02 Maret 2021

opini musri nauli : Tim Pemenangan Al Haris-Sani Optimis menang di MK

 



Setelah persidangan di MK dengan agenda mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan para pihak seperti pihak CE-RATU sebagai pemohon, saksi dari KPU sebagai termohon dan pihak Al Haris-Sani sebagai terkait, Musri Nauli disela-sela persidangan dengan tegas menyatakan optimis terhadap kemenangannya. 


Bayangkan. Saksi yang dihadirkan ternyata banyak mementahkan dalil-dalilnya. Bahkan beberapa kali hakim di MK mempertanyakan dasar permohonan”, kata bang nauli tersenyum. 


“Lihatlah. Masa katanya tidak ada KTP, tapi di dalil permohonan disebutkan adanya NIK. NIK khan ada di KTP. Itu hakim MK yang bertanya, lho”, kata bang nauli tegas. 


Selain itu, nama-nama yang disebutkan tidak mempunyai KTP, ternyata saksi kita bisa menunjukkan KTP-nya. Dengan kesaksian ini maka seluruh permohonannya pasti ditolak”, kata bang nauli 


“Insya allah. Kemenangan yang diraih oleh Al Haris-Sani yang kemudian ditetapkan oleh KPU Provinsi Jambi akan diperkuat oleh putusan MK. 


“Insya allah. Saya optimis permohonan ditolak. Jadi jangan ragu lagi terhadap kemenangan yang sudah kita raih”, kata bang nauli menutup pembicaraan.