03 April 2016

Walhi: Perusahaan tambang BUMN cemari sungai Jambi

Jambi. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi menganalisa bahwa lima sungai besar dan 95 anak sungai di Kabupaten Sarolangun, Jambi, telah tercemar limbah tambang. Walhi menuding, aktivitas pertambangan salah satu perusahaan pelat merah yang menjadi biang keroknya.


Direktur Walhi Jambi, Musri Nauli, menegaskan, aktivitas tambang emas itu yang mengunakan bahan kimia berdampak di daerah hilir sungai Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun. Berbagai jenis ikan di sepanjang aliran Sungai Mempenau, Sungai Ampar, Sungai Batang Asai, dan Sungai Sako Merah terkena dampak dari aktivitas pertambangan tersebut.


Pembuatan jalan dan memotong 15 anak sungai juga ikut membawa pengaruh pada pengurangan debit air Sungai Batang Tangkui yang digunakan oleh masyarakat di 11 desa.


Musri Nauli juga mengatakan aktivitas perusahaan di hulu sungai berdampak negatif pada warga setempat. Seperti munculnya penyakit gangguan saluran pernapasan, diare, alergi kulit, minamata atau sindrom kelainan fungsi saraf yang disebabkan oleh keracunan akut air raksa dan kemudian darah tinggi, asma, paru-paru, jantung dan kolestrol. .


Walhi juga menyebut selain kerusakan lingkungan khususnya aliaran sungai, juga lahan pertanian di dua Kabupaten Merangin dan Sarolangun juga dipastikan akan rusak akibat akitivitas tambang. "Walhi Jambi akan terus menolak seluruh aktivitas perusahaan tambang yang merusak lingkungan," kata Musri Nauli, Senin (23/5)


https://regional.kontan.co.id/news/walhi-perusahaan-tambang-bumn-cemari-sungai-jambi