29 Maret 2016

opini musri nauli : Jangkat Timur



Di daerah tinggi Kabupaten Merangin, terdapat kecamatan Jangkat Timur. Nama Kecamatan Jangkat Timur menggantikan istilah kata “Sungai Tenang”. Sebuah penamaan yang cukup lama dikenal di masyarakat.

Kata “sungai Tenang” menunjukkan nama Sungai. Kata “tenang” berasal dari kata “mentenang” yaitu menunjuk sifat Sungai yang airnya tenang. Sungai Tenang juga merupakan Marga yang diatur didalam Peta Marga yang dikeluarkan oleh Pemerintah Hindia Belanda tahun 1910 Marga Sungai Tenang berbatas dengan Marga Tiang Pumpung, Marga Peratin Tuo, dan Marga Serampas, Marga Batin Pengambang, Marga Batang Asai, Marga Sungai Pinang dan Bengkulu. Marga Batin Pengambang, Marga Batang Asai, Marga Sungai Pinang yang sekarang termasuk kedalam administrasi Kabupaten Sarolangun.

Marga Sungai Tenang berpusat di Jangkat. Jangkat sering juga disebutkan “Koto Tapus”. Jangkat berarti “akar yang besar”.

Didalam Marga Sungai Tenang dikenal dengan Pungguk 6, Pungguk 9 dan Kototapus. Muara mandras sebagai Ibukota Kecamatan Jangkat berada di Pungguk 9.  Dengan demikian, maka kata Sungai Tenang masih dikenal di tengah masyarakat.

Dalam catatan berbagai literature kemudian menyebutkan “Sungai Tenang” dengan kata “Soengei Tenang”. Sebuah penulisan berdasarkan dialek local penyebutan “Sungai Tenang”. Lihat Proceedings of the Royal Geographical Society and Monthly Record of Geography, Volume 1”, “Gazetteer Of the World, Dictionary of Geographical Knowledge, Dublin, 1856”, Didalam laporan Pieter Anthonie Lith “Nederlandsch Oost-Indië: beschreven en afgebeeld voor het Nederlandsche volk, Volume 3, Nederlansch Oost-Indie : Beschreven en Afgebeeld voor het Nederlansche volk, Hollander didalam bukunya “Aardrijksbeschrijkving van Nederlandsch Oost-Indie menyebutkan Serampei “Kerinci dapat dilihat dari Sungai Tenang, Serampas, Batang Asai dan Limun. Dari Barat dan Selatan dari Jambi, terletak wilayah Serampei. Wilayah Serampei merupakan wilayah yang otonom , P. J. Veth didalam bukunya “Aardijkskundig en statitsch, woordenboek van Nederlandsch Indie, Bewerkt naar de Jongste en Beste Berigten, , Didalam bukunya De Gids, Dertiende Jaargang, Niewune serie, Tweede Jaargang, De M. Malte-Brun didalam bukunya Diccionario – Geografico Universal.

Problema Jangkat Timur dan Jangkat

Dalam perkembangannya, berbagai dusun didalam Marga Sungai Tenang kemudian dimasukkan kedalam Kecamatan Sungai Tenang (kemudian berubah menjadi Kecamatan jangkat Timur), Kecamatan Jangkat, Kecamatan Lembah Masurai dan Kecamatan Muara Siau.

Pungguk 6 terdiri dusun asal yaitu  Dusun Pulau Tengah, Dusun Renah Alai (Inum Pendum) masuk ke Kecamatan Jangkat.  Dusun Rantau Suli masuk kedalam Kecamatan Sungai Tenang.

Pungguk 9 terdiri dusun asal yaitu Dusun Renah Pelaan, Dusun Pematang Pauh, Dusun Talang Tembago, Dusun Koto Teguh masuk kedalam Kecamatan Sungai Tenang. Sedangkan Dusun Lubuk Pungguk, Dusun Muara Madras masuk ke Kecamatan Jangkat,

Sedangkan Koto 10 terdiri dusun asal yaitu Dusun Muara Pangi, Dusun Tanjung Dalam, Dusun Rantau Jering masuk ke Kecamatan Lembah Masurai, Sedangkan Dusun Koto Tapus, Dusun Beringin Tinggi, Dusun Pematang pauh, Dusun Gedang, Dusun Kotobaru, Dusun Tanjung Benuang, Dusun Tanjung Alam , Dusun Tanjung Mudo masuk kedalam kecamatan Sungai Tenang.

Pertanyaan yang timbul. Mengapa Ibukota Jangkat berada di Muara Madras yang termasuk kedalam pungguk 9 ?

Penggantian nama Sungai Tenang menjadi Jangkat Timur selain akan menghilangkan kesejarahan panjang tentang Sungai Tenang, identitas khas masyarakat yang telah lama mengenal nama Sungai Tenang juga kurang tepat. Selain itu juga kata  “Jangkat” terdapat di Koto Sepuluh yang berada di kecamatan Sungai Tenang.

Identitas ini hilang mengikuti Marga Serampas (yang semua dusunnya masuk ke Kecamatan Jangkat), Marga Peratin Tuo (sebagian dusun masuk ke Kecamatan Jangkat dan sebagian masuk ke Kecamatan Lembah Masurai), Marga Senggrahan yang termasuk kedalam Kecamatan Muara Siau.

Berbeda dengan Marga Tiang Pumpung yang kemudian menjadi kecamatan Tiang Pumpung dan Marga Renah Pembarap yang kemudian menjadi Kecamatan Renah Pembarap.

Sehingga apabila mau menggantikan nama Sungai Tenang, maka akan tepat Sungai Tenang menjadi Jangkat. Sedangkan Jangkat Timur (sekarang) menjadi Jangkat Timur. Atau dengan kata lain Apakah tidak sebaiknya Ibukota Kecamatan Jangkat berada di Rantau Suli ? Sedangkan Muara Mandras walaupun termasuk kedalam pungguk 9 namun juga meliputi Marga Serampas sehingga lebih tepat disebut sebagai Jangkat Timur ?