29 Desember 2011

opini musri nauli : Wajah Penegakan Hukum di Jambi Tahun 2011




Secara umum penegakan hukum di Jambi selama tahun 2011 ada perbaikan. Namun, kekurangan yang harus diperbaiki tahun depan juga tidak sedikit. Berikut hasil “Diskusi Refleksi Akhir Tahun Bidang Hukum” yang digelar Jambi Independent bekerja sama dengan Sigma Indonesia, Survey & Consultans, di Lantai 2 Gedung Graha Pena Jambi, kemarin (28/12).
Pada tahun 2011, banyak sekali masalah yang terjadi dalam penegakan hukum di Jambi. Namun yang paling menonjol adalah soal penanganan konflik lahan, narkoba dan kasus korupsi. Walaupun (penanganannya) ada sedikit kemajuan, tapi penegakan hukum terhadap tiga masalah ini tidak tuntas dan masih terkesan tebang pilih. 

“Meski demikian, masih ada sedikit harapan agar wibawa hukum kembali tegak di tengah masyarakat,” begitu kata Praktisi Hukum Jambi Musri Nauli dalam diskusi yang dihadiri Kapolda Jambi Brigjen Pol Anang Iskandar, Wakajati Jambi Uung Abdul Sakur, Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Jambi Sigit Eko Yuwono, kemarin.

“Saya, satu dari sedikit orang yang masih optimis akan hal itu,” kata Nauli. Dia juga memaparkan gambaran penanganan kasus-kasus di Jambi. Khusus masalah lahan, menurut Nauli, dalam dua-tiga tahun belakangan ini banyak terjadi konflik. “Tapi selama 2011 ini proses penanganannya cukup mengalami kemajuan,” kata pria yang juga pengacara itu.
Dia mengatakan, kini konflik lahan hampir merata di setiap daerah Provinsi Jambi. Khususnya sawit. Hanya Kota Jambi dan Kabupaten Kerinci yang tidak memiliki perkebunan sawit. “Sisanya ada, dan rata-rata memiliki konflik dengan masyarakat,” tegasnya.

Nauli -begitu dia biasa disapa-- menyoroti penanganan konflik yang menurut dia, substansi masalahnya kerap terlupakan. Orang yang memperjuangkan hak masyarakat malah dihadirkan di persidangan sebagai terdakwa. Padahal, katanya, jika warga sudah turun ke jalan, itu berarti upaya yang terakhir. “Semua sudah mereka temui, mungkin hanya tinggal malaikat saja yang belum (ditemui),” selorohnya disambut tawa peserta diskusi yang melibatkan mahasiswa dan organisasi itu.

Atribut lainnya dalam konflik lahan, kata Nauli, terkesan ada skenario pengalihan isu, menjadi kriminal. “Perjuangan masyarakat malah dikriminalisasikan. Tapi substansi masalahnya tidak tersentuh,” katanya.
Nauli juga sedikit menyentil penanganan kasus korupsi oleh kepolisian dan kejaksaan. Menurutnya, dari beberapa kasus aparat cenderung baru mengambil langkah tegas saat si tersangka sudah menjadi masyarakat biasa. Saat si tersangka masih memegang kekuasaan, biasanya akan banyak polemik yang terjadi.

Pengadilan pun dinilainya seperti lobang angin. “Artinya, yang masuk itu hanya nyamuk, kecoa, dan yang kecil-kecil lainnya,” kata Nauli. Kemudian, soal mulai berjalannya pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Provinsi Jambi, juga dinilainya tidak jauh berbeda hasilanya, jika tidak ada keseriusan dari pemerintah dan aparat penegak hukum.


Menjawab semua persoalan penegakan hukum itu, Kapolda Jambi Brigjen Pol Anang Iskandar mengaku sudah memprogramkan 400 fokus discussion group. Program ini, menurut mantan Direktur Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu merupakan upaya memberi ruang diskusi, bagi masyarakat dengan polisi. “Silahkan manfaatkan ini. Kita terbuka. Dengan adanya diskusi dan tatap muka langsung, akan ada pencerahan bagi semua,” tawarnya.


Anang mengakui, dalam menjalankan tiga fungsi kepolisian yaitu menegakkan hukum, mengayomi dan melindungi masyarakat, dibutuhkan “polisi super”. Ini karena tiga fungsi itu sangat kompleks. Di satu sisi harus menegakkan hukum, di sisi lain harus mengayomi dan melindungi masyarakat.


Untuk itu, dia berusaha mengembangkan perpolisian masyarakat, untuk menyelesaikan masalah secara sosial, bukan hukum. Kemudian meningkatkan patroli dengan melakukan patroli multi sasaran selama 365 hari. “Semua kejahatan yang ditemukan dalam patroli ini, akan ditindak,” tegas Anang.

Anang juga membuat program satu desa satu polisi. Jika ini berjalan,  diharapkan permasalahan di tengah masyarakat bisa diminimalisir. “Jadi saya akan mengedepankan pembinaan masyarakat. Tidak semua kasus bisa diselesaikan dengan proses hukum. Karena itu merugikan masyarakat. Proses hukum itu merupakan upaya terakhir,” katanya.

Terkait pengalihan isu konflik lahan menjadi kriminal, Anang mengatakan, hal itu sebenarnya adalah proses penegakan hukum. Menurut dia, protes atau keberatan warga dengan perusahaan boleh saja dilakukan, asal tidak berujung pada aksi anarkis dan pengerusakan.

“Kalau sampai ke pengrusakan, itu kan artinya pelanggaran. Sayang sekali jika perjuangan masyarakat merebut kembali haknya berakhir hanya karena pelanggaran. Dan tugas polisi adalah menegakkan hukum,” katanya.

Khusus masalah narkoba, menurut Anang, tidak bisa hanya diberantas dengan melakukan penangkapan. Tapi yang paling penting adalah bagaimana menyembuhkan para pengguna di Jambi yang saat ini, menurut survei BNN mencapai 50 ribu orang. 

Dalam dua bulan terakhir ini saja, Polda Jajaran sudah mengungkap 72 kasus dengan 114 tersangka. “Kalau dari segi keberhasilan pengungkapan, ini prestasi bagi polisi. Tapi bukan itu tujuan utama kita. Yang kita inginkan adalah bagaimana pengguna itu bisa disembuhkan. Dengan begitu baru bisa menekan angka pengguna di Jambi,” katanya. “Makanya, ke depan mari kita stop menggunakan narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol Linmas Provinsi Jambi Sigit Eko Yuwono mengatakan, tahun 2012 mendatang, ekslarasi konflik lahan akan meningkat. Untuk mengantisipasi dan menyelesaikan masalah tersebut, menurut Sigit, Pemprov Jambi sudah melakukan berbagai upaya. Di antaranya, membentuk  Tim Penyelesaian konflik lahan.

Tim ini, kata dia, melibatkan semua elemen, kepolisian, TNI, LSM dan tokoh masyarakat. “Tim ini sudah bekerja, tapi memang sementara ini belum maksimal. Mudah-mudahan tahun depan, kinerja tim ini lebih maksimal lagi,” katanya.

Sigit juga memaparkan program kerja Kesbangpol yang sudah dilakukan. Antara lain membentuk Komunitas Intelijen Daerah (Kominda). Lalu, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUG) dan Forum Pembaharuan Kebangsaan FPK). “Semua ini tujuannya adalah untuk menciptakan rasa aman dan mencegah terjadi konflik di masyarakat,” kata Sigit.

Sementara itu, Wakajati Jambi Uung Abdul Sakur mengatakan, pihaknya akan berusaha lebih transparan pada masyarakat. Kejati Jambi katanya, akan membuat ruangan khusus untuk pelayanan informasi publik. “Nanti bisa diketahui perkembangan kasus apapun, kita tidak ada yang dirahasiakan,” katanya.

Soal penanganan kasus korupsi yang cenderung menunggu saat si tersangka sudah menjadi masyarakat biasa, Uung mengatakan tidak demikian. Menurut dia, kajaksaan akan terus berbenah. Siapapun yang melanggar hukum akan ditindak, tidak pandang bulu. Dia juga memaparkan kasus-kasus yang ditangani Kejati Jambi dan jajaran pada tahun 2011. (lengkapnya baca di halaman di halaman 4).

Di akhir diskusi, Musri Nauli menyambut baik rencana Kapolda Jambi melakukan berbagai diskusi dengan masyarakat. “Mudah-mudahan ini bisa lebih meningkatkan penanganan hukum yang saat ini sudah semakin baik,” katanya. Selain itu, bisa memberi pengertian hukum pada masyarakat.

Pada aparat penegak hukum, Nauli menawarkan beberapa opsi. Salah satunya agar Polda Jambi dan Kejati Jambi bisa berbenah untuk mengembalikan wibawa hukum di mata masyarakat. Dia juga berharap, agar penyelesaian masalah perbatasan dilakukan secara hukum adat. “Dari pengalaman saya, ini lebih efektif. Karena masyarakat sangat menjunjung tinggi hukum adat,” katanya.

Selain itu, penyelesaian masalah tanah tidak hanya melihat sisi legalitas saja. “Lihat juga sisi historisnya,” katanya. Dia mengatakan, jarang sekali masyarakat desa memiliki sertifikat. Ini karena mereka menempati tempat itu secara turun temurun. Berkebun secara turun temurun. Ketika tiba-tiba mereka terusir oleh perusahaan yang berisi orang-orang pintar sambil membawa HGU, tentu akan menimbulkan reaksi. “Pertanyaan kita, apa itu adil,” katanya.
Kapolda dan Wakajati Jambi pun siap terbuka dan membenahi di internal masing-masing supaya penegakan hukum ke depan lebih baik lagi..




http://www.jambi-independent.co.id/jio/index.php?option=com_content&view=article&id=14815:wajah-penegakan-hukum-di-jambi-tahun-2011&catid=5:hukkrim&Itemid=7