Jambi. Dua orang kandidat calon gubernur (Cagub) Jambi yaitu incumbent Drs. Hasan Basri Agus (HBA) yang saat ini masih menjabat Gubernur Jambi dan kompetitornya Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Zumi Zola Zulkifli, ternyata memiliki kekayaan yang nyaris sama, yakni berkisar tiga miliar rupiah. Berdasarkan data yang diperoleh DetakJambi dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), HBA tercatat melaporkan kekayaannya pada 27 Maret 2010 dengan total harta kekayaan sebesar Rp. 3.407.649.513,-. Sedangkan Zumi Zola, tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 4 Desember 2010 dengan total kekayaan mencapai Rp. 3.283.018.115,-.
Dalam data LHKPN yang dimiliki Detak Jambi, harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan merupakan porsi harta milik HBA dengan nilai terbesar yakni mencapai Rp. 1.800.526.000,-. Kebanyakan harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan milik HBA merupakan tanah yang sudah dibeli sejak lama dan meningkat harganya karena mengalami kenaikan akibat perubahan tahun. Dalam catatan LHKPN, tanah HBA kebanyakan berada di Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batang Hari. Setali tiga uang, kekayaan Zumi Zola tertinggi terdapat pada harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan yang mencapai Rp. 2.282.615.648,-. Berdasarkan data LHKPN, Zumi Zola memiliki tanah di daerah Jakarta Selatan dan Kota Depok, termasuk bangunan seluas 81 m2 di Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.
Menanggapi hal ini, pengamat yang juga praktisi hukum, Musri Nauli, menilai, harta kekayaan yang dilaporkan HBA dan Zumi Zola pada tahun 2010 mungkin pada saat kedua tokoh politik Jambi ini mencalonkan diri saat pilkada. Meski begitu, idealnya kedua kandidat gubernur ini dan pejabat publik lainnya setiap tahun seharusnya memberikan laporan harta kekayaannya kepada LHKPN. “Idealnya tiap tahun, namun dalam hal ini ketika pejabat tidak melaporkan secara rutin tahunan tidak ada sanksi tegas,” ujar Musri saat dihubungi Rabu malam (10/9). Ia mengingatkan, HBA dan Zumi Zola seharusnya mampu menjadi contoh bagi pejabat lainnya dalam kepatuhan sekaligus menjadi tauladan dalam etika memberikan laporan kekayaan penyelenggara negara.
Komentar lain datang dari seorang tokoh LSM di Kota Jambi, Arief, yang menilai bahwa posisi nilai harta saat ini kedua tokoh yang diperkirakan akan saling bertarung untuk memperebutkan BH-1 itu bisa jadi sudah jauh berbeda dengan nilai empat tahun lalu. "Belum lagi seperti kita tahu yang namanya pilkada gubernur secara langsung bila dak ada peraturan yang berubah akan menguras harta para calon gubernur dan sudah jadi rahasia umum kalau modal untuk nyagub bisa beberapa kali lipat dari nilai yang terakhir kali mereka laporkan," pungkasnya.
Baca : Pilkada Gubernur Jambi