didalam membangun argumentasi.  Ilmu hukum sebagai pondasi, dia tidak boleh terjebak dengan tarik menarik politik, kekuatan tekanan media apalagi tekanan public. Tidak terjebak dengan argumentasi para tokoh hukum yang kemudian menjadi politisi. 


Sama sekali,  sekali lagi sebagai dasar ilmu hukum, dia harus kokoh. Termasuk juga keinginan untuk mengubah berbagai peraturan perundang-undangan yang terjebak demi kepentingan diluar kepentingan hukum. 

14 Februari 2021

opini musri nauli : Menjadi Advokat



Tugas memberikan materi – saya lebih suka menyebutkan “berbagi pengalaman”, di PKPA DPC PERADI Jambi sudah sering saya lakukan. Bahkan ketika awal-awal berdirinya PERADI di Jambi. 


Mungkin sejak 2006, materi yang disampaikan tidak jauh berkisar tentang dunia advokat. Sebuah profesi yang dibutuhkan masyarakat pencari keadilan. 


Sebagai Pendidikan khusus untuk advokat, maka materi ajar yang disampaikan bukanlah pengetahuan dasar ilmu hukum. Tentu saja materi yang disampaikan adalah “pergumulan” praktek dunia hukum di proses hukum. 


Yang biasa dikenal sebagai “litigasi”. Materi yang dapat memberikan bekal kepada calon advokat agar dapat berpraktek didunia hukum. 

opini musri nauli : Cara Melayu Jambi menyampaikan kritik

 


Ditengah masyarakat Melayu Jambi, cara menyampaikan kritik dapat berupa seloko, perumpamaan ataupun menyampaikan dengan tutur tinggi. 


Teringat beberapa waktu yang lalu, ketika temanku yang kuundang menjadi pembicara ditengah kampung. Jauh dari Jambi. Apalagi ibukota. 

Opini musri nauli : Legal Reasoning sebagai identitas Advokat


 

“Mengetahui kekuatan sendiri merupakan sebagian kemenangan yang bisa diraih. Sedangkan sisanya adalah pertempuran itu sendiri”. (Filosofi China)

Sebagai materi legal reasoning yang kemudian disampaikan didalam PKPA, materi legal reasoning (LR) adalah identitas advokat. Sama dengan bentuk surat dakwaan dan putusan hakim yang menentukan peristiwa pidana yang terjadi.

13 Februari 2021

opini musri nauli : Buku HTI


Yang membuat buku ini adalah Abdoell.. Calon Direktur Walhi Jambi. 



opini musri nauli : Kritik dan Menghina





Ketika seruan dari Jokowi “minta dikritik”, seketika suara berdengung. Berseru bak “lebah’. Mempertanyakan apakah ketika mengkritik kemudian tidak menimbulkan persoalan hukum. 


Seketika itu juga berbagai kasus-kasus kemudian disandingkan. Untuk memperbandingkan antara “minta kritik” dari Jokowi dengan berbagai kasus. 

11 Februari 2021

opini musri nauli : Asas Hukum Acara Perdata (6)

 

Setelah membahas tentang asas Hukum acara perdata seperti asas “actor sequitur forum rei”, atau asas “Actor Sequitur Forum Rei,  Actor Sequitur Forum Rei”,  Forum Rei Sitae”, dikenal juga asas hakim bersifat pasif. Atau hakim bersifat menunggu. 

10 Februari 2021

opini musri nauli : Kesalahan Kecil Yang Mengganggu


Tidak dapat dipungkiri, dunia digital berkembang begitu pesat. Bak kata orang bijak, kecepatannya melebihi kecepatan suara. 


Bayangkan. Pertandingan sepakbola yang sedang berlangsung dan diputar secara langsung dapat disaksikan pada saat itu. Atau berbagai kisah heroik di berbagai tempat dapat kita saksikan tanpa adanya hambatan.