05 September 2013

Wtc Langgar UU Lingkungan



JAMBI – Dua pekan terakhir, Wiltop Trade Center (WTC) Batanghari Jambi terus menjadi sorotan. Setelah didemonstrasi beberapa kali, kemarin (4/9), giliran Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) angkat bicara. Walhi menegaskan bahwa WTC Batanghari sudah sejak lama melanggar undang-undang lingkungan hidup.
Ketua Walhi Jambi Musri Nauli kemarin menegaskan, WTC Batanghari sangat fatal dalam melanggar UU Lingkungan Hidup. Bangunan mal satu itu berdiri di atas bantara sungai. Sementara, dalam UU Lingkungan Hidup, sudah dengan sangat tegas melarang adanya pembangunan di daerah aliran sungai.
"Bataran sungai tidak boleh ada pembangunan. Itu jelas ada aturannya," kata Musri Nauli, yang juga advokat senior Jambi ini, kemarin.
Celakanya, selain WTC tak hanya dibangun di bibir sungai, melainkan dibangun di atas sungai Batanghari. Ini jelas-jelas pelanggaran berat terhadap undang-undang lingkungan hidup.
"Itu akan merusak dan mencemari sungai. Sungai itu sama seperti ruang terbuka hijau (RTH), tidak boleh ada pembangunan di atasnya," jelasnya.
Sebenarnya, kata dia, izin pembangunan WTC tidak bisa diterbitkan. Musri juga heran kenapa bangunan WTC bisa terpancang tanpa ada hambatan. Dia pun tak menyangka kenapa izin bangunannya bisa lolos. "Saya menduga ini ada permainan elit," tegasnya.
Maksudnya, ada kongkalingkong antara pemerintah daerah selaku penerbit izin dengan pengusaha pemilik WTC. Tanpa "main mata", mustahil izin bangunan yang bermasalah itu bisa terbit.
"Kalau tidak ada main, tidak mungkin bisa keluar izinnya. Yang patut disalahkan adalah pihak yang mengeluarkan izin," katanya.
Untuk diketahui, persoalan izin bangunan WTC kembali menghangat. Sejumlah aktivis beberapa saat lalu menggelar aksi unjuk rasa meminta WTC ditutup. Itu karena dianggap pembangunannya menyalahi prosedur dan aturan berlaku.
Menurut Musri, sudah sejak lama ia menentang pembangunan gedung itu. Dari awal, dia termasuk orang yang getol menyuarakan pembangunan WTC menyalahi aturan. Toh, masih banyak lokasi yang bisa dimanfaatkan untuk lokasi bisnis, tanpa merusak dan melanggar aturan.
Tapi faktanya, pertentangan sepertinya tak pernah digubris. Pemerintah daerah dengan entengnya mengeluarkan kebijakan dan izin untuk pembangunan WTC. "Harus ada sikap dari aparat. Ini harus diusut tuntas," katanya.
Ia berharap polisi segera menindaklanjuti masalah penyimpangan ini, terutama pada hal pelanggaran terhadap undang-undang lingkungan hidup. Kemudian, dia juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) segera menetapkan dalam Ranperda RTRW dan memasukkan WTC sebagai bangunan terlarang.
"Sebelum Ranperda RTRW dibahas, harus ditentukan segera bahwa WTC dianggap langgar RTRW. Anehnya dalam Ranperda sekarang ini tidak pernah dibicarakan," tegasnya.
"Kita berharap pemerintah tegas terhadap status WTC. Apakah kita membiarkan atau kembalikan pada fungsi semula," katanya.
Selain WTC, hotel Abadi juga dianggap bangunan terlarang. Menurutnya, pembangunan hotel Abadi telah merusak Sungai Maram. "Karena sungai dibendung, akibatnya banjir di mana-mana,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen WTC Batanghari Jambi belum juga memberi tanggapan. Beberapa hari lalu, manajemen menjanjikan akan membeberkan duduk persoalan sebenarnya kepada publik dan jurnalis, namun, hingga kini rencana itu belum juga terealisasi
http://jambi-independent.co.id/jip/jambi/metro-jambi/item/478-wtc-langgar-uu-lingkungan

04 September 2013

opini musri nauli : CATATAN HUKUM PUTUSAN DJOKO SUSILO



CATATAN HUKUM PUTUSAN DJOKO SUSILO

Usai sudah pemeriksaan kasus perkara Djoko Susilo (DS). Putusan terhadap DS sudah dibacakan. Secara singkat telah diputuskan selama 10 tahun dan denda Rp 500 juta rupiah.

03 September 2013

WALHI Ancam Gugat Pemkot Jambi





 
KBR68H, Jambi - LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) akan memperkarakan Pemerintah Kota Jambi jika nekat menerbitkan Peraturan Daerah Tata Ruang dengan luas ruang terbuka hijau hanya 5 persen.

Menurut Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Musri Nauli, Undang Undang Penataan Ruang mengatur luas ruang terbuka hijau mencapai minimal 30 persen dari total wilayah suatu daerah.

"Ranperda Tata Ruang ini belum menyentuh berbagai ketentuan dalam aturan, seperti Undang Undang Lingkungan Hidup, salah satunya tentang ruang terbuka hijau. Itu salah satu materi yang kita persiapkan. (Apakah sudah dilakukan pengkajian secara mendalam?) Kalau pengkajian secara sekilas sudah, tinggal kita matangkan," ujarnya.

Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Musri Nauli menambahkan, ruang terbuka hijau yang cukup diperlukan untuk menjaga kualitas ekosistem lingkungan. Kota Jambi memiliki luas sedikitnya 170 ribu hektar. Menurut aturan, harusnya luas ruang terbuka hijau Kota Jambi lebih dari 50 ribu hektar.







02 September 2013

opini musri nauli : Presiden 2014


PRESIDEN 2014



Selesai sudah penetapan nama-nama peserta Konvensi Calon Presiden 2014 versi Partai Demokrat. Dalam berbagai media massa, nama-nama seperti Dahlan Iskan, Anis Baswedan, Marzuki Ali, Ali Maskur Musa, Dino Patti Djalal, Endriartono Sutarto, Gita Wirjawan, Hayono Isman, Irman Gusman, Pramono Edhie Wibowo, Sinyo Harry Sarundajang kemudian menjadi peserta konvensi Capres Presiden 2014 versi Partai Demokrat.

opini musri nauli : Mengembara dalam Kesunyian : In Memoriam Prof. Soetanyo Wignyosoebroto



Saya mendapatkan kabar di dunia sosial media ketika dikabarkan “Telah pergi Prof. Soetanyo Wignyosoebroto. Kekagetan itu cukup “telak”. Selain saya masih ingat mendengarkan penjelasan beliau ketika mendiskusikan landmark “Dari Hukum Kolonial ke Hukum Nasional” ketika pelatihan “Penelitian Hukum Interdispliner” yang diadakan Epistema institute April 2013. Selama 3 hari effektif saya menggagumi “kebegawanan” beliau menjaga ilmu tetap sebagai “obor” dari kesesatan (mistake) dan perdebatan praktis ilmu hukum yang semakin jauh dari rohnya.

29 Agustus 2013

opini musri nauli : Menafsirkan Putusan Sujiono Timan



Jagat dunia hukum geger. Mahkamah Agung mengeluarkan putusan “melepaskan” perkara terhadap peninjauan kembali (PK) Sudjiono Timan.

26 Agustus 2013

opini musri nauli : ISSU AGAMA DI LENTENG AGUNG



Sungguh aneh. Kota Jakarta sebagai Ibukota Negara, “miniatur Indonesia, “tempat masyarakat Indonesia berkumpul”, 70% uang berputar, multi etnik, multi agama, kota tua dalam sejarah panjang Indonesia, masih ada “sedikit” penduduknya masih berfikir kolot, rasial, diskriminasi, bias gender. Tuntutan agar Lurah Lenteng Agung “diberhentikan” dengan alasan “perempuan dan beragama Protestan”. Tuntutan “mundur” dibumbuhi cerita tanda tangan dan KTP dan disampaikan kepada Jokowi dan Ahok.

25 Agustus 2013

opini musri nauli : MENJADI PRESIDEN ITU GAMPANG


MENJADI PRESIDEN ITU GAMPANG

Saya teringat perkataan teman saya dahulu tahun 1990-an. Menjadi Presiden itu gampang. Saya jadi penasaran. “Kok gampang”, ujar saya. Saya kemudian berkerut kening. Mengapa dia dengan mudah mengatakan menjadi Presiden itu gampang.


Dia kemudian menerangkan. Menjadi Presiden itu seperti kepala keluarga. Tentu saja ada anak yang bandel. Ada anak yang rajin. Ada yang pemalas. Ada anak yang cumanya minta uang.

22 Agustus 2013

opini musri nauli :NASIB POLITIK DJOKO SUSILO


Rasanya seluruh energi bangsa ini dikerahkan “melawan” koruptor. Sanksi yang berat, perampasan harta koruptor, dibikin lembaga yang superbody, diberi kewenangan yang luarbiasa, diseret dengan UU TPPU (tindak pidana pemberantasan pencucian uang), diarak dengan pakaian yang bertuliskan KPK. Rasanya sudah cukup usaha kita “melawan”nya.


opini musri nauli : LOGIKA DENNY INDRAYANA



Kerusuhan di LP Tanjug Gusta, kerusuhan LP di Labuan Batu melengkapi berbagai kerusuhan di LP di berbagai daerah di Indonesia. Cerita kelam ini menambah panjang sederetan dan persoalan LP di tanah air.