05 Maret 2021

opini musri nauli : Ketika Kegelapan membuat kita galau


KETIKA KEGELAPAN MEMBUAT KITA GALAU[1]
Musri Nauli[2]



Ketika Perintah pertama kali dari Tuhan dengan melafalkan “bacalah”[3], maka perintah itu diulang-ulangi. Makna sederhana yang kemudian dapat diartikan “sebagai belajar’.

Apakah dengan tidak belajar kita bisa membaca ?

Ya. Belajarlah.

opini musri nauli : Belajar dari Kampung

 



Ketika gempa September 2009 menimpa Sumbar, keesokannya kemudian terjadi gempa di Jambi. Pagi hari pukul 08.00 wib. 


Pusat gempa hanya diterangkan 40 km arah tenggara dari Sungai Penuh. Tidak ada satupun data yang tersedia. 

opini : Seni



Kapan terakhir kita menikmati seni ? Menikmati music ? Menonton Film ? Menonton konser ? Mengikuti konser ? Atau membeli kaset ? Atau menghidupkan music keras-keras ?

Kapan terakhir kita Membaca buku sastra atau non fiksi ?. Membuat puisi atau cerpen ?

03 Maret 2021

opini musri nauli : Asas Umum Pemerintahan Yang Baik

 

Sebelum lahirnya UU No. 5 Tahun 1986 Tentang Pengadilan Tata Usaha Negara, didalam Hukum Perdata dikenal Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad). Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad) diatur didalam Pasal 1367 KUHPer (BW). 


Sehingga gugatan terhadap Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad) kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri (Pengadilan Umum). 

opini musri nauli : Pandangan Orang Humba

Akhir-akhir ini, politik kontemporer dihebohkan dengan pernyataan Dr. Benny K Harman. Anggota DPR-RI yang melihat kedatangan Jokowi ke NTT. 


Kata-katanya yang kemudian menjadi perhatian adalah pernyataan “Peristiwa ini juga memperlihatkan masyarakat NTT rela mati, rela korbankan dirinya terpapar Covid-19 hanya untuk melihat pemimpin yang mereka cintai".

02 Maret 2021

opini musri nauli : Surat Tuntutan dimata Hakim

Dalam praktek peradilan hukum pidana, pembacaan surat tuntutan (requisitoir) menarik perhatian publik. Surat tuntutan (requisitoir) yang menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dibacakan menjadi pedoman para pihak untuk menyikapinya. 


Entah didalam nota pembelaan (pleidooi) dari terdakwa/Penasehat Hukum maupun Jaksa Penuntut Umum didalam menentukan sikap terhadap putusan hakim. Apakah menyatakan banding ataupun menerima putusan hakim (vonis). 

opini musri nauli : Tim Pemenangan Al Haris-Sani Optimis menang di MK

 



Setelah persidangan di MK dengan agenda mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan para pihak seperti pihak CE-RATU sebagai pemohon, saksi dari KPU sebagai termohon dan pihak Al Haris-Sani sebagai terkait, Musri Nauli disela-sela persidangan dengan tegas menyatakan optimis terhadap kemenangannya. 


Bayangkan. Saksi yang dihadirkan ternyata banyak mementahkan dalil-dalilnya. Bahkan beberapa kali hakim di MK mempertanyakan dasar permohonan”, kata bang nauli tersenyum. 

opini musri nauli : Mental

 


Menurut kamus besar bahasa Indonesia, mental diartikan sebagai sikap batin. Mental juga diartikan sebagai watak. 


Dalam keadaan kisruh, informasi bersileweran tidak tentu, hoak menjadi-jadi, tidak jelas sikap dari berbagai pihak, maka dibutuhkan sikap diri untuk menghadapi. Termasuk juga cara menghadapinya. 

27 Februari 2021

opini musri nauli : Yang Kukenal dari Bohok

Mendapatkan kabar “majunya” Hasan Mabruri (Bohok) sebagai Ketua PAN Jambi segera memantik energi baru. Menikmati kopi di pagi. 


Semula “kabar sas-sis-sus” diterima ketika dalam perjalanan pulang dari Jakarta. Setelah sidang di MK. 

26 Februari 2021

opini musri nauli : Asas Hukum Acara Pidana (11)

 


Pada prinsipnya pengadilan terbuka untuk umum. Makna asas pengadilan terbuka untuk umum dapat dilihat didalam pasal 153 ayat (3) KUHAP yang tegas menyebutkan “Untuk keperluan pemeriksaan hakim ketua sidang membuka sidang dan menyatakan terbuka untuk umum kecuali dalam perkara mengenai kesusilaan atau Terdakwanya anak-anak.”


Asas terbuka untuk umum bertujuan untuk transparansi (keterbukaan).