09 Desember 2011

opini musri nauli : HARI HAM 2011 (Paradok Pemenuhan dan Penegakan HAM di Jambi)





Tahun 2011 merupakan tahun berat pemenuhan dan Penegakan HAM di Jambi. Terlepas dari wacana nasional terhadap berbagai pelanggaran HAM, di Jambi sendiri, merupakan tahun yang paling berat terhadap pemenuhan dan penegakan HAM. Terjadinya berbagai pelanggaran HAM di Jambi mengindikasikan, persoalan HAM masih memerlukan proses dan waktu yang panjang.

03 Desember 2011

opini musri nauli : JEMBATAN DAN KORUPSI


JEMBATAN DAN KORUPSI


Runtuhnya Jembatan Tenggarong di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur mengingatkan penulis akan rusaknya jembatan yang menghubungkan perjalanan menuju Jambi. Tahun 2002, rusaknya jembatan di Pijoan mengharuskan kendaraan yang menuju harus melewati Jalan Ness. Jalan kecil yang selama ini hanya bisa dilewati kendaraan kecil. Sejak Tahun 2002, praktis Jalan Ness yang lancar kemudian rusak dan hingga kini perjalanan melewati Jalan Ness membuat waktu tempuh menjadi lama.


02 Desember 2011

Kejati Tahan Dua Tersangka Korupsi


JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, kemarin (01/12) menahan dua orang lagi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga penyeberangan Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat (Tanjabbarat) tahun anggaran 2010. Sutrisno, dari pihak rekanan dan Abdul Hamid, dari Dinas Pehubungan (Dishub) Provinsi Jambi, kedua tersangka ini ditahan oleh penyidik kejaksaan sekitar pukul 16.00 WIB. Dengan menggunakan mobil tahanan jenis Toyota, milik Kejati Jambi, keduanya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi.

27 November 2011

opini musri nauli : MEMANDANG PENGADILAN TIPIKOR DARI SUDUT PANDANG YANG BERBEDA


Beberapa waktu yang lalu, Pengadilan Negeri Bangko mengabulkan permohonan eksepsi (tangkisan) yang disampaikan oleh Pengacara Arfandi dalam dugaan korupsi di Bangko. 

Terlepas dari materi yang disampaikan oleh Pengacara Arfandi yang kemudian dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Bangko terhadap penerapan pasal apakah menerapkan pasal 147 KUHAP ataupun 156 KUHAP, dikabulkannya eksepsi dari pengacara Arfandi menimbulkan problematika praktek peradilan dalam tindak pidana korupsi di Jambi. Problematika praktek peradilan dalam tindak pidana korupsi disatu sisi justru mengabaikan prinsip KUHAP, peradilan yang murah, cepat, menimbulkan konsekwensi anggaran yang tidak diperhitungkan oleh para perumus UU tindak pidana korupsi.

09 November 2011

opini musri nauli : SURAT TERBUKA KEPADA KAPOLDA JAMBI



SURAT TERBUKA KEPADA KAPOLDA JAMBI


Kepada Yth Bapak Kapolda Jambi
Di
Jambi

Sebelumnya saya mengucapkan Selamat Datang kepada Kapolda Jambi yang baru, Brigadir Jenderal Polisi Drs. Anang Iskandar SH MH yang menggantikan Kapolda sebelumnya Brigjen Bambang Suparsono. Dan ucapan selamat Berpisah dan Terima kasih kepada Kapolda sebelumnya Brigjen Bambang Suparsono 

25 Oktober 2011

opini musri nauli : Nauli: PN Muara Bulian Tidak Berwenang


MUARA BULIAN, TRIBUN- Syaipul alias Sipon, Warga Dusun Sungai Beruang, dinilai tidak seharusnya diadili di Pengadilan Negeri Muara Bulian. Syaipul diseret atas kasus kepemilikan senjata tajam pada saat terjadinya bentrokan antara aparat dengan warga di dusun tersebut, Agustus lalu.

11 Oktober 2011

04 Oktober 2011

Mantan Kasat Narkoba Resmi Ditahan





JAMBI
- Setelah dicopot dari jabatan Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Sunhot P Silalahi, Minggu (2/10) resmi ditahan penyidik Polda Jambi. Dia diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dengan menguasasi puluhan pil ekstasi dan sejumlah paket sabu-sabu.
“Tadi malam (kemarin malam, red) sekitar pukul 22.00 WIB penyidik Polda Jambi resmi menetapkan klien saya (Sunhot P Silalahi, red) sebagai tersangka,” kata Musri Nauli, SH, penasehat hukum Sunhot P Silalahi, yang di dampingi tiga orang penasehat hukum lainnya.

29 September 2011

opini musri nauli : Andi Samsan Nganro Dan Jabatan Diam


”Calon Hakim Agung Pamerkan Putusannya Jadi Rujukan”. Demikian judul provokatif dari media online dari pengamatan proses seleksi Hakim Agung di DPR. Judul ini sangat mengganggu dan menimbulkan persoalan kepantasan (etika), apakah seorang Hakim dibenarkan untuk mengomentari putusan yang telah dihasilkannya.

opini musri nauli : MENCARI SANG ”PENGADIL” YANG AGUNG



Akhir-akhir ini, DPR sedang mengadakan test terbuka (fit and proper test) calon-calon sang ”pengadil” untuk Mahkamah Agung. Fit and proper test sedang berlangsung, tenggelam dengan hiruk pikuk kasus korupsi yang terkait dua Kementerian (Menpora dan Menteri Nakertrans). Fit and proper test juga tenggelam dengan berbagai issu dan intrik politik sejagat politik yang lagi hangat.