15 Januari 2012

opini musri nauli : Pusaran parlemen sarolangun - Peristiwa Mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sarolangun)



PUSARAN PARLEMEN SAROLANGUN
(Peristiwa Mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sarolangun)


Akhir-akhir ini kita disuguhi pusaran parlemen di Sarolangun. ”Mosi tidak percaya” (penulis sengaja memberikan tanda kutip) 22 anggota DPRD Sarolangun kepada Ketua DPRD membuat kita sejenak ingin melihat bagaimana proses terhadap “mosi tidak percaya”.

14 Januari 2012

Pojok Hukum : Bantuan Hukum

 


Sebagai negara hukum (Rechtstaat), Indonesia yang kemudian meratifikasi berbagai konvensi yang berkaitan dengan HAM kemudian menempatkan manusia dengna menghargai martabatnya. 


Asas ini kemudian diatur didalam KUHAP. Didalam pasal 64 – 74 KUHAP, makna ini kemudian menempatkan bantuan hukum sebagai pondasi didalam proses hukum acara pidana. 

06 Januari 2012

opini musri nauli : Catatan Tercecer Putusan AAL



Usai sudah putusan terhadap AAL, remaja SMA 3 Palu yang dituduh mencuri oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Palu. Putusan pengadilanpun dijatuhkan. Secara ringkas, AAL dinyatakan bersalah, namun AAL tidak perlu menjalani pidana penjara dan dikembalikan kepada orang tua.

opini musri nauli : Paradigma negara dalam melihat hukum pidana




Media online ”hukumonline” mengabarkan, tahun 2011, ”Seratusan Pasal Pidana Siap Mengancam04 January 2012. Berita ini memberikan inspirasi kepada penulis untuk melihat bagaimana hukum (terutama hukum pidana) memberikan penghukuman (judgement) kepada masyarakat dan paradigma negara melihat hukum yang cenderung represif dalam melihat berbagai pelanggaran.

04 Januari 2012

opini musri nauli : Persidangan AAL



PERSIDANGAN AAL
( Waktu  Salah diangkatnya Pedang Keadilan)
Musri Nauli

Sidang kasus dugaan pencurian yang melibatkan AAL, pelajar SMK Negeri 3 Palu yang dituduh mencuri sandal jepit milik Polisi menarik perhatian publik bersamaan dengan berita “rakitan mobil KIA-ESEMKA” yang kemudian dijadikan mobil dinas Walikota Solo. Dua peristiwa ini sekedar gambaran, bagaimana pelajar di Indonesia menjadi sorotan setelah generasi sebelumnya dituding sebagai bagian dari korupsi di Indonesia dan generasi selanjutnya gagal membina Sepakbola Indonesia.

30 Desember 2011

opini musri nauli : Belajar dari lapangan


BELAJAR DARI LAPANGAN
(Studi Kasus Masyarakat Desa Rantau Gedang dengan PT. SJL)
Musri Nauli[1]


          BELAJARLAH DARI SIAPAPUN, DIMANAPUN DAN KAPANPUN..

Saya meyakini kata-kata itu setelah ketemu dengan Tarmizi, AB[2], seorang Kepala Desa[3] Rantau Gedang Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari[4]. Saya kaget, ketika ketemu dengan beliau, penguasaan materi hukumnya sangat baik, menguasai sistem hukum ketatanegaraan, administrasi sangat rapi, dokumentasi baik. Kekagetan saya ditambah, disaat bersamaan, ketika mendampingi masyarakat Desa Rantau Gedang berhadapan dengan PT. SJL, Kepala Desa mempunyai strategi yang canggih[5] yang mungkin selama ini tidak pernah terpikirkan oleh saya.

KRONOLOGIS[6]

29 Desember 2011

opini musri nauli : Wajah Penegakan Hukum di Jambi Tahun 2011




Secara umum penegakan hukum di Jambi selama tahun 2011 ada perbaikan. Namun, kekurangan yang harus diperbaiki tahun depan juga tidak sedikit. Berikut hasil “Diskusi Refleksi Akhir Tahun Bidang Hukum” yang digelar Jambi Independent bekerja sama dengan Sigma Indonesia, Survey & Consultans, di Lantai 2 Gedung Graha Pena Jambi, kemarin (28/12).

28 Desember 2011

Pelimpahan Tersangka Ardani Tertunda


Berkas dua orang tersangka perampasan hak kemerdekaan seseorang, Ardani Harun (68), warga Jalan Asparagus RT 5 Kelurahan Beliung Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, dan Adela Agustini (33), warga RT 13 Jalan Patimura Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, yang jadwalnya akan dilimpahkan kemarin, ditunda satu minggu lagi.

25 Desember 2011

opini musri nauli : CATATAN HUKUM 2011


Tahun 2011 merupakan tahun berat pemenuhan dan Penegakan HAM di Jambi. Terlepas dari wacana nasional terhadap berbagai pelanggaran HAM, di Jambi sendiri, merupakan tahun yang paling berat terhadap pemenuhan dan penegakan HAM. Terjadinya berbagai pelanggaran HAM di Jambi mengindikasikan, persoalan HAM masih memerlukan proses dan waktu yang panjang.

23 Desember 2011

Nauli: Ada Aktor Intelektual di Belakang Abdul Hamid




TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penasihat Hukum Abdul Hamid, Musri Nauli, menganggap ada aktor intelektual di belakang kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga penyeberangan Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).


Musri Nauli mengatakan, kliennya hanya menjalankan perintah tanpa menikmati hasil korupsi. "Ada keterlibatan orang besar. Klien saya hanya korban. Klien saya hanya disodori dokumen perencanaan dan pelaksanaan proyek itu, padahal seharusnya dia yang melaksanakannya," kata Nauli, Jumat (23/12).

Menurutnya, untuk membuktikan hal tersebut, pihaknya masih kesulitan karena perintah menjalankan proyek kepada kliennya tersebut tanpa disertai bukti tertulis, hanya lisan. "Klien saya hanya jalankan perintah, untuk membuktikan keterkaitan hukumnya sulit," katanya.

Abdul Hamid tersangka dugaan korupsi pembangunan dermaga pelabuhan Kuala Tungkal tahun anggaran 2010 senilai Rp 4,7 miliar menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati. Dia diperiksa kapasitas sebagai tersangka dan saksi untuk tersangka Sutrisno. Menurut hasil penghitungan sementara oleh penyidik, diduga terdapat kerugian negara senilai Rp 728 juta.(*



http://jambi.tribunnews.com/2011/12/23/nauli-ada-aktor-intelektual-di-belakang-abdul-hamid