Secara
umum penegakan hukum di Jambi selama tahun 2011 ada perbaikan. Namun,
kekurangan yang harus diperbaiki tahun depan juga tidak sedikit. Berikut hasil
“Diskusi Refleksi Akhir Tahun Bidang Hukum” yang digelar Jambi Independent
bekerja sama dengan Sigma Indonesia, Survey & Consultant di Lantai 2 Gedung
Graha Pena Jambi, kemarin (28/12).
Pada
tahun 2011, banyak sekali masalah yang terjadi dalam penegakan hukum di Jambi.
Namun yang paling menonjol adalah soal penanganan konflik lahan, narkoba dan
kasus korupsi. Walaupun (penanganannya) ada sedikit kemajuan, tapi penegakan
hukum terhadap tiga masalah ini tidak tuntas dan masih terkesan tebang
pilih.
“Meski
demikian, masih ada sedikit harapan agar wibawa hukum kembali tegak di tengah
masyarakat,” begitu kata Praktisi Hukum Jambi Musri Nauli dalam diskusi yang
dihadiri Kapolda Jambi Brigjen Pol Anang Iskandar, Wakajati Jambi Uung Abdul
Sakur, Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Jambi Sigit Eko Yuwono,
kemarin.
“Saya,
satu dari sedikit orang yang masih optimis akan hal itu,” kata Nauli. Dia juga
memaparkan gambaran penanganan kasus-kasus di Jambi. Khusus masalah lahan,
menurut Nauli, dalam dua-tiga tahun belakangan ini banyak terjadi konflik.
“Tapi selama 2011 ini proses penanganannya cukup mengalami kemajuan,” kata pria
yang juga pengacara itu.
Dia
mengatakan, kini konflik lahan hampir merata di setiap daerah Provinsi Jambi.
Khususnya sawit. Hanya Kota Jambi dan Kabupaten Kerinci yang tidak memiliki
perkebunan sawit. “Sisanya ada, dan rata-rata memiliki konflik dengan
masyarakat,” tegasnya.
Nauli
-begitu dia biasa disapa-- menyoroti penanganan konflik yang menurut dia,
substansi masalahnya kerap terlupakan. Orang yang memperjuangkan hak masyarakat
malah dihadirkan di persidangan sebagai terdakwa. Padahal, katanya, jika warga
sudah turun ke jalan, itu berarti upaya yang terakhir. “Semua sudah mereka
temui, mungkin hanya tinggal malaikat saja yang belum (ditemui),” selorohnya
disambut tawa peserta diskusi yang melibatkan mahasiswa dan organisasi itu.
Atribut
lainnya dalam konflik lahan, kata Nauli, terkesan ada skenario pengalihan isu,
menjadi kriminal. “Perjuangan masyarakat malah dikriminalisasikan. Tapi
substansi masalahnya tidak tersentuh,” katanya.
Nauli
juga sedikit menyentil penanganan kasus korupsi oleh kepolisian dan kejaksaan.
Menurutnya, dari beberapa kasus aparat cenderung baru mengambil langkah tegas
saat si tersangka sudah menjadi masyarakat biasa. Saat si tersangka masih
memegang kekuasaan, biasanya akan banyak polemik yang terjadi.
Pengadilan
pun dinilainya seperti lobang angin. “Artinya, yang masuk itu hanya nyamuk,
kecoa, dan yang kecil-kecil lainnya,” kata Nauli. Kemudian, soal mulai
berjalannya pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Provinsi Jambi, juga
dinilainya tidak jauh berbeda hasilanya, jika tidak ada keseriusan dari pemerintah
dan aparat penegak hukum.
Menjawab
semua persoalan penegakan hukum itu, Kapolda Jambi Brigjen Pol Anang Iskandar
mengaku sudah memprogramkan 400 fokus discussion group. Program ini, menurut
mantan Direktur Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu merupakan upaya
memberi ruang diskusi, bagi masyarakat dengan polisi. “Silahkan manfaatkan ini.
Kita terbuka. Dengan adanya diskusi dan tatap muka langsung, akan ada
pencerahan bagi semua,” tawarnya.
Anang
mengakui, dalam menjalankan tiga fungsi kepolisian yaitu menegakkan hukum,
mengayomi dan melindungi masyarakat, dibutuhkan “polisi super”. Ini karena tiga
fungsi itu sangat kompleks. Di satu sisi harus menegakkan hukum, di sisi lain
harus mengayomi dan melindungi masyarakat.
Untuk
itu, dia berusaha mengembangkan perpolisian masyarakat, untuk menyelesaikan
masalah secara sosial, bukan hukum. Kemudian meningkatkan patroli dengan
melakukan patroli multi sasaran selama 365 hari. “Semua kejahatan yang
ditemukan dalam patroli ini, akan ditindak,” tegas Anang.
Anang
juga membuat program satu desa satu polisi. Jika ini berjalan, diharapkan
permasalahan di tengah masyarakat bisa diminimalisir. “Jadi saya akan
mengedepankan pembinaan masyarakat. Tidak semua kasus bisa diselesaikan dengan
proses hukum. Karena itu merugikan masyarakat. Proses hukum itu merupakan upaya
terakhir,” katanya.
Terkait
pengalihan isu konflik lahan menjadi kriminal, Anang mengatakan, hal itu
sebenarnya adalah proses penegakan hukum. Menurut dia, protes atau keberatan
warga dengan perusahaan boleh saja dilakukan, asal tidak berujung pada aksi
anarkis dan pengerusakan.
“Kalau
sampai ke pengrusakan, itu kan artinya pelanggaran. Sayang sekali jika
perjuangan masyarakat merebut kembali haknya berakhir hanya karena pelanggaran.
Dan tugas polisi adalah menegakkan hukum,” katanya.
Khusus
masalah narkoba, menurut Anang, tidak bisa hanya diberantas dengan melakukan
penangkapan. Tapi yang paling penting adalah bagaimana menyembuhkan para
pengguna di Jambi yang saat ini, menurut survei BNN mencapai 50 ribu
orang.
Dalam
dua bulan terakhir ini saja, Polda Jajaran sudah mengungkap 72 kasus dengan 114
tersangka. “Kalau dari segi keberhasilan pengungkapan, ini prestasi bagi
polisi. Tapi bukan itu tujuan utama kita. Yang kita inginkan adalah bagaimana
pengguna itu bisa disembuhkan. Dengan begitu baru bisa menekan angka pengguna
di Jambi,” katanya. “Makanya, ke depan mari kita stop menggunakan narkoba,”
tambahnya.
Sementara
itu, Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol Linmas Provinsi Jambi Sigit Eko Yuwono
mengatakan, tahun 2012 mendatang, ekslarasi konflik lahan akan meningkat. Untuk
mengantisipasi dan menyelesaikan masalah tersebut, menurut Sigit, Pemprov Jambi
sudah melakukan berbagai upaya. Di antaranya, membentuk Tim Penyelesaian
konflik lahan.
Tim
ini, kata dia, melibatkan semua elemen, kepolisian, TNI, LSM dan tokoh
masyarakat. “Tim ini sudah bekerja, tapi memang sementara ini belum maksimal.
Mudah-mudahan tahun depan, kinerja tim ini lebih maksimal lagi,” katanya.
Sigit
juga memaparkan program kerja Kesbangpol yang sudah dilakukan. Antara lain
membentuk Komunitas Intelijen Daerah (Kominda). Lalu, Forum Kewaspadaan Dini
Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUG) dan Forum Pembaharuan
Kebangsaan FPK). “Semua ini tujuannya adalah untuk menciptakan rasa aman dan
mencegah terjadi konflik di masyarakat,” kata Sigit.
Sementara
itu, Wakajati Jambi Uung Abdul Sakur mengatakan, pihaknya akan berusaha lebih
transparan pada masyarakat. Kejati Jambi katanya, akan membuat ruangan khusus
untuk pelayanan informasi publik. “Nanti bisa diketahui perkembangan kasus
apapun, kita tidak ada yang dirahasiakan,” katanya.
Soal
penanganan kasus korupsi yang cenderung menunggu saat si tersangka sudah
menjadi masyarakat biasa, Uung mengatakan tidak demikian. Menurut dia,
kajaksaan akan terus berbenah. Siapapun yang melanggar hukum akan ditindak,
tidak pandang bulu. Dia juga memaparkan kasus-kasus yang ditangani Kejati Jambi
dan jajaran pada tahun 2011.
Di
akhir diskusi, Musri Nauli menyambut baik rencana Kapolda Jambi melakukan
berbagai diskusi dengan masyarakat. “Mudah-mudahan ini bisa lebih meningkatkan
penanganan hukum yang saat ini sudah semakin baik,” katanya. Selain itu, bisa
memberi pengertian hukum pada masyarakat.
Pada
aparat penegak hukum, Nauli menawarkan beberapa opsi. Salah satunya agar Polda
Jambi dan Kejati Jambi bisa berbenah untuk mengembalikan wibawa hukum di mata
masyarakat. Dia juga berharap, agar penyelesaian masalah perbatasan dilakukan
secara hukum adat. “Dari pengalaman saya, ini lebih efektif. Karena masyarakat
sangat menjunjung tinggi hukum adat,” katanya.
Selain
itu, penyelesaian masalah tanah tidak hanya melihat sisi legalitas saja. “Lihat
juga sisi historisnya,” katanya. Dia mengatakan, jarang sekali masyarakat desa
memiliki sertifikat. Ini karena mereka menempati tempat itu secara turun
temurun. Berkebun secara turun temurun. Ketika tiba-tiba mereka terusir oleh
perusahaan yang berisi orang-orang pintar sambil membawa HGU, tentu akan
menimbulkan reaksi. “Pertanyaan kita, apa itu adil,” katanya.
Kapolda
dan Wakajati Jambi pun siap terbuka dan membenahi di internal masing-masing
supaya penegakan hukum ke depan lebih baik lagi.
Baca : Catatan hukum 2011
(Sumber :
www.jambi-independent.co.id, 29 Desember 2011)
http://www.sigmaindo.com/2012/05/wajah-penegakan-hukum-di-jambi-tahun.html