27 Februari 2021

opini musri nauli : Yang Kukenal dari Bohok

Mendapatkan kabar “majunya” Hasan Mabruri (Bohok) sebagai Ketua PAN Jambi segera memantik energi baru. Menikmati kopi di pagi. 


Semula “kabar sas-sis-sus” diterima ketika dalam perjalanan pulang dari Jakarta. Setelah sidang di MK. 

26 Februari 2021

opini musri nauli : Asas Hukum Acara Pidana (11)

 


Pada prinsipnya pengadilan terbuka untuk umum. Makna asas pengadilan terbuka untuk umum dapat dilihat didalam pasal 153 ayat (3) KUHAP yang tegas menyebutkan “Untuk keperluan pemeriksaan hakim ketua sidang membuka sidang dan menyatakan terbuka untuk umum kecuali dalam perkara mengenai kesusilaan atau Terdakwanya anak-anak.”


Asas terbuka untuk umum bertujuan untuk transparansi (keterbukaan). 

23 Februari 2021

opini musri nauli : Kesaksian dari tim Paslon 3 Mementahkan permohonan di MK




Pada sidang pembuktian, saksi-saksi yang dihadirkan oleh tim paslon 03 sebagai pihak terkait menarik perhatian. 


Saksi-saksi yang dihadirkan diantaranya adalah Chandra Wijaya, saksi Adel Tariandra, Saksi Puspa Sari, saksi Muhammad Rizki dan Saksi Ritas Khairianto. 


Para saksi memberikan keterangan yang membantah bahwa para saksi ikuti pilgub dan tidak memiliki KTP. 

21 Februari 2021

opini musri nauli : asas hukum acara pidana (10)

 



Selain itu juga dikenal asas oportunitas. Asas ini menarik perhatian publik disebabkan asas ini penuntut umum dapat mengenyampingkan perkara yang merugikan kepentingan umum. 


Secara sekilas, asas ini mengenyampingkan asas legalitas. Demi kepentingan umum maka proses hukum dan penuntutan tidak dapat dilakukan. 

20 Februari 2021

opini musri nauli : Sesat Pikir Hukum Tanah (2)

 


Akhir-akhir ini, berbagai konflik disebabkan “perbedaan nilai”, “perbedaan pandangan” didalam hukum Agraria (Hukum Tanah). Berbagai perbedaan itu kemudian meruyak, meledak bahkan menjadi prahara yang terus menjadi perhatian masyarakat. 


Secara umum, saya melihat berbagai konflik dilatarbelakangi “cara pandang” yang berangkat dari nilai yang berbeda. 

19 Februari 2021

opini musri nauli : Hukuman Mati Pelaku Korupsi

Akhir-akhir ini keinginan publik untuk menghukum pidana terhadap pelaku korupsi begitu kuat. Semakin menggelinding. 


Berbagai pertemuan di kampus, disampaikan ke media massa bahkan dalam wacana-wacana diskusi sebagai wujud kegeraman publik terhadap kelakuan pejabat ditengah wabah pandemik. 

17 Februari 2021

Al Haris Langsung ikut mempersiapkan sidang di MK

 


Menghadapi persidangan di MK, Al Haris langsung terlibat mempersiapkan bukti-bukti di kantor Hukum Dr. Heru Widodo di Jakarta. 


Keterlibatan Al Haris membuktikan Al haris menguasai detail setiap saksi, bukti surat yang akan dihadirkan sidang tanggal 23 Februari 2021. 


Dihubungi tim media, Dr. Sarbaini sebagai Direktur Advokasi Tim Pemenangan Al Haris-Sani mengatakan, “Kami senang disetiap proses menjelang persidangan, Al haris tetap hadir. Dukungan langsung dari pak Gub memberikan semangat kepada kami”. 


“Melihat permohonan di MK, saksi dan bukti surat yang akan dihadirkan termasuk kehadiran Al haris membuat kami optimis, permohonan akan ditolak oleh MK”, kata bang sar- panggilan akrab sehari-hari. 


“Doakan, dindo” katanya menutup pembicaraan. 

opini musri nauli : Asas Hukum Acara Pidana (9)


Melanjutkan asas hukum acara pidana yang telah disampaikan diantaranya adanya asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), dan harus dilakukan Pemeriksaan oleh hakim harus langsung dan lisan, maka pada kesempatan kali ini kita akan mencoba melihat asas hukum acara pidana. 


Asas yang jarang menjadi pengamatan dari praktisi hukum. Salah satunya adalah asas akusator. 

15 Februari 2021

opini musri nauli : Teori Dasar Ilmu Hukum

 


Sebagai ilmu hukum, materi-materi dasar harus menjadi pedoman didalam membangun argumentasi.  Ilmu hukum sebagai pondasi, dia tidak boleh terjebak dengan tarik menarik politik, kekuatan tekanan media apalagi tekanan public. Tidak terjebak dengan argumentasi para tokoh hukum yang kemudian menjadi politisi. 


Sama sekali,  sekali lagi sebagai dasar ilmu hukum, dia harus kokoh. Termasuk juga keinginan untuk mengubah berbagai peraturan perundang-undangan yang terjebak demi kepentingan diluar kepentingan hukum. 

14 Februari 2021

opini musri nauli : Menjadi Advokat



Tugas memberikan materi – saya lebih suka menyebutkan “berbagi pengalaman”, di PKPA DPC PERADI Jambi sudah sering saya lakukan. Bahkan ketika awal-awal berdirinya PERADI di Jambi. 


Mungkin sejak 2006, materi yang disampaikan tidak jauh berkisar tentang dunia advokat. Sebuah profesi yang dibutuhkan masyarakat pencari keadilan. 


Sebagai Pendidikan khusus untuk advokat, maka materi ajar yang disampaikan bukanlah pengetahuan dasar ilmu hukum. Tentu saja materi yang disampaikan adalah “pergumulan” praktek dunia hukum di proses hukum. 


Yang biasa dikenal sebagai “litigasi”. Materi yang dapat memberikan bekal kepada calon advokat agar dapat berpraktek didunia hukum.