02 Desember 2020

opini musri nauli : Gugatan ditolak





Dalam hukum acara perdata, Selain gugatan tidak dapat diterima, juga dikenal gugatan ditolak. Gugatan ditolak disebabkan karena dalil-dalil permohonan tidak dapat diterima oleh hakim. 


Selain itu para tergugat dapat mematahkan dalil-dalil dari penggugat. Atau penggugat kurang dapat membuktikan kebenaran tentang haknya. 


Atau bisa saja bukti-bukti yang dihadirkanya kurang relevan dengan permohonan dari penggugat. Sehingga bukti-bukti yang dihadirkan sama sekali tidak mendukung dari argumentasi permintaan dari penggugat (petitum). 


Setelah gugatan kemudian ditolak, penggugat dapat mengajukan keberatan terhadap putusan hakim (vonis) ke tingkat lebih tinggi. Baik tingkat banding maupun tingkat kasasi. 


Setelah putusan kemudian final, maka penggugat tidak dapat mengajukan perkara yang sama. Mekanisme ini biasa dikenal dengan nebis in idem. Atau perkara yang disidangkan tidak dapat diperiksa kembali. 


Asas nebis in idem selain memberikan kepastian kepada tergugat terhadap haknya, juga menghindarkan pemeriksaan yang sama dan berulang-ulang. Sehingga kepastian hukum juga harus tercipta. 


Setelah gugatan ditolak, maka biaya perkara tetap dibebankan kepada para penggugat. 


Demikianlah esensi dan akibat hukum terhadap perkara gugatan yang kemudian ditolak oleh putusan hakim (vonis) .


Opini Musri Nauli, Musri Nauli, jambi dalam hukum, Hukum adat jambi, jambi, sejarah Hukum adat jambi, politik jambi, 



opini musri nauli : Perjalanan Betuah (49)


Perjalanan Politik (roadshow) Al Haris ke Kabupaten Sarolangun kemudian mampir ke Desa Guruh Baru dan Desa Jati Baru Mudo, Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun. 

Membicarakan Mandiangin melekat sebagai Batin VI Mandiangin. Perjalanan dari Sarolangun menjelang masuk batas dengan Kabupaten Batanghari di Batin XXIV. 


Menurut tutur ditengah masyarakat, Disebut Batin VI Mandiangin terdiri dari 6 Dusun Asal. Dusun Muara Ketalo, Dusun Kertopati, Dusun Mandiangin, Dusun Rangkiling, Dusun Gurun Tuo Dan Dusun Gurun Mudo. Batin VI Mandiangin berpusat di Mandiangin. Setiap Dusun dipimpin oleh Seorang pemangku Dusun yang disebut Depati. Di bawah Depati adalah Punggawa. 


Kata Mandiangan juga terdapat di Musi Rawas. Kabupaten yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Sarolangun. 

opini musri nauli : Perjalanan Betuah (48)



Setelah menempuh perjalanan jauh hingga ke ujung negeri Jambi, Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang langsung berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan, Al Haris kemudian mendatangi tempat-tempat didaerah yang mengelilingi Kota Jambi. Tempat-tempat seperti Bajubang, Panerokan, Desa Mekar Jaya Bajubang dan Desa Pompa Air.


Nama Bajubang dikenal didalam Marga Pemayung Ulu. Menurut tutur ditengah masyarakat, Dahulu Marga Pemayung Ulu berpusat di Bajubang dan kemudian pindah  Muara Bulian. Selain Muara Bulian dikenal juga nama tempat seperti Betung, Mengkanding, Bajubang dan Sungai Baung. 


Istilah Pemayung Dusun Bajubang Laut, Pemayung adalah “pelayan Raja”. Dusun Tuonya dikenal “Dusun Gedang”. 

opini musri nauli, : Perjalanan Betuah (47)


Tidak dapat dipungkiri, perjalanan politik (roadshow) Al Haris setelah ke Kecamatan Sadu kemudian ke makam Datuk Paduko Berhalo begitu penting. Sarat makna dalam alam cosmopolitan masyarakat Melayu Jambi. 

Nama Datuk Paduko Berhalo menjadi ingatan kolektif dan cerita dan tutur ditengah masyarakat Melayu Jambi. 


Sebagai Raja yang dihormati oleh masyarakat Melayu Jambi dikenal didalam seloko seperti “Raja Sedaulat, Penghulu seandiko”. 


Sebagai Raja yang memerintah di Kerajaan Jambi Darussalam, Datuk Paduko Berhalo adalah Raja yang menjadi ingatan ditengah masyarakat. 


Kisah Datuk Paduka Berhalo tidak dapat dipisahkan dari Putri Selaro Pinang Masak. Ditengah masyarakat Jambi juga dikenal dengan nama Putri Pinang Masak. Nama yang sering diabadikan di berbagai tempat. 


Ada juga menyebutkan Putri Selaro Pinang Masak. 

01 Desember 2020

opini musri nauli : Mentaro - Pinang Belarik

 


Pinang yang ditanami dengan cara sedikit rapat dikenal dengan istilah "pinang belarik". 

opini musri nauli - Pojok Hukum - Gugatan tidak dapat diterima

 


Dalam praktek peradilan terutama didalam Hukum Acara Perdata dikenal gugatan tidak dapat diterima. 

Gugatan tidak dapat diterima ditandai dengan putusan hakim yang menganggap gugatan sama sekali tidak singkron antara dalil gugatan (posita) dengan apa yang diminta didalam gugatan (petitum). 


Posita harus menguraikan subyek hukum, hubungan antara subyek hukum satu dengan yang lain, hubungan antara subyek dengan obyek perkara dan kronologis peristiwa hukum yang terjadi.

opini musri nauli : Cerita Pulau Berhalo

 



Kru Jambi Mantap ingin ke Pulau Berhalo, bang”, kata Al Haris tersenyum. Seakan mengabarkan kegembiraan kru Jambi Mantap untuk menikmati setelah menempuh berbagai perjalanan politik (roadshow) Al Haris sebagai Gubernur Jambi 2020-2024. 


Seakan-akan mengetahui pikiran saya yang hendak bertanya mengapa keinginan setelah ke Kecamatan Sadu dan Kecamatan Air Hitam diakhiri ke Pulau Berhala. Berziarah ke Makam Datuk Paduko Berhalo. 


Kru Jambi mantap terdiri dari tim pendukung. Baik yang terlibat didalam Tim Pemenangan Al Haris-Sani sebagai paslon Pilkada Jambi 2020 maupun tim pendukung lainnya. Seperti Kopashas, Millenial Al Haris, Gema wo Haris. Termasuk tim pendukung keluarga yang begitu memberikan support kepada agenda perjalanan politik Al Haris. 

opini musri nauli : Perjalanan Betuah (46)



Membicarakan nama tempat Betung Bedarah dalam perjalanan politik Al Haris tidak dapat dipisahkan dari Paninjauan, Dusun Tuo, Dusun Teluk Rendah, Dusun Aro, Dusun Betung Bedarah. Dusun-dusun ini kemudian dikenal Dusun Luak Petajin. 


Tempat-tempat ini kemudian dikenal sebagai daerah wilayah Perisai Petajin. Perisai Petajin merupakan keturunan Orang Kayo Pedataran. Salah satu saudara dari Orang Kayo Hitam. Putra dari Datuk paduko Berhalo dan Putri Selaras Pinang Masak (Putri Selaro Pinang Masak/Putri Pinang Masak). 


Dipimpin Pesirah Setia Guna. Berpusat di Penapalan dan Sungai Keruh. 


Wilayah Perisai Petajin kemudian dikenal Marga Petajin Ulu dan Marga Petajin Ilir. Marga Petajin Ulu berpusat di Sungai Keruh. Sedangkan Marga Petajin Ilir berpusat Sungai Bengkal. 

30 November 2020

opini musri nauli : Perjalanan Betuah (45)


Membicarakan Kecamatan Sadu tidak dapat dipisahkan dari tradisi Mandi Safar. Tradisi mandi Safar di Desa Air Hitam Laut, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) adalah prosesi special. Dilaksanakan rutin setiap tahun. 

Siapapun dari warga yang ingin mengikuti prosesi mandi safar diberi daun sawang yang diikat di kepala dan pinggang. Daun ini diyakini sebagai daun sacral yang digunakan untuk memercik air pada saat upacara sakral. Prosesi ini diyakini dapat menolak balak. 


Sebelum digunakan untuk prosesi mandi safar, daun kemudian diberi rapalan doa. Baik dari para sesepuh alim ulama maupun tokoh agama. 


Ditengah masyarakat, pemakaian daun sawang diharapkan dapat menjaga keselamatannya. Baik dari gangguan binatang buas maupun dari makhluk gaib. 


Tradisi mandi safar dilakukan setiap rabu terakhir di Bulan safar atau bulan kedua Hijriah. Tradisi ini bahkan sudah menjadi ikon Kabupaten Tanjabtim. 


Selain itu, dikenal juga pantai cemara. Pantai ini dikenal migrasi burung yang rutin setiap tahun. Jutaan burung air hidup dan singgah ke pantai ini. 

opini musri nauli : Perjalanan Betuah (44)


Hari Sabtu, Al Haris kandidat Gubernur Jambi 2020-2024 didalam perjalanan politik (roadshow) ke berbagai tempat. Seperti ke Desa Pematang Jering, Desa Muhajirin, Desa Danau Sarang Elang dan Pijoan. Sedangkan Abdullah Sani (Yai Sani) mengunjungi Desa Teluk Rendah Ilir. 


Desa-desa seperti Desa Pematang Jering, Desa Danau Sarang Elang, Desa Muhajirin dan Kelurahan Pijoan termasuk kedalam Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muara Jambi. 


Sedangkan Desa Teluk Rendah Ilir termasuk kedalam Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo. 


Membicarakan Pijoan, Pematangn Jering tidak dapat dipisahkan dari wilayah adat Marga Mestong. 


Sekedar gambaran, Mestong kemudian dikenal dengan Nama Periai “Mestong Serdadu”. Keturunan dari Kiyai Patih bin Panembahan Bawah Sawo. Bergelar Ngebi SIngo Patih Tambi Yudo. Dengan jabatan Penghulu/Pemangku. Tugasnya memelihara persenjataan. 


Marga Mestong terdiri dari Lubuk Kuari, Pematang Jering, Muara Pijoan, Dusun Sarang Burung, Dusun Sembubuk, Dusun Senaung, Dusun Penyengat Olak, Dusun Rengas Bandung, Dusun Mendalo, Dusun Bertam, Dusun, Pondok Meja, Dusun Penyengat Rendah, Dusun Kenali Besar. Berpusat di Dusun Sungai Duren. 


Sedangkan dikenal Pijoan adalah “tempat” tinggal Rajo Pijoan. Pijoan yang kemudian dikenal sebagai Muara Pijoan dulu dikenal Dusun Lubuk Kuari. Sekarang menjadi Kelurahan Pijoan. Sedangkan Muara Pijoan adalah salah satu desa yang termasuk kedalam Kecamatan Jambi Luar Kota. 


Disebut sebagai “Pematang Jering” karena diatas pematang dikenal sebagai banyak pohon jering. Pohon jering adalah pohon jengkol. Tanaman tua yang dikenal masyarakat. 


Marga Mestong kemudian menjadi Kecamatan Mestong dan Kecamatan Jambi Luar Kota tahun 2001.