22 November 2020

opini musri nauli : Pemimpin Betuah

 



Ketika Abdullah Sani (sering dipanggil Yai Sani) menyebutkan berbagai seloko seperti “"Seciap bak ayam. Sedenting bak logam. Adat bersendi syara’. Syara’ bersendikan kitabullah. Syara’ mengatokan, adat memakai", yang kemudian ditutup didalam pidato penutupannya (Closing statement), “Padi menjadi. Rumput hijau. Aeknyo tenang. Ke aek cemeti keno. Ke darat durian gugur”, tiba-tiba saya tersentak. Kaget. Sekaligus kagum dengan kelihaian Yai Sani membangkitkan pengetahuan Melayu Jambi. 


Tidak lupa kemudian Yai Sani menambahkan dengan filosofi Jawa “gemah repah. Loh Jinawi. Tata tentrem kerto Raharjo”. 


Berbagai seloko Jambi kemudian dijelaskan dengan filosofi Jambi sekaligus membuktikan Yai Sani bukanlah sekedar tokoh politik semata. 

21 November 2020

opini musri nauli : Pedoman Pemulihan Gambut di Lahan Konsesi



Akhir-akhir ini tidak dapat dipungkiri, membicarakan Gambut menarik perhatian publik. Konsentrasi publik semakin menguat ketika Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden No. 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut. 


Semula gambut menjadi perhatian publik disaat kebakaran mulai melanda beberapa provinsi yang kemudian dikenal sebagai langganan kebakaran. 

Opini musri nauli : Perjalanan Betuah (33)

 

Membicarakan Pijoan dalam roadshow (perjalanan politik) Al Haris menarik untuk ditelusuri. Cerita dan tutur Pijoan begitu melekat ditengah masyarakat. 


Sebelum menjadi nama kecamatan, Pijoan adalah cerita panjang dalam Kerajaan Jambi Darusallam. 


Didalam Kajian dan Analisa Undang-undang Piagam dan Kisah Negeri Jambi, disebutkan saudari Putri Selaro Pinang Masak bernama Putri Panjang Rambut dan Putri Bungsu Tuan Gadis. 

20 November 2020

Perjalanan ke Kaltim

 

Menerima petuah dari senior Kaltim ttg sejarah Walhi di Kaltim, mengurut cerita yang tercecer hingga pandangan politik terkini di Kaltim..

Isal Wardhana
 sekarang menjadi tenaga ahli DPRD Prov Kaltim.. Gagasannya masih fresh. Standingnya tidak berubah. Menempatkan SDA sebagai persoalan utama didalam membahas raperda.

Kamipun menyimak dengan tekun.. 
Fathur Roziqin Fen
 pun ikut manggut-2..

Terima kasih kawan2 kaltim yang rela meluangkan waktu dan berbagi kegembiraan.. Termasuk mbah 
Among Cah Angon
 yang rela berbagi cerita majapahit dan sriwijaya..

Izin ketua 
Abrianto Amin
.. Tidak sempat bersua..

Salam hangat dari Jambi

opini musri nauli : Perjalanan Betuah (31)

 


Membicarakan Desa Senaung, Desa Penyengat dan Sembubuk tidak dapat dipisahkan dari perjalanan Al Haris didalam roadshow politik. 


Ditengah masyarakat, Desa Senaung, Desa Penyengat da Desa Sembubuk tidak dapat dipisahkan dari Marga Mestong. 


Marga Mestong terdiri dari Lubuk Kuari, Pematang Jering, Muara Pijoan, Dusun Sarang Burung, Dusun Sembubuk, Dusun Senaung, Dusun Penyengat Olak, Dusun Rengas Bandung, Dusun Mendalo, Dusun Bertam, Dusun, Pondok Meja, Dusun Penyengat Rendah, Dusun Kenali Besar. Berpusat di Dusun Sungai Duren. 

opini musri nauli : Perjalanan Betuah (32)

 



Setelah perjalanan politik (roadshow) Al Haris menyusuri Desa Senaung, Desa Penyengat dan Sembubuk yang semula termasuk kedalam Marga Mestong dan ketiga desa kemudian termasuk kedalam Kecamatan Jambi Luar Kota, perjalanan kemudian dilanjutkan ke Aur Gading, Kecamatan Batin XXIV


Ditengah masyarakat, Kecamatan Batin XXIV adalah nama tempat  sebelum memasuki wilayah administrasi Sarolangun, kita menjumpai Kecamatan Batin XXIV. Kecamatan Batin XXIV termasuk kedalam Kabupaten Batanghari, Jambi. 


Batin XXIV dikenal sebagai batin (asal) yang menguasai wilayah Batin XXIV. 5 Orang di Pasir Panjang, 8 orang di Durian Luncuk, 6 Orang di Teluk Mampir dan 5 orang di Koto Buayo. 

19 November 2020

Opini musri nauli : Perjalanan Betuah (30)

 


Setelah menyusuri desa-desa di sepanjang Sungai Batanghari, perjalanan politik (Roadshow) Al Haris kemudian ke berbagai tempat yang termasuk kedalam Kecamatan Renah Mendaluh. 


Kecamatan Renah Mendaluh terdiri dari Desa Sungai Rotan, Desa Cinta Damai, Desa Lampisi, Desa Pulau Pauh, Desa Rantau Benar, Desa Muara Danau, Desa Tanah Tumbuh, Desa Sungai Paur dan Desa Bukit Bakar. Dengan ibukota di Kelurahan Lubuk Kambing (BPS, 2019)


Sedangkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kelurahan Lubuk Kambing kemudian mengalami pemekaran. 

18 November 2020

Opini musri nauli : Perjalanan Betuah (29)

 



Setelah menyusuri desa-desa di pinggir Sungai Batanghari seperti Desa Londrang, Desa Rantau Panjang dan Desa Manis Mato maka Al Haris berkesempatan untuk ziarah ke makam Orang Kayo Hitam. 


Sebagaimana telah diterangkan pada berbagai opini yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu, Orang Kayo Hitam adalah nama yang melekat masyarakat Jambi. 


Cerita tentang Orang Kayo Hitam tidak hanya dikenal diberbagai Marga/Batin di sekitar makam Orang Kayo Hitam yang terletak di Simpang. Simpang termasuk kedalam Marga Berbak. Atau diceritakan di Marga Kumpeh Ulu dan Marga Kumpeh Ilir. 


Opini musri nauli : Perjalanan Betuah (28)



Ketika menyusuri Sungai Batanghari, Al Haris menyempatkan diri mampir ke Desa Manis Mato, Desa Londrang dan Desa Rantau Panjang. 


Sebelum mendiskusikan tentang Desa Manis Mato dan Desa Rantau Panjang maka dapat dilihat dari Desa Londrang. 


Menyebutkan Dusun Londrang maka tidak dapat dipisahkan dari cerita dan tutur ditengah masyarakat yang termasuk kedalam Marga Jebus. 


Arti “jebus” adalah “penebus’. Tempat Jebus merupakan “pelarian” dari Kerajaan. Ditempat ini kemudian bersembunyi dan menghilangkan diri dari kejaran. Setelah bermukim di Jebus, justru dia menjadi tobat dan kemudian menjadi orang baik. Sehingga tempat “penebus” kemudian dikenal sebagai “jebus”. Kata “Jebus” merupakan dialek yang menyebutkan “penebus” atau “tebus’. 

opini musri nauli : Air Berbagi - Bukan dikuasai. Kesaksian Supervisi Perusahaan penyebab kebakaran 2015

Didalam Peraturan Presiden yang memberikan mandat kepada BRG adalah melakukan supervisi dalam konstruksi, operasi dan pemeliharaan infrastruktur di lahan konsesi 


Salah satu provinsi yang menjadi pemantauan adalah Provinsi Riau. Dari 119 perusahaan yang menjadi penyebab kebakaran, baru 44 (36,9%) yang menyerahkan RKU dan Rencana pemulihan. Terdiri dari 68 HGU baru 21 yang menyerahkan (31 %) dan perusahaan kayu 51 baru 23 yang menyerahkan (45 %).