13 Oktober 2022

opini musri nauli : Badan Hukum (2)

 


Menurut para ahli, Setiap badan hukum yang dapat dikatakan mampu bertanggungjawab (rechts-bevoegheid) secara hukum, haruslah memiliki empat unsur pokok, (1) Harta kekayaan yang terpisah dari kekayaan subyek hukum yang lain; 2) Mempunyai tujuan ideal tertentu yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan; 3) Mempunyai kepentingan sendiri dalam lalu lintas hukum; 4) Ada organisasi kepengurusannya yang bersifat teratur menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan internalnya sendiri. 


Sedangkan ahli lain menyebutkan persyaratan agar suatu badan dapat dikategorikan sebagai badan hukum meliputi keharusan (1) Adanya harta kekayaan (hak-hak) dengan tujuan tertentu yang terpisah dengan kekayaan pribadi para sekutu atau pendiri badan itu. 

12 Oktober 2022

opini musri nauli : Ketapang

 


Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia, ketapang adalah pohon besar, daunnya lebar, buahnya bertempurung keras, kulitnya untuk menyamak kulit, bijinya dapat dibuat minyakTerminalia catatapa). Ketapang dapat juga diartikan “biji ketapang” dan “minyak ketapang”. 


Ketapang juga dapat diartikan sebagai ampas kelapa. 


Nama Ketapang juga sering dilekatkan nama tempat. Seperti Teluk Ketapang yang termasuk kedalam Marga Tungkal Ilir. Sekarang Teluk Ketapang adalah nama Desa yang termasuk kedalam Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 

11 Oktober 2022

opini musri nauli : Simpang

 


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata Simpang diartikan sesuatu yang memisah (membelok, bercabang, melencong, dan sebagainya) dari yang lurus (induknya). 


Kata simpang juga dapat diartikan “tempat berbelok atau bercabang dari yang lurus (tentang jalan): -- jalan; -- tiga (empat dan sebagainya). 

10 Oktober 2022

opini musri nauli : Pungguk

 


Menurut kamus besar bahasa Indonesia, arti “Pungguk” dapat ditemukan didalam pepatah. Seperti “Pungguk merindukan bulan. Diartikan sebagai orang yang sangat rindu kepada kekasihnya. Namun cintanya tidak terbalas. 


Namun ditengah masyarakat masyarakat Melayu Jambi terutama di Marga Sungai Tenang (Merangin), istilah “pungguk” menunjukkan kekerabatan dalam satu wilayah. Dikenal “Pungguk 6”, “Pungguk 9”. 

opini musri nauli : Badan Hukum

 



Didalam ilmu Hukum, Badan hukum (rechtpersoon) ditempatkan sebagai salah satu subyek hukum. Mampu bertinda “seolah-olah’ seperti subyek hukum lainnya seperti manusia (naturalijke persoon). 


Menurut para Ahli, badan hukum adalah kumpulan orang-orang yang bersama-sama bertujuan untuk mendirikan suatu badan, yaitu: (1) berwujud himpunan, dan (2) harta kekayaan yang disendirikan untuk tujuan tertentu, dan dikenal dengan yayasan. 

03 Oktober 2022

opini musri nauli : Hukum Adat (6)

 


Dahulu Sebelum disahkan UU No. 5 Tahun 1979 tentang Desa, berbagai jabatan Kepala Desa dikenal dengan penamaan yang berbeda-beda. 


Di Bangko diketahui oleh Rip Pemuncak/Kepala Desa Muara Jernih Marga Batin V dulu Marga Tabir. 

30 September 2022

opini musri nauli : Aek

 


Ketika mengucapkan Air dengan dialek Bahasa Melayu Jambi, maka sering disebutkan dengan ucapan “aek”. 


Namun kata “aek’ sering dipadankan dengan berbagai Seloko. 


Ditengah masyarakat Melayu Jambi dikenal seloko seperti “ke aek bebungo pasir. Ke darat bebungo kayu”. 

29 September 2022

opini musri nauli : Tan Talanai

 


Telanaipura tidak dapat dipisahkan dari cerita Rakyat Melayu Jambi. 


Didalam buku “Tan Talanai-Beserta dua buah Cerita Rakyat Jambi Lainnya”, Kisah Raja Tan Talanai, seorang Raja dari sebelah jajahan Rabu Mentarah (India Muka) yang kemudian datang ke Jambi. Kemudian membuat Istana di Muara Jambi Kecil dan di ujung Tanjung Jabung (Sekarang Tanjung Jabung Timur). Kemudian dikenal Pulau Berhala. 


Kedatangan Raja Tan Talanai kemudian memerintah dapat mengatasi keadaan negeri yang sedang kacau balau. 


Raja Tan Talanai setelah memerintah dengan segala kebesarannya kemudian dikenang rakyat sebagai Pemimpin yang mempunyai kebesaran. 

opini musri nauli : Hukum Adat (5)

 


Di Jambi sendiri, berbagai putusan Pengadilan Negeri Sudah mengatur tentang Hukum adat. 


Putusan Pengadilan Negeri Jambi  No 01/Pdt.G/2012/PN.Jbi tertanggal 12 Juli 2012 yang dikenal “Surat Pegangan Andil. 

27 September 2022

opini musri nauli : Nubo


Nubo adalah dialek Bahasa Melayu Jambi dari kata Tuba. 


Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, kata tuba diartikan sebagai tumbuhan liana yang memanjat hingga 15 m, akarnya beracun yang dapat memabukkan (meracun) ikan. 


Kata Tuba dapat diartikan sebagai racun ikan. Biasanya dibuat dari akar tuba.