27 Oktober 2022

opini musri naulib : Senggrahan


Didaerah Muara Siau, Kabupaten Merangin dikenal atau “senggrahan”. Kata  “senggrahan” berasal dari kata “pesanggrahan”. Artinya “persinggahan” Raja Jambi dari Tanah Pilih sebelum pergi berburu.


Marga Senggrahan termasuk kedalam Luak XVI. Marga yang terdapat didalam Luak XVI terdiri dari Marga Serampas, Marga Sungai Tenang, Marga Peratin Tuo, Marga Tiang Pumpung, Marga Renah Pembarap dan Marga Senggrahan. 


Marga Senggrahan terdiri dari Dusun Lubuk Beringin, Dusun Lubuk Birah, Dusun Kandang dan Dusun Durian Rambun. 

Selain itu di Marga Senggrahan dikenal Depati Tiang Menggalo di Dusun Kandang, Depati Depati Kuraco di Lubuk Beringin, Depati Renggo DiRajo di Lubuk Birah dan Rio Kemuyang di Durian Rambon.


Cerita “senggrahan” di Marga Senggrahan dikenal Desa Lubuk Birah. Lubuk Birah berasal dari kata “birah”. Artinya Gelembung atau jin. Terletak di Pematang Tebat. Lubuk Birah merupakan tempat tinggal selungkup. Daun selungkup mirip dauh keladi. Daun Selungkup tidak tenggelam di air. 


Ikrar hubungan kekeratan Tiang Pumpung, Renah Pembarap dan Senggrahan ditandai dengan seloko “gedung di Pembarap. Pasak di tiang pumping. Kunci di senggrahan’. Maknanya jelas. Dalam rapat adat di Marga Tiang Pumpung, Renah pembarap dan Senggrahan, ketiganya mempunyai posisi penting. Rapat bisa diadakan apabila ketiga Marga telah hadir. 


Dusun Lubuk Beringin, Dusun Lubuk Birah dan Dusun Durian Rambun kemudian menjadi Desa Lubuk Beringin, Desa Lubuk Birah dan Desa Durian Rambun. 


Semuanya termasuk kedalam Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin. 


Namun cerita  “senggrahan” atau Marga Senggrahan masih hidup di  Desa Lubuk Beringin, Desa Lubuk Birah dan Desa Durian Rambun. 


Baik dalam kehidupan sehari-hari didalam interaksi sosial maupun pranata hukum adat yang Masih ketat diberlakukan di wilayah Marga Senggrahan. 



Advokat. Tinggal di Jambi