14 November 2022

opini musri nauli : Mambang

 


Di beberapa tempat dikenal istilah Mambang. 


Istilah Mambang juga dikenal diberbagai dokumen. Misalnya John David Neidel didalam bukunya “ The garden of forking path; History, its erasure and remembrance in Sumatra’s Kerinci Seblat National Park,” dan Jet Bakels, “Kerinci’s Living Past: Stones, Tales, and Tigers”


Menurut mitologi Dataran Tinggi Jambi, penguasa gunung-gunung itu disebut dengan nenek yang mempunyai kesaktian, atau mambang, ialah makhluk halus yang pertama kali menghuni. 


Ada juga yang menyebutkan “teluk Wong”. 


Di Marga Batin Pengambang dikenal Seloko “Teluk Sakti Rantau Betuah Gunung Bedewo” sebagai penamaan tempat yang dihormati. Hingga sekarang tradisi mengantarkan makanan ataupun sesajen masih dilakukan. 


Ditempat yang lain, mambang juga sering disimbolkan dengan kepercayaan. 

13 November 2022

opini musri nauli : Problema angkutan Batubara


Akhir-akhir ini problema angkutan batubara menjadi semakin sulit. Berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi dengan berbagai pemangku kepentingan (multi stake holders) “seakan-akan” menemukan jalan buntu. 


Terus berlarut-larut dan menimbulkan kemarahan masyarakat. 


Sebenarnya upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi Sudah banyak dilakukan. 

09 November 2022

opini musri nauli : Asas Kepentingan Hukum


Didalam ranah hukum acara Perdata dikenal asas-asas yang Penting. Salah satunya adalah legitima persona standi in judicio. 


Asas ini mengandung makna Penting. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 294 K/Sip/1971, tanggal 7 Juli 1971 telah tegas disampaikan, “Suatu gugatan harus diajukan oleh orang/subjek hukum yang mempunyai hubungan hukum dan mempunyai kepentingan dengan masalah yang disengketakan dan bukan oleh orang lain. 

04 November 2022

opini musri nauli : Menggugat Ilmu Pengetahuan Rakyat

 


Terlepas dari dinamika yang melatarbelakangi sikap Menteri KLHK, Siti Nurbaya Bakar (SN) yang melarang peneliti asing Eric Meijaard dkk masuk ke dalam kawasan konservasi di Indonesia menuai polemik. 


Entah darimana “asal usul” atau “Asbabun Nuzul”, “koor” kemudian berkumandang. Mereka yang menolak terhadap sikap Menteri SN menyebutkan sikap Menteri SN “anti saint”. Dan kemudian mereka yang mendukung malah dituduh “pendukung anti saint”. 

30 Oktober 2022

opini musri nauli : Daya magis Syair Cinta - 30 Tahun Dewa Bernyanyi

 


Mendapatkan kabar konser Tunggal “Dewa 19” berkarir di dunia masuk selama 30 tahun membuat saya kemudian merencanakan menonton konsernya. Salah satu ritual menjaga “batin” selalu waras. Sekaligus mengobati kerinduan kepada group papan atas Indonesia. 


Teringat mengikuti konser Dewa “in door” tahun 2006. Waktu itu sedang mempromosikan Album Dewa “Laskar Cinta”. Album yang berisikan lagu-lagu seperti “Atas Nama Cinta”, Satu, Hadapi dengan Senyuman, Aku Tetaplah Aku” yang kemudian menjadi legendaris. 

28 Oktober 2022

opini musri nauli : Makna Anak Muda

 


Didalam kamus besar Bahasa Indonesia, Pemuda diartikan sebagai orang yang masih muda, orang muda. Biasa juga disebutkan dengan taruna. 


Didalam UU Kepemudaan, Pemuda didefinisikan sebagai adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. 

27 Oktober 2022

opini musri nauli : Badan Hukum (4)

 


Setelah sebelumnya pembahasan badan hukum dalam ranah hukum Perdata, Sebagai subyek hukum didalam proses hukum pidana, badan hukum dapat diminta pertanggungjawaban hukum. 


Selain dimintakan pertanggungjawaban pidana berupa denda, ganti rugi juga dapat dinyatakan dibubarkan oleh Pengadilan. 

opini musri naulib : Senggrahan


Didaerah Muara Siau, Kabupaten Merangin dikenal atau “senggrahan”. Kata  “senggrahan” berasal dari kata “pesanggrahan”. Artinya “persinggahan” Raja Jambi dari Tanah Pilih sebelum pergi berburu.


Marga Senggrahan termasuk kedalam Luak XVI. Marga yang terdapat didalam Luak XVI terdiri dari Marga Serampas, Marga Sungai Tenang, Marga Peratin Tuo, Marga Tiang Pumpung, Marga Renah Pembarap dan Marga Senggrahan. 


Marga Senggrahan terdiri dari Dusun Lubuk Beringin, Dusun Lubuk Birah, Dusun Kandang dan Dusun Durian Rambun. 

19 Oktober 2022

opini musri nauli : Badan hukum (3)

Didalam pembahasan sebelumnya, Badan hukum yang didirikan dengan memisahkan kekayaan dari para pendiri (comanditer) dan terpisah yang kemudian menjadi harta kekayaan badan hukum maka  badan hukum (Rechtpersoon) dapat bertindak menjadi pihak dimuka hukum. 


Badan hukum kemudian dapat mengikatkan perjanjian dengan pihak lain, mengadakan perjanjian lainnya seperti jual beli, sewa menyewa terhadap harta kekayaan badan hukum. 

13 Oktober 2022

opini musri nauli : Badan Hukum (2)

 


Menurut para ahli, Setiap badan hukum yang dapat dikatakan mampu bertanggungjawab (rechts-bevoegheid) secara hukum, haruslah memiliki empat unsur pokok, (1) Harta kekayaan yang terpisah dari kekayaan subyek hukum yang lain; 2) Mempunyai tujuan ideal tertentu yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan; 3) Mempunyai kepentingan sendiri dalam lalu lintas hukum; 4) Ada organisasi kepengurusannya yang bersifat teratur menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan internalnya sendiri. 


Sedangkan ahli lain menyebutkan persyaratan agar suatu badan dapat dikategorikan sebagai badan hukum meliputi keharusan (1) Adanya harta kekayaan (hak-hak) dengan tujuan tertentu yang terpisah dengan kekayaan pribadi para sekutu atau pendiri badan itu.