08 September 2011

opini musri nauli : Pembakar asap dilihat dari keputusan Depati Suko Menggalo


Tuduhan terhadap masyarakat penyebab asap akibat pembukaan lahan dengan cara membakar menyakitkan hati. Tuduhan itu semata-mata pengalihan tanggung jawab negara yang telah memberikan izin kepada pemegang konsensi yang tidak mau bertanggungjawab. Padahal di tengah masyarakat sendiri, mereka mempunyai cara dan mekanisme hukum adat untuk menyelesaikannya.

opini musri nauli : MENYERET PELAKU PEMBAKAR KE PERSIDANGAN

Pada Pagi hari saat membuka jendela yang seharusnya dilewati menghirup udara segar dan memulai hari dengan indah mendadak terganggu oleh asap. Asap kemudian mengurungkan kita untuk membuka jendela dan menutup hidung.



Padahal berdasarkan Pasal 28 H ayat  (1) UUD 1945 ”Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Kemudian dipertegas didalam pasal  9 UU No. 39 Tahun 1999 Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat”. Asap kemudian merampas hak kita. Asap telah mengambil milik kita.

05 September 2011

opini musri nauli : Kecelakaan Saiful Jamil dilihat dari Kesalahan dan Pertanggungajawaban




Beberapa waktu yang lalu, seorang istri artis terkenal meninggal dunia. Mobil Toyoa Avanza dengan nomor polisi B 1811 UPU yang dikemudikan artis Saiful Jamil (SJ) mengalami kecelakaan di KM 19 Tol Cipularang dan menabrak median jalan. Saat itu mobil yang dikemudikan SJ bersama istrinya Virginia serta penumpang lainnya melaju menuju arah Jakarta. Istri SJ kemudian meninggal dunia.

01 September 2011

opini musri nauli : IDUL FITRI 2011


Lebaran tahun ini merupakan salah satu lebaran yang paling kontroversial. 

Terlepas dari perdebatan tentang penggunaan Rukyat dan Hisab didalam penentuan 1 Syawal, penentuan apakah masih Tarawih atau takbiran justru terlambat direspon Pemerintah. ”keterlambatan” ini lebih dimaknai sebagai Pemerintahan yang peragu dan cenderung tidak bisa bertindak cepat dan memberikan kepastian informasi. 

23 Agustus 2011

Trimitra PHK 217 Karyawan

Trimitra PHK 217 Karyawan KUALATUNGKAL- Karyawan PT Tri Mitra Lestari (TML) tidak akan dapat menikmati lebaran tahun ini dengan nyaman. 



Pasalnya, pihak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 217 karyawan, kemarin. 

19 Agustus 2011

opini musri nauli : NAZARUDDIN DITENGAH DILEMA NYANYIAN DAN BUKTI HUKUM




Sebagai generasi yang berpolitik di era reformasi, problema politik dan korupsi Nazaruddin mengalami ujian yang sangat berat. 

Problema politik disandarkan dan menguji apakah cara-cara ”membeli” suara menjadi trend atau model berpolitik. 

Sedangkan problema korupsi, angka yang ”dicuri” sudah tidak masuk akal hitungan cara mendapatkan dan penggunaannya (Baca KPK menuduh ada megaskandal korupsi 6,1 trilyun). 

Walhi Akan Selenggarakan Pertemuan Nasional

Jakarta (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup akan menyelenggarakan Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup ke-11 di Kalimantan Timur pada April 2012 dengan agenda menyusun program kerja dan strategi advokasi serta pejaringan fungsionaris Walhi untuk periode 2016-2016.
Menurut keterangan pers yang disiarkan di Jakarta, Jumat, Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) diikuti seluruh komponen Walhi, yaitu Eksekutif Nasional dan Eksekutif Daerah, Dewan Nasional dan Dewan Daerah serta anggota.

18 Agustus 2011

opini musri nauli : ORDE REFORMASI... Orde korupsi ?


Rasanya Mau menangis melihat Kelakuan Gayus Tambunan (GT) Dan M. Nazaruddin (Nas) yang korupsinya gila-gilaan.. GT sebagai rendahan petugas pajak sudah mentereng mempunyai kekayaan yang diluar hayalan pencoleng. Sedangkan Nas " "diduga" korupsi 6,1 trilyun.. Setara 6 tahun APBD Propinsi Jambi.. 

17 Agustus 2011

opini musri nauli : Catatan Kecil Kemerdekaan



Kita belum merdeka. Karena tanah kami masih dirampas oleh perusahaan besar. Danau Lamo, Muara Jambi, Awal Agust 2011 

12 Agustus 2011

Musri Yakin Ada Rekayasa




Musri Yakin Ada Rekayasa Tribun Jambi - Kamis, 11 Agustus 2011 22:24 WIB Share | Laporan wartawan Tribun Jambi, Heru Pitra MUARA BUNGO,

TRIBUNJAMBI.COM - Arwan bin Ali (38) kembali duduk sebagai pesakitan di PN Muara Bungo, Rabu (10/8). Warga Teluk Kecimbung, Tanah Tumbuh ini terdakwa pada kasus dugaan pencurian. Di persidangan, ketua majelis hakim, Rudi Martinus SH menghadirkan saksi yang meringankan terdakwa. 

Sebelumnya, akan menghadirkan saksi dari pihak pelapor, Heriyanto, namun JPU tak bisa menghadirkan. Saksi Zainuddin mengungkapkan, terdakwa sedang tertidur pulas di kediaman keluarganya, Azizah, saat kasus pencurian handphone terjadi, seperti yang dilaporkan Heriyanto. 

 "Saya jamin seratus persen, saya lihat terdakwa masih tertidur di rumah saudaranya, menggunakan selimut tebal corak kembang-kembang. 

Bahkan lebih kurang pukul 07.00, saya meninggalkan terdakwa masih tidur," ucap Zainudin di depan majelis hakim dan JPU. Ia menyebutkan, datang ke rumah Azizah pada pukul 05.00 untuk mengantarkan seorang anggota keluarga terdakwa. 

 Kuasa hukum terdakwa, Musri Nauli SH saat dikonfirmasi via telpon menegaskan, kasus yang dituduhkan pada kliennya, diyakini direkayasa. "Ya saya yakini kasus ini rekayasa aparat penegak hukum. 

Hal ini dikuatkan dari keterangan saksi tadi di persidangan," ungkap Musri Nauli. 

 Terpisah, Hisam selaku JPU dikonfirmasi Tribun via ponsel, Kamis (11/8) terkait pernyataan Musri Nauli, enggan berkomentar banyak. Katanya, semua fakta persidangan diserahkan saja penilaiannya pada majelis hakim. "Serahkan saja pada majelis hakim yang memutuskan," ucapnya.

 http://jambi.tribunnews.com/2011/08/11/musri-yakin-ada-rekayasa