16 April 2016

opini musri nauli : Pancung alas


Di daerah hilir Jambi terutama di Kuala Tungkal (Tanjabbar), Muara Sabak (Tanjabtim) dan Muara Jambi hilir (Muara Jambi), istilah “pancung alas” biasa dikenal dalam model mengenai  tanah. Arti Pancung yaitu “ujung atau penjuru”. Namun pancung kemudian diartikan sebagai memancung/me-man-cung/ menetak (memenggal) puncak (kepala dan sebagainya). Namun dalam istilah pancung kemudian diartikan “memotong hingga putus”. Sedangkan alas diartikan sebagai “dasar, fondasi” dari posisi rumah.

12 April 2016

opini musri nauli : LOGIKA KORUPSI JAKARTA




Saya harus memutar otak untuk membantu akal sehat agar bertindak wajar. Penangkapan Sn (Partai Gerindra) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga menerima uang dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja. Raperda yang tak kunjung disahkan DPRD DKI Jakarta itu diduga menjadi obyek suap. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja beserta karyawannya Trinanda.

11 April 2016

opini musri nauli : Panggilan Bebaso di Jambi




Dalam hubungan kekerabatan di Jambi, panggilan menunjukkan derajat hubungan (baik perkawinan maupun hubungan darah).


Untuk saudara Ibu, saudara Ibu laki-laki tertua biasa dipanggil “pak wo (bapak Tuo)”. Ada yang menyebutkan “Paklung” (Bapak Sulung).


 Yang menengah dipanggil Pak Ngah (bapak Tengah). Yang bungsu dipanggil Uncu (uncu sebagai panggilan bungsu). Ada juga menyebutkan “bisu’ (bibi bungsu).


Diatas “uncu” biasa dipanggil Pakci (bapak Kecil) atau Makcik (Mamak Kecil atau tante dari Ibu). Makcik biasa disebutkan dengan Bikcik (bibik Kecik).


Namun ada juga menyebutkan “Pakcik/bicik” sebagai adik Bapak/Ibu yang terkecil.

09 April 2016

opini musri nauli : Model Penghitungan di Jambi




Di kalangan masyarakat Melayu Jambi, sistem penghitungan luas, jauh, lebar, jumlah dikenal di tengah masyarakat.

Terhadap tanah yang dibuka dikenal dengna istilah “depo”. Misalnya kemampuan seseorang membuka tanah diukur menjadi Depo”. Depo berasal dari kata Depa. Didalam kamus Bahasa Indonesia disebutkan “depa” yaitu sistem pengukuran sepanjang kedua belah tangan mendepang dari ujung jari tengah tangan kiri sampai ke ujung jari tengah tangan kanan (empat hasta, enam kaki). Satu depa kemudian diukur menjadi 1,7 meter.

Proses membuka tanah hanya dibolehkan seluas 60 depo x 200 depo. Terhadap tanah yang telah dibuka maka kemudian dikenal bidang. Jadi walaupun seseorang karena kemampuan membuka tanahnya berbeda-beda namun tetap dengan istilah satu bidang. Sedangkan di Lubuk Mandarsyah biasa dikenal dengan istilah Tapak.

05 April 2016

opini musri nauli : In Memoriam Karim hasan


Tiba-tiba saya mendapatkan kabar telah meninggal Karim Hasan (KH), seorang pejabat karier dan tokoh terpandang di Kabupaten Merangin. Dengan beragam jabatan karir baik Sekwan Sarko (sebelum menjadi Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun), Kepala Bappeda Sarko, Asisten 1 Sarko hingga menjabat Ketua DPRD Sarko dan Ketua DPRD Merangin dan Ketua DPD Golkar Kabupaten Sarko dan DPD Kabupaten Merangin. Dengan jabatan karir di pemerintahan dan di politik membuktikan kepiawaian dan kematangan politik dari KH.

03 April 2016

Walhi: Perusahaan tambang BUMN cemari sungai Jambi

Jambi. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi menganalisa bahwa lima sungai besar dan 95 anak sungai di Kabupaten Sarolangun, Jambi, telah tercemar limbah tambang. Walhi menuding, aktivitas pertambangan salah satu perusahaan pelat merah yang menjadi biang keroknya.

30 Maret 2016

opini musri nauli : Marga Senggrahan


Marga Senggrahan termasuk kedalam Luak XVI. Luak XVI terdiri dari Marga Serampas, Marga Sungai Tenang, Marga Peratin Tuo, Marga Tiang Pumpung dan Marga Renah Pembarap.

opini musri nauli : Nama Alay Taman Kota


Istilah “Jomblo” kemudian memantik diskusi. Apakah Kota Jambi kekurangan istilah sehingga taman sebagai area public kemudian dinamakan “Jomblo.


Dari pendekatan historis, penggunaan kata “Jomblo” menimbulkan tafsiran yang beragam. Tafsiran pertama kemudian mengerucut. Siapa yang mengusulkan sehingga kata “jomblo” rela diberikan kepada taman. Sebuah “pelajaran” sejarah yang kemudian akan dipersoalkan generasi selanjutnya.

29 Maret 2016

opini musri nauli : Jangkat Timur



Di daerah tinggi Kabupaten Merangin, terdapat kecamatan Jangkat Timur. Nama Kecamatan Jangkat Timur menggantikan istilah kata “Sungai Tenang”. Sebuah penamaan yang cukup lama dikenal di masyarakat.

opini musri nauli : Depati dan Rio


Istilah Depati dan Rio dikenal di daerah hulu Sungai Batanghari. Berada di Marga Serampas, Marga Sungai Tenang, Marga, Marga Tiang Pumpung, Marga Renah Pembarap dan Marga Senggrahan maupun di Marga Sumay.

Tideman didalam buku klasiknya “Djambi” tahun 1938 menyebutkan “Dusun adalah kumpulan kampung atau kelabu. Pembagian kekuasaan dalam negeri atau dusun di daerah hulu adalah bathin dengan gelar Rio, Rio Depati atau Depati, di daerah hilir penguasanya adalah Penghulu atau Mangku dibantu oleh seorang Menti (penyiar, tukang memberi pengumuman). Sedangkan menurut Elizabeth didalam bukunya “Kesultanan Sumatera dan Negara Kolonial – Hubungan Jambi – Batavia (1830-1907) dan Bangkitnya imprealisme Belanda, mengutip dalam catatan memorie van Overgave, V.E. Korn, 1936 menyebutkan “Orang semendo merupakan orang bukan putra daerah, namun sudah lama tinggal di suatu daerah. Sudah punya induk semang. Mempunyai kebijaksanaan dan mempunyai pengetahuan tentang adat dan dihormati. Sehingga diangkat menjadi pemimpin baik di tingkat Margo yang disebut sebagai Pesirah dan Rio. Di tingkat Dusun, orang semendo dikenal dengan istilah Depati. Sedangkan putra asli adalah Bathin. Dusun kemudian menjadi desa. Sedangkan Kampung menjadi Dusun

Di Marga Serampas dikenal “Pendapo Limo”. Menggambarkan jumlah Depati. Bambang Hariyadi, didalam bukunya ‘Orang Serampas: Tradisi dan Pengetahuan Lokal di Tengah Perubahan menyebutkan “Depati Singo Negaro di Tanjung Kasri. Depati Pulang Jawo di Renah Kemumu. Depati karti Mudo Menggalo di Renah Alai, Rantau Kermas dan Lubuk Mentilin”
Didalam “Tijdschrift voor Nederlandsch Indië” disebutkan “Sungai Tenang dipimpin seorang Depati sebagai Kepala Marga dari Kota Tapas (Kototapus). Sedangkan Serampei dipimpin oleh Depati dari Tanjung Sri (Tanjung Kasri).

Penggunaan istilah Depati dan Rio berbeda-beda. Didalam Marga Sungai Tenang, selain istilah Depati dan Rio, juga dikenal Mangku. Depati, Rio dan Mangku mempunyai kedudukan yang berbeda. Depati memangku pemerintahan setingkat dusun. Sedangkan Rio dan Mangku berfungsi memangku pemerintahan setingkat kampong.

Marga Sungai Tenang terdiri dari Pungguk 6, Pungguk 9 dan Koto 10. Pungguk 6 terdiri dusun asal yaitu Koto Teguh, Dusun Baru, Koto Renah, Pulau Tengah, Rantau Suli dan Koto Jayo. Pulau Tengah. Pulau Tengah sebagai pusat pemerintahan dengan gelar “Depati Gento Rajo”. Membawahi Dusun Kota Teguh dengan gelar “Rio Pembarap”, Dusun Koto Renah dengan gelar “Rio Gento Pedataran”. Sedangkan Rantau Suli bergelar “Depati Sungai Rito membawahi Dusun Rantau Suli dan Dusun Baru.

Sedangkan Mangku ditemukan di Dusun Renah Pelaan yang termasuk kedalam Pungguk 9 Marga Sungai Tenang. Pungguk 9 terdiri dusun asal yaitu Renah Pelaan, Dusun Lubuk Pungguk, Dusun Muara Madras, Dusun Talang Tembago, Dusun Pematang Pauh. Pemangku Renah Pelaan bergelar “Mangku Aning Sanggo di Rajo’. Dalam ikrar di Renah Pelaan, fungsi Mangku Aning Sanggo di Rajo’ sebagai pemberi kabar kepada Raja Jambi di Tanah Pilih.

Sedangkan Koto 10 terdiri dusun Kotobaru, Dusun Gedang, Dusun Tanjung Benuang, Dusun Kototapus, Dusun Tanjung Dalam, Dusun Muara pangi, Dusun Rantau Jering. Dusun Tanjung Mudo sebagai “tanah irung, tanah gunting” atau ada juga menyebutkan “Belalang Pungguk 6, Tanah Koto Sepuluh” dengan pemangku pemerintahan bergelar “Rio Penganggun Jago Bayo”. Sedangkan Dusun-dusun lain seperti Tanjung Alam bergelar “Depati Duo Menggalo”, Dusun Gedang bergelar “Depati Suka Merajo”, Dusun Kota Baru bergelar “Depati Suko Derajo”, Dusun Tanjung Benuang bergelar “Depati Suko Menggalo

Di Marga Peratin Tuo dikenal Depati Alam di Dusun Tuo, Depati Karto Yudo di Tanjung Berugo.

Didalam Marga Tiang Pumpung sebagaimana disampaikan oleh Sargawi didalam bukunya “Lintasan Sejarah Depati Sembilan Tiang Pumpung menyebutkan “Depati Manjuang di Muara Siau, Depati Agung di Pulau Raman, Rio Depati di Sekancing, Depati Purbo Alam di Dusun Baru, Renah Jelmu, Muara Sakai, Beringin Sanggul dan Renah Manggis. Depati Permai Yudo di Pulau Bayur, Depati Suko Berajo di Selango.

Didalam Marga Renah Pembarap dikenal Depati Mangku Rajo dan Depati Mangku Mudo dengan pusat Marga Renah Pembarap di Guguk. Sedangkan di Marga Senggrahan dikenal Depati Tiang Menggalo di Dusun Kandang, Depati Depati Kuraco di Lubuk Beringin, Depati Renggo DiRajo di Lubuk Birah dan Rio Kemuyang di Durian Rambon.

Sedangkan Marga Sumay sebagaimana disampaikan oleh Khatib Karim “Margo adalah kepala Pemerintahan. Pesirah merupakan orang semendo. Rio merupakan putra asli. Sedangkan Depati dan Bathin merupakan Kepala Pemerintahan di tingkat Dusun. Depati merupakan orang semendo. Bathin merupakan putra asli.
Didalam Djambi, Tideman hanya menyebutkan “Rio atau Depati adalah Kepala Pemerintahan setingkat dusun”

Dengan melihat keterangan yang disampaikan oleh dan F. J Tideman, maka ada perbedaan yang mendasar mengenai istilah “Rio”.

Didalam Marga Sumay, “Rio” adalah Kepala Pemerintahan Margo. “Rio” merupakan Putra Asli. Pernyataan ini didukung oleh Elizabeth justru menyebutkan “Rio pemimpin di tingkat Marga. Depati di tingkat Dusun”. Bandingkan dengan Keterangan F. J. Tideman yang menganggap “Rio” adalah Kepala Pemerintahan setingkat Dusun.

Sedangkan didalam Luak XVI, Depati membawahi Rio atau Mangku. Misalnya Depati Suko Merajo yang membawahi “Rio Penganggung jagobayo di Tanjung Mudo, Depati Gento Rajo yang membawahi “Rio Pembarap” dan “Rio Gento Pedataran”. Depati Kuraco membawahi Rio Kemuyang.

Dengan demikian, maka didalam dokumen Tideman didalam buku klasiknya “Djambi” menyebutkan Rio dan Depati di wilayah dusun. Sedangkan Elizabeth “Rio” di tingkat Marga, sedangkan Depati di tingkat dusun didukung oleh dokumen Tijdschrift voor Nederlandsch Indië.

Namun berbeda di berbagai Marga didalam dusun. Depati membawahi Dusun dengan dibantu “Rio” di Kampung.

Melihat penggunaan berbeda Depati dan Rio di berbagai dokumen dan penggunaan di berbagai dusun menjadi catatan menarik.