29 Maret 2016

opini musri nauli : Depati dan Rio


Istilah Depati dan Rio dikenal di daerah hulu Sungai Batanghari. Berada di Marga Serampas, Marga Sungai Tenang, Marga, Marga Tiang Pumpung, Marga Renah Pembarap dan Marga Senggrahan maupun di Marga Sumay.

Tideman didalam buku klasiknya “Djambi” tahun 1938 menyebutkan “Dusun adalah kumpulan kampung atau kelabu. Pembagian kekuasaan dalam negeri atau dusun di daerah hulu adalah bathin dengan gelar Rio, Rio Depati atau Depati, di daerah hilir penguasanya adalah Penghulu atau Mangku dibantu oleh seorang Menti (penyiar, tukang memberi pengumuman). Sedangkan menurut Elizabeth didalam bukunya “Kesultanan Sumatera dan Negara Kolonial – Hubungan Jambi – Batavia (1830-1907) dan Bangkitnya imprealisme Belanda, mengutip dalam catatan memorie van Overgave, V.E. Korn, 1936 menyebutkan “Orang semendo merupakan orang bukan putra daerah, namun sudah lama tinggal di suatu daerah. Sudah punya induk semang. Mempunyai kebijaksanaan dan mempunyai pengetahuan tentang adat dan dihormati. Sehingga diangkat menjadi pemimpin baik di tingkat Margo yang disebut sebagai Pesirah dan Rio. Di tingkat Dusun, orang semendo dikenal dengan istilah Depati. Sedangkan putra asli adalah Bathin. Dusun kemudian menjadi desa. Sedangkan Kampung menjadi Dusun

Di Marga Serampas dikenal “Pendapo Limo”. Menggambarkan jumlah Depati. Bambang Hariyadi, didalam bukunya ‘Orang Serampas: Tradisi dan Pengetahuan Lokal di Tengah Perubahan menyebutkan “Depati Singo Negaro di Tanjung Kasri. Depati Pulang Jawo di Renah Kemumu. Depati karti Mudo Menggalo di Renah Alai, Rantau Kermas dan Lubuk Mentilin”
Didalam “Tijdschrift voor Nederlandsch Indië” disebutkan “Sungai Tenang dipimpin seorang Depati sebagai Kepala Marga dari Kota Tapas (Kototapus). Sedangkan Serampei dipimpin oleh Depati dari Tanjung Sri (Tanjung Kasri).

Penggunaan istilah Depati dan Rio berbeda-beda. Didalam Marga Sungai Tenang, selain istilah Depati dan Rio, juga dikenal Mangku. Depati, Rio dan Mangku mempunyai kedudukan yang berbeda. Depati memangku pemerintahan setingkat dusun. Sedangkan Rio dan Mangku berfungsi memangku pemerintahan setingkat kampong.

Marga Sungai Tenang terdiri dari Pungguk 6, Pungguk 9 dan Koto 10. Pungguk 6 terdiri dusun asal yaitu Koto Teguh, Dusun Baru, Koto Renah, Pulau Tengah, Rantau Suli dan Koto Jayo. Pulau Tengah. Pulau Tengah sebagai pusat pemerintahan dengan gelar “Depati Gento Rajo”. Membawahi Dusun Kota Teguh dengan gelar “Rio Pembarap”, Dusun Koto Renah dengan gelar “Rio Gento Pedataran”. Sedangkan Rantau Suli bergelar “Depati Sungai Rito membawahi Dusun Rantau Suli dan Dusun Baru.

Sedangkan Mangku ditemukan di Dusun Renah Pelaan yang termasuk kedalam Pungguk 9 Marga Sungai Tenang. Pungguk 9 terdiri dusun asal yaitu Renah Pelaan, Dusun Lubuk Pungguk, Dusun Muara Madras, Dusun Talang Tembago, Dusun Pematang Pauh. Pemangku Renah Pelaan bergelar “Mangku Aning Sanggo di Rajo’. Dalam ikrar di Renah Pelaan, fungsi Mangku Aning Sanggo di Rajo’ sebagai pemberi kabar kepada Raja Jambi di Tanah Pilih.

Sedangkan Koto 10 terdiri dusun Kotobaru, Dusun Gedang, Dusun Tanjung Benuang, Dusun Kototapus, Dusun Tanjung Dalam, Dusun Muara pangi, Dusun Rantau Jering. Dusun Tanjung Mudo sebagai “tanah irung, tanah gunting” atau ada juga menyebutkan “Belalang Pungguk 6, Tanah Koto Sepuluh” dengan pemangku pemerintahan bergelar “Rio Penganggun Jago Bayo”. Sedangkan Dusun-dusun lain seperti Tanjung Alam bergelar “Depati Duo Menggalo”, Dusun Gedang bergelar “Depati Suka Merajo”, Dusun Kota Baru bergelar “Depati Suko Derajo”, Dusun Tanjung Benuang bergelar “Depati Suko Menggalo

Di Marga Peratin Tuo dikenal Depati Alam di Dusun Tuo, Depati Karto Yudo di Tanjung Berugo.

Didalam Marga Tiang Pumpung sebagaimana disampaikan oleh Sargawi didalam bukunya “Lintasan Sejarah Depati Sembilan Tiang Pumpung menyebutkan “Depati Manjuang di Muara Siau, Depati Agung di Pulau Raman, Rio Depati di Sekancing, Depati Purbo Alam di Dusun Baru, Renah Jelmu, Muara Sakai, Beringin Sanggul dan Renah Manggis. Depati Permai Yudo di Pulau Bayur, Depati Suko Berajo di Selango.

Didalam Marga Renah Pembarap dikenal Depati Mangku Rajo dan Depati Mangku Mudo dengan pusat Marga Renah Pembarap di Guguk. Sedangkan di Marga Senggrahan dikenal Depati Tiang Menggalo di Dusun Kandang, Depati Depati Kuraco di Lubuk Beringin, Depati Renggo DiRajo di Lubuk Birah dan Rio Kemuyang di Durian Rambon.

Sedangkan Marga Sumay sebagaimana disampaikan oleh Khatib Karim “Margo adalah kepala Pemerintahan. Pesirah merupakan orang semendo. Rio merupakan putra asli. Sedangkan Depati dan Bathin merupakan Kepala Pemerintahan di tingkat Dusun. Depati merupakan orang semendo. Bathin merupakan putra asli.
Didalam Djambi, Tideman hanya menyebutkan “Rio atau Depati adalah Kepala Pemerintahan setingkat dusun”

Dengan melihat keterangan yang disampaikan oleh dan F. J Tideman, maka ada perbedaan yang mendasar mengenai istilah “Rio”.

Didalam Marga Sumay, “Rio” adalah Kepala Pemerintahan Margo. “Rio” merupakan Putra Asli. Pernyataan ini didukung oleh Elizabeth justru menyebutkan “Rio pemimpin di tingkat Marga. Depati di tingkat Dusun”. Bandingkan dengan Keterangan F. J. Tideman yang menganggap “Rio” adalah Kepala Pemerintahan setingkat Dusun.

Sedangkan didalam Luak XVI, Depati membawahi Rio atau Mangku. Misalnya Depati Suko Merajo yang membawahi “Rio Penganggung jagobayo di Tanjung Mudo, Depati Gento Rajo yang membawahi “Rio Pembarap” dan “Rio Gento Pedataran”. Depati Kuraco membawahi Rio Kemuyang.

Dengan demikian, maka didalam dokumen Tideman didalam buku klasiknya “Djambi” menyebutkan Rio dan Depati di wilayah dusun. Sedangkan Elizabeth “Rio” di tingkat Marga, sedangkan Depati di tingkat dusun didukung oleh dokumen Tijdschrift voor Nederlandsch Indië.

Namun berbeda di berbagai Marga didalam dusun. Depati membawahi Dusun dengan dibantu “Rio” di Kampung.

Melihat penggunaan berbeda Depati dan Rio di berbagai dokumen dan penggunaan di berbagai dusun menjadi catatan menarik.