Di
daerah tinggi Kabupaten Merangin, terdapat kecamatan Jangkat Timur. Nama
Kecamatan Jangkat Timur menggantikan istilah kata “Sungai Tenang”. Sebuah
penamaan yang cukup lama dikenal di masyarakat.
Kata “sungai Tenang” menunjukkan nama Sungai. Kata “tenang” berasal dari kata “mentenang”
yaitu menunjuk sifat Sungai yang airnya tenang. Sungai Tenang juga merupakan
Marga yang diatur didalam Peta Marga yang dikeluarkan oleh Pemerintah Hindia
Belanda tahun 1910 Marga Sungai Tenang berbatas dengan Marga Tiang Pumpung,
Marga Peratin Tuo, dan Marga Serampas, Marga Batin Pengambang, Marga Batang
Asai, Marga Sungai Pinang dan Bengkulu. Marga Batin Pengambang, Marga Batang
Asai, Marga Sungai Pinang yang sekarang termasuk kedalam administrasi Kabupaten
Sarolangun.
Marga Sungai Tenang berpusat
di Jangkat. Jangkat sering juga disebutkan “Koto Tapus”. Jangkat berarti “akar
yang besar”.
Didalam Marga Sungai Tenang
dikenal dengan Pungguk 6, Pungguk 9 dan Kototapus. Muara mandras sebagai
Ibukota Kecamatan Jangkat berada di Pungguk 9. Dengan demikian, maka kata Sungai Tenang masih
dikenal di tengah masyarakat.
Dalam catatan berbagai
literature kemudian menyebutkan “Sungai
Tenang” dengan kata “Soengei Tenang”.
Sebuah penulisan berdasarkan dialek local penyebutan “Sungai Tenang”. Lihat Proceedings of the Royal Geographical
Society and Monthly Record of Geography, Volume 1”, “Gazetteer Of the
World, Dictionary of Geographical Knowledge, Dublin, 1856”, Didalam laporan
Pieter Anthonie Lith “Nederlandsch Oost-Indië: beschreven en afgebeeld voor het
Nederlandsche volk, Volume 3, Nederlansch Oost-Indie : Beschreven en Afgebeeld
voor het Nederlansche volk, Hollander didalam bukunya “Aardrijksbeschrijkving van Nederlandsch Oost-Indie menyebutkan
Serampei “Kerinci dapat dilihat dari
Sungai Tenang, Serampas, Batang Asai dan Limun. Dari Barat dan Selatan dari
Jambi, terletak wilayah Serampei. Wilayah Serampei merupakan wilayah yang
otonom ,
P. J. Veth didalam bukunya “Aardijkskundig
en statitsch, woordenboek van Nederlandsch Indie, Bewerkt naar de Jongste en
Beste Berigten, , Didalam bukunya De Gids, Dertiende Jaargang, Niewune serie,
Tweede Jaargang, De M. Malte-Brun didalam bukunya Diccionario – Geografico
Universal.
Problema Jangkat Timur dan
Jangkat
Dalam
perkembangannya, berbagai dusun didalam Marga Sungai Tenang kemudian dimasukkan
kedalam Kecamatan Sungai Tenang (kemudian
berubah menjadi Kecamatan jangkat Timur), Kecamatan Jangkat, Kecamatan
Lembah Masurai dan Kecamatan Muara Siau.
Pungguk
6 terdiri dusun asal yaitu Dusun Pulau
Tengah, Dusun Renah Alai (Inum Pendum) masuk ke Kecamatan Jangkat. Dusun Rantau Suli masuk kedalam Kecamatan
Sungai Tenang.
Pungguk
9 terdiri dusun asal yaitu Dusun Renah Pelaan, Dusun Pematang Pauh, Dusun
Talang Tembago, Dusun Koto Teguh masuk kedalam Kecamatan Sungai Tenang.
Sedangkan Dusun Lubuk Pungguk, Dusun Muara Madras masuk ke Kecamatan Jangkat,
Sedangkan
Koto 10 terdiri dusun asal yaitu Dusun Muara Pangi, Dusun Tanjung Dalam, Dusun
Rantau Jering masuk ke Kecamatan Lembah Masurai, Sedangkan Dusun Koto Tapus,
Dusun Beringin Tinggi, Dusun Pematang pauh, Dusun Gedang, Dusun Kotobaru, Dusun
Tanjung Benuang, Dusun Tanjung Alam , Dusun Tanjung Mudo masuk kedalam
kecamatan Sungai Tenang.
Pertanyaan yang timbul.
Mengapa Ibukota Jangkat berada di Muara Madras yang termasuk kedalam pungguk 9
?
Penggantian nama Sungai
Tenang menjadi Jangkat Timur selain akan menghilangkan kesejarahan panjang
tentang Sungai Tenang, identitas khas masyarakat yang telah lama mengenal nama
Sungai Tenang juga kurang tepat. Selain itu juga kata “Jangkat” terdapat di Koto Sepuluh yang berada
di kecamatan Sungai Tenang.
Identitas ini hilang
mengikuti Marga Serampas (yang semua dusunnya masuk ke Kecamatan Jangkat),
Marga Peratin Tuo (sebagian dusun masuk ke Kecamatan Jangkat dan sebagian masuk
ke Kecamatan Lembah Masurai), Marga Senggrahan yang termasuk kedalam Kecamatan
Muara Siau.
Berbeda dengan Marga Tiang
Pumpung yang kemudian menjadi kecamatan Tiang Pumpung dan Marga Renah Pembarap
yang kemudian menjadi Kecamatan Renah Pembarap.
Sehingga apabila mau menggantikan
nama Sungai Tenang, maka akan tepat Sungai Tenang menjadi Jangkat. Sedangkan Jangkat
Timur (sekarang) menjadi Jangkat Timur. Atau dengan kata lain Apakah tidak
sebaiknya Ibukota Kecamatan Jangkat berada di Rantau Suli ? Sedangkan Muara
Mandras walaupun termasuk kedalam pungguk 9 namun juga meliputi Marga Serampas
sehingga lebih tepat disebut sebagai Jangkat Timur ?