20 November 2020

opini musri nauli : Perjalanan Betuah (32)

 



Setelah perjalanan politik (roadshow) Al Haris menyusuri Desa Senaung, Desa Penyengat dan Sembubuk yang semula termasuk kedalam Marga Mestong dan ketiga desa kemudian termasuk kedalam Kecamatan Jambi Luar Kota, perjalanan kemudian dilanjutkan ke Aur Gading, Kecamatan Batin XXIV


Ditengah masyarakat, Kecamatan Batin XXIV adalah nama tempat  sebelum memasuki wilayah administrasi Sarolangun, kita menjumpai Kecamatan Batin XXIV. Kecamatan Batin XXIV termasuk kedalam Kabupaten Batanghari, Jambi. 


Batin XXIV dikenal sebagai batin (asal) yang menguasai wilayah Batin XXIV. 5 Orang di Pasir Panjang, 8 orang di Durian Luncuk, 6 Orang di Teluk Mampir dan 5 orang di Koto Buayo. 


Dusun asal Batin XXIV terdiri dari Karmeo, Koto Buayo, Durian Luncuk dan Teluk Mampir. 


Pasir Panjang kemudian dikenal tempat Karmeo. Teluk Mampir dikenal sebagai tempat Jelutih. Durian Luncuk dikenal sebagai Biring Kuning. Sedangkan Koto Buayo tetap bernama Koto Buayo hingga sekarang 


Kisah Karmeo dimulai dari tempat Pasir Panjang. Tempat dimana adanya dua lubuk. Di hulu dan di hilir terdapat lubuk. Di Lubuk terdapat buayo. Apabila musim kemarau, datang,  Buayo sering keluar (timbul) dan terjadinya perkelahian buayo. Jadi tempat pertemuan perkelahian Buayo maka dikenal Koto. Jadi Koto Buayo tempat perkelahian buayo. Dan biasanya disaksikan para Raja-raja dulu. Tempat Raja-raja dulu menyaksikan di Pasir Panjang. 


Selain itu juga tempat ini dikenal sebagai “Debung bedarah’. Tempat Raja-raja bertempur. Tempat ini kemudian dikenal sebagai Koto Buayo. 


Kisah Jelutih dimulai dari Teluk Mampir. Disebut sebagai Teluk Mampir disebabkan teluk yang jarang mampir (atau tempat yang dihindarkan untuk mampir). Kemudian pindah ke Rantau kapuk. Sebelah ulu Sungai Jelutih. Disebabkan tidak betah tinggal disana kemudian sepakat tinggal diseberang ulu Sungai Jelutih. Tempat ini kemudian dikenal sebagai Jelutih. 


Disebut Jelutih disebabkan ulu sungai ada kayu Belanti. Akarnya mirip Jalu yang berwarna putih. Akarnya tempat sandaran perahu dan tempat untuk mendarat dari sungai ke darat. Karena sering dipegang-pegang menjadi licin dan berwarna putih. Makanya kemudian disebut Jalu putih. 


Kemudian disepakati rapat di dusun, karena ada Sungai dan terdapat Jalu yang berwarna putih maka kemudian disebut sebagai Sungai Jelutih. 


Disebut Durian Luncuk adalah Luncuk artinya “durian mudo”. Jadi Durian Luncuk adalah durian mudo.


Sedangkan Durian Luncuk sebelumnya disebut Biring kuning. Kemudian pindah ke Dusun Mudo. Disebabkan adanya wabah penyakit kemudian pindah ke Dusun Durian Luncuk. 


Dengan demikian maka Pasir Panjang dihuni 5 orang. Teluk Mampir 6 Orang, Durian Luncuk 8 orang dan sisanya di Koto Buayo. Dengan demikian maka 5 orang di Koto Buayo. 


Ditengah masyarakat lebih mengenal Batin 5 di Koto Buayo, Batin 5 Pasir Panjang, Batin 6 Teluk Mampir dan Batin 8 Biring Kuning. 


Batin 5 Koto Buayo, Batin 5 Pasir Panjang, Batin 6 Teluk Mampir atau Batin 8 Biring Kuning adalah kebun yang dihuni. Jadi Batin 5 di Koto Buayo adalah kelompok kebun yang terletak di Koto Buayo. Begitu seterusnya. Hingga kemudian menjadi Dusun. 


Dengan demikian maka Batin XXIV adalah XXIV orang yang menghuni di Batin XXIV. Sehingga disebut sebagai Batin XXIV. 


Disebabkan masyarakat yang banyak terdapat di Biring Kuning yang kemudian dikenal sebagai Durian Luncuk kemudian ditetapkan sebagai Pusat Batin XXIV. Dipimpin Pesirah sebagai Pusat Pemerintahan setingkat kecamatan. 


Selain itu di Durian Luncuk adalah tempat bersatunya Batin XXIV orang. Baik sebagai benteng pertahanan dari serangan maupun sebagai pemersatu. Kisah-kisah serangan dari Raja Palembang maupun dalam peperangan Sultan Thaha Saifuddin tidak dapat dilepaskan Durian Luncuk sebagai benteng pertahanan yang kokoh. 


Menurut masyarakat Batin XXIV, Mata Gual yang kemudian dikenal Batin V Mata Gual termasuk kedalam Batin XXIV. Sehingga batas Marga Maro Sebo Ulu yang berbatasan dengan Marga V di Mata Gual adalah Batas Marga Maro Sebo dengan Batin 24. 


Kecamatan Batin XXIV kemudian terdiri dari Kelurahan Durian Luncuk, Kelurahan Muara Jangga, Desa Aur Gading, Desa Hajran, Desa Matagual, Desa Simpang Aur Gading, Desa Pakuaji, Desa Kotoboyo, Desa Jangga, Desa Simpang Karmeo, Desa Bulian Baru, Desa Jangga Baru, Desa Terentang Baru, Desa Simpang Jelutih, Desa Olak Besar dan Desa Jelutih. 


Pencarian terkait : Musri Nauli, jambi dalam hukum, opini Musri Nauli, hukum adat jambi, sejarah jambi, jambi 


Opini dapat dilihat : www.musri-nauli.blogspot.com