08 September 2018

opini musri nauli : Tatacara Penyelesaian


Ditengah masyarakat Melayu Jambi, tatacara penyelesaian dimulai dengan seloko “Keruh air dihilir balek kemudik”, “Mencari bungkul dengan pangkal. Mencari usul dengan asal“, atau “Dak tentu ujung dengan pangkal. Bak tebu digunggung musang” atau “Kalau anak tahu di bungkul. Lihatlah Dio dari pangkal. Kalau anak tahu dengan usul. Lihatlah pulo dari asal”.

06 September 2018

opini musri nauli : POLEMIK GANTI PRESIDEN


Akhir-akhir ini tagar #gantipresiden2019 (tagar) mewarnai wacana public. Berbagai pandangan kemudian menempatkan apakah tagar merupakan makar atau kebebasan berpendapat (freedom of speech).  

opini musri nauli : KEBEBASAN DAN KETERATURAN




“Terserah aku-lah. Ini musikku. Ini rumahku. Terserah akulah mau ngapain”.

“Ya. Memang itu rumahmu. Silahkan hidupkan music keras-keras. Tapi ini rumahku. Musikmu mengganggu istirahatku”.

04 September 2018

opini musri nauli : BEBAN PEMBUKTIAN DIBALIK



Akhir-akhir ini tema “pembuktian terbalik” mulai mengemuka dan menarik perhatian publik. Tema yang menarik setelah KPK akan menerapkan dalam berbagai kasus.

opini musri nauli : LUAS TANAH PEMBERIAN



Sebagai bentuk keterbukaan dengan masyarakat pendatang maka dikenal “tanah pemberian”. Di Marga Batin Pengambang setelah melalui prosesi “setawar dingin” dan “lambas”[1] maka kemudian diberikan tanah seluas 2 hektar.

01 September 2018

opini musri nauli : WEWEY WITA


Membaca kisah peraih Emas ke 30 di Asian Games membuat menitik airmata. Tidak terasa rasa haru menggumpal didada. Tenggelam dari riuh gemerlap sorak sorai penonton menyambut gembira. Melengkapi kisah perjalanan panjang.


Dengan judul “Pencak Silat Memeluk Semua Yang Mencintainya”, “Yeo Meng Tong” menggambarkan kondisi social yang dialaminya. Nama yang menggambarkan Tionghoa dengan alasan social kemudian “diperbaiki” Wewey Wita.

31 Agustus 2018

opini musri nauli : AHMAD DHANI


Menyimak kiprah Ahmad Dhani (Dewa) akhir-akhir ini yang menimbulkan polemic dan mengganggu nalar. Pernyataan yang kemudian menjadi heboh kemudian menimbulkan kontroversial. Mengapa seorang Ahmad Dhani kemudian malah berhadapan dengan Banser di Surabaya. Sebuah paradok.

opini musri nauli : PENANDA TANAH (2)



Berbeda dengan Hukum Tanah yang diatur didalam KUHPer (kitab Undang-undang Hukum Perdata) yang mengatur lepasnya hak milik benda tidak bergerak selama 30 tahun sebagaimana diatur didalam pasal 1963 BW, di masyarakat Melayu Jambi dikenal “empang krenggo”, “mengepang”,”Belukar tuo” atau “belukar Lasa”, “sesap rendah jerami tinggi” atau “sesap rendah tunggul pemarasan”, “Mati tanah. Buat tanaman”. Di daerah hilir dikenal “Larangan krenggo”.

28 Agustus 2018

opini musri nauli : PENANDA TANAH





Ditengah masyarakat Melayu Jambi, penanda tanda atau batas tanah dikenal yang menunjukkan sebagai pemilik tanah.

opini musri nauli : Marga Maro Sebo Ilir



Marga Maro Sebo Ilir berpusat di Terusan. Terdiri Dusun-dusun seperti Dusun Terusan, Dusun Pasar Terusan, Dusun Danau Embat, Dusun Malapari dan Dusun Napal Sisik.

Marga Maro Sebo Ilir berbatasan dengan Marga Sebo Tengah, Marga Pemayung, Marga Kembang Paseban di bukit Gajah dan Marga Tungkal Ulu.