23 Desember 2011

Nauli: Ada Aktor Intelektual di Belakang Abdul Hamid




TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penasihat Hukum Abdul Hamid, Musri Nauli, menganggap ada aktor intelektual di belakang kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga penyeberangan Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).


Musri Nauli mengatakan, kliennya hanya menjalankan perintah tanpa menikmati hasil korupsi. "Ada keterlibatan orang besar. Klien saya hanya korban. Klien saya hanya disodori dokumen perencanaan dan pelaksanaan proyek itu, padahal seharusnya dia yang melaksanakannya," kata Nauli, Jumat (23/12).

Menurutnya, untuk membuktikan hal tersebut, pihaknya masih kesulitan karena perintah menjalankan proyek kepada kliennya tersebut tanpa disertai bukti tertulis, hanya lisan. "Klien saya hanya jalankan perintah, untuk membuktikan keterkaitan hukumnya sulit," katanya.

Abdul Hamid tersangka dugaan korupsi pembangunan dermaga pelabuhan Kuala Tungkal tahun anggaran 2010 senilai Rp 4,7 miliar menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati. Dia diperiksa kapasitas sebagai tersangka dan saksi untuk tersangka Sutrisno. Menurut hasil penghitungan sementara oleh penyidik, diduga terdapat kerugian negara senilai Rp 728 juta.(*



http://jambi.tribunnews.com/2011/12/23/nauli-ada-aktor-intelektual-di-belakang-abdul-hamid

22 Desember 2011

opini musri nauli : Wajah Hukum Jambi 2011


Secara umum penegakan hukum di Jambi selama tahun 2011 ada perbaikan. Namun, kekurangan yang harus diperbaiki tahun depan juga tidak sedikit. Berikut hasil “Diskusi Refleksi Akhir Tahun Bidang Hukum” yang digelar Jambi Independent bekerja sama dengan Sigma Indonesia, Survey & Consultant di Lantai 2 Gedung Graha Pena Jambi, kemarin (28/12). 

Pada tahun 2011, banyak sekali masalah yang terjadi dalam penegakan hukum di Jambi. Namun yang paling menonjol adalah soal penanganan konflik lahan, narkoba dan kasus korupsi. Walaupun (penanganannya) ada sedikit kemajuan, tapi penegakan hukum terhadap tiga masalah ini tidak tuntas dan masih terkesan tebang pilih.  

09 Desember 2011

opini musri nauli : HARI HAM 2011 (Paradok Pemenuhan dan Penegakan HAM di Jambi)





Tahun 2011 merupakan tahun berat pemenuhan dan Penegakan HAM di Jambi. Terlepas dari wacana nasional terhadap berbagai pelanggaran HAM, di Jambi sendiri, merupakan tahun yang paling berat terhadap pemenuhan dan penegakan HAM. Terjadinya berbagai pelanggaran HAM di Jambi mengindikasikan, persoalan HAM masih memerlukan proses dan waktu yang panjang.

03 Desember 2011

opini musri nauli : JEMBATAN DAN KORUPSI


JEMBATAN DAN KORUPSI


Runtuhnya Jembatan Tenggarong di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur mengingatkan penulis akan rusaknya jembatan yang menghubungkan perjalanan menuju Jambi. Tahun 2002, rusaknya jembatan di Pijoan mengharuskan kendaraan yang menuju harus melewati Jalan Ness. Jalan kecil yang selama ini hanya bisa dilewati kendaraan kecil. Sejak Tahun 2002, praktis Jalan Ness yang lancar kemudian rusak dan hingga kini perjalanan melewati Jalan Ness membuat waktu tempuh menjadi lama.


02 Desember 2011

Kejati Tahan Dua Tersangka Korupsi


JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, kemarin (01/12) menahan dua orang lagi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga penyeberangan Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat (Tanjabbarat) tahun anggaran 2010. Sutrisno, dari pihak rekanan dan Abdul Hamid, dari Dinas Pehubungan (Dishub) Provinsi Jambi, kedua tersangka ini ditahan oleh penyidik kejaksaan sekitar pukul 16.00 WIB. Dengan menggunakan mobil tahanan jenis Toyota, milik Kejati Jambi, keduanya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi.

27 November 2011

opini musri nauli : MEMANDANG PENGADILAN TIPIKOR DARI SUDUT PANDANG YANG BERBEDA


Beberapa waktu yang lalu, Pengadilan Negeri Bangko mengabulkan permohonan eksepsi (tangkisan) yang disampaikan oleh Pengacara Arfandi dalam dugaan korupsi di Bangko. 

Terlepas dari materi yang disampaikan oleh Pengacara Arfandi yang kemudian dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Bangko terhadap penerapan pasal apakah menerapkan pasal 147 KUHAP ataupun 156 KUHAP, dikabulkannya eksepsi dari pengacara Arfandi menimbulkan problematika praktek peradilan dalam tindak pidana korupsi di Jambi. Problematika praktek peradilan dalam tindak pidana korupsi disatu sisi justru mengabaikan prinsip KUHAP, peradilan yang murah, cepat, menimbulkan konsekwensi anggaran yang tidak diperhitungkan oleh para perumus UU tindak pidana korupsi.

09 November 2011

opini musri nauli : SURAT TERBUKA KEPADA KAPOLDA JAMBI



SURAT TERBUKA KEPADA KAPOLDA JAMBI


Kepada Yth Bapak Kapolda Jambi
Di
Jambi

Sebelumnya saya mengucapkan Selamat Datang kepada Kapolda Jambi yang baru, Brigadir Jenderal Polisi Drs. Anang Iskandar SH MH yang menggantikan Kapolda sebelumnya Brigjen Bambang Suparsono. Dan ucapan selamat Berpisah dan Terima kasih kepada Kapolda sebelumnya Brigjen Bambang Suparsono 

25 Oktober 2011

opini musri nauli : Nauli: PN Muara Bulian Tidak Berwenang


MUARA BULIAN, TRIBUN- Syaipul alias Sipon, Warga Dusun Sungai Beruang, dinilai tidak seharusnya diadili di Pengadilan Negeri Muara Bulian. Syaipul diseret atas kasus kepemilikan senjata tajam pada saat terjadinya bentrokan antara aparat dengan warga di dusun tersebut, Agustus lalu.

11 Oktober 2011

04 Oktober 2011

Mantan Kasat Narkoba Resmi Ditahan





JAMBI
- Setelah dicopot dari jabatan Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Sunhot P Silalahi, Minggu (2/10) resmi ditahan penyidik Polda Jambi. Dia diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dengan menguasasi puluhan pil ekstasi dan sejumlah paket sabu-sabu.
“Tadi malam (kemarin malam, red) sekitar pukul 22.00 WIB penyidik Polda Jambi resmi menetapkan klien saya (Sunhot P Silalahi, red) sebagai tersangka,” kata Musri Nauli, SH, penasehat hukum Sunhot P Silalahi, yang di dampingi tiga orang penasehat hukum lainnya.