18 Januari 2022

opini musri nauli : Hak Guna Bangunan (2)

 


Setelah sebelumnya membahas tentang Hak Guna bangunan dari UU No. 5 Tahun 1960 maka selanjutnya membahas tentang hak Guna bangunan dalam praktek peradilan hukum acara Perdata. 


Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No.200 K/Pdt/1988 disebutkan “Dalam Gugatan mengenai sengketa pemilikan bangunan rumah yang didasarkan atas perbuatan hukum jual beli tanah di muka PPAT, maka menurut Hukum Acara si pemilik bangunan rumah yang telah memberi kuasa Mutlak kepada seseorang selaku penjual, maka penarikan pemilik sebagai pihak dalam perkara aquo adalah mutlak perlu dan tidak cukup ia hanya dijadikan sebagai saksi saja tanpa menariknya sebagai pihak Tergugat atau Turut Tergugat, dan dengan tidak lengkapnya pihak Tergugat dalam perkara ini, maka Gugatan ini, oleh Hakim harus dinyatakan tidak dapat diterima.

13 Januari 2022

Negeri Astinapura : Muhibah Negeri Tetangga

 


Syahdan. Terdengar pasukan kerajaan Astinapura. lengkapnya dengan kuda tungganggan, gajah dan prajurit dengan membawa umbul-umbul istana. Menyampaikan kabar sukacita kepada negeri tetangga. 

Negeri Astinapura : Mencuri kepingan Emas

 


Syahdan. Terdengar suara gaduh di padepokan negeri Astinapura. Sang Pemimpin padepokan resah. Kepingan emas yang biasanya terletak didalam brangkas padepokan terbuka. Beberapa kepingan emas terlihat berantakan. Bahkan adanya kepingan emas yang hilang. 

12 Januari 2022

opini musri nauli : Juru Ukur

 


Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia (online), kata ukur dapat diartikan sebagai “sukat, pengukur atau ukuran”. Kata ukur juga dapat diartikan sebagai “patut, selayaknya dan sudah tentu”. 


Sedangkan orang yang melakukan pengukuran kemudian disebut sebagai “juru ukur”. Entah sebagai orang yang bertugas untuk mengukur jalanan ataupun orang yang sedang menghitung takaran/ukuran tertentu. 

opini musri nauli : Hak Guna Bangunan


Setelah sebelumnya membahas tentang hak milik dan hak guna usaha, maka kali ini kita membahas tentang hak guna bangunan (HGB). 


Didalam UU No. 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-pokok Agraria ((UUPA) juga mengatur tentang HGB. Didalam pasal 16 ayat (1) Huruf c UUPA jelas tercantum HGB. 

11 Januari 2022

opini musri nauli : Ekonomi Nusantara

Gambar 1. Penasaran Jarak dari Kaur ke Lampung.

Ketika masyarakat Pasar Seluma, Bengkulu kemudian menolak eksploitasi bijih besi menjelang akhir tahun, dadaku kembali bergetar. Teringat memori 11-12 tahun yang lalu. 

Juru Ukur

 


Juru ukur jalan.. menikmati jalan Jambi-Kumpeh..

semakin nyaman jalur touring..

opini musri nauli : Sepakbola


Hari kamis tanggal 6 Januari 2022, Al Haris sebagai Gubernur Jambi membuka resmi kejuaraan Gubernur Cup 2022. Acara yang langsung dibuka Al Haris kemudian dimulai pertandingan persahabatan antara Eksekutif Vs Legislatif Provinsi Jambi. 

opini musri nauli : Hak Guna Usaha (4)

 


Setelah sebelumnya HGU membahas tentang Habisnya izin HGU, kali ini kita membahas tentang Hak Guna Usaha dilihat sebagai kategori Tanah terlantar. 


Sebagaimana ketentuan, HGU dapat dicabut disebabkan tanah ditelantarkan. 

07 Januari 2022

opini musri nauli : Remis

 


“Ketua, saya meluncur ke Seluma”, kataku di ujung Telephone. 


“Ok, bang, nanti disiapkan”, kata Anton. Ketua BPD Desa Pasar Seluma. 


Desa Pasar Seluma adalah salah satu Desa didalam Kabupaten Seluma. Kabupaten pemekaran. Sebelumnya termasuk kedalam Kabupaten Bengkulu Selatan. 


Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur kemudian mengalami pemekaran menjadi kabupaten yang terpisah dari Kabupaten Bengkulu Selatan. 


Kabupaten Seluma terletak di Pesisir Pantai Barat Sumatera. Sekitar 60 km dari Bengkulu. 


Mengingat jalan yang ditempuh menyusuri Pantai Barat Sumatera dan berbelok-belok menyusuri Taman Nasional Kerinci Sebelat, maka waktu tempuh bisa mencapai 2 jam. 


Jarak Desa Pasar Seluma dari Ibukota Kabupaten Seluma hanya 20 km. Namun waktu tempuh bisa mencapai 30 menit. 


Nah. Di Desa Pasar Seluma dikenal makanan khas. Remis. Kerang Kecil. Khas Seluma. 


Rasanya cukup enak. Dipadukan dengan ramuan rempah-rempah, daun salam, remis menjadi ritual wajib bagi saya ketika datang ke Seluma. 


Untuk menambah nikmatnya, kadangkala dipadukan cabe dengan kecap. Ditambah Jeruk nipis. 


Rasanya gurih. Dagingnya lembut. 


Cara mendapatkan remis dengan cara mencari didalam pasir di bibir pantai. Memanjang di sepanjang Seluma. 


Menurut penuturan masyarakat, hanya di Desa Pasar Seluma yang mempunyai remis yang khas. 


Walaupun ditempat lain juga terdapat remis, namun kekhasan remis di Desa Pasar Seluma begitu berbeda. 


Sehingga dengan mencicipi remis khas Desa Pasar Seluma, dipastikan remis khas Desa Pasar Seluma menjadi favorit. 


Sensasi menikmati remis adalah laku ritual wajib yang saya jalani ketika datang ke Seluma 12 tahun yang lalu. 


Kedatangan ke Seluma selama dua tahun lebih, setiap minggu untuk menghadiri proses hukum di Seluma, membuat remis tidak dapat dilupakan. 


Dan sensasi menikmati remis kali ini adalah membangkitkan kenangan napak tilas 12 tahun lalu. 


Rasa sensasi menikmati remis khas Desa Pasar Seluma terbayarkan ketika kali ini saya kembali ke Desa Pasar Seluma.