19 Desember 2014

opini musri nauli : SELAMAT NATAL DAN TAHUN BARU




Ya. Untuk sahabat-sahabatku yang akan merayakan Natal dan Tahun baru, dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan Selamat natal dan Tahun baru. Semoga cahaya kristus menerangi bumi dan memberikan kedamaian di bumi.

14 Desember 2014

opini musri nauli : TAMBANG DAN KEMISKINAN



Akhir-akhir ini kita disodorkan berita mengerikan. Korban-korban tambang akibat eksploitasi penambangan emas tanpa izin (PETI).

Awal bulan Desember, tiga orang tewas setelah masuk ke lubang jarum di Desa parti Tanjung Kecamatan Renah Pembarap, Merangin.

opini musri nauli : Struktur Penguasaan SDA di Jambi


STRUKTUR PENGUASAAN SUMBER DAYA ALAM DI JAMBI[1]


Membicarakan struktur penguasaan sumber daya alam di Jambi tidak dapat dipisahkan dari perspektif “salah urus” pengelolaan sumber daya alam.

12 Desember 2014

opini musri nauli : Putusan legal standing Walhi Kebakaran 2013



Setelah mengalami persidangan lebih dari setahun, akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memutuskan perkara yang diajukan oleh Walhi dalam kapasitas organisasi lingkungan hidup (legal standing). Walhi meminta pertanggungjawaban negara yang abai didalam melindungi lingkungan hidup dari ancaman asap tahun 2013 di Propinsi Jambi dan Propinsi Riau.

08 Desember 2014

opini musri nauli : Hentikan Pasar Modern




Saat menyusuri perjalanan mengelilingi wilayah barat Propinsi Jambi, saya menyaksikan “launcing” alfamart dan indomart. Alfamart dan Indomart dikenal sebagai perbelanjaan modern yang sudah mencapai di ibukota-ibukota kecamatan.

Saya kaget. Bukan bersyukur terhadap tumbuhnya ekonomi dan semakin terjangkaunya daya beli masyarakat. Bukan itu. Itu persoalan lain.

Namun yang membuat saya kecewa, Pemerintah “seakan-akan” tidak peduli dan menyerahkan persoalan kepada pasar. Pemerintah bertindak sebagai negara ketertiban (Fungsi memelihara ketertiban (order). Ketertiban dipelihara demi perlindungan, tujuannya adalah untuk melindungi warga negara yang lemah sebagaimana sering disampaikan oleh R.M. Mac Iver dalam bukunya The Modern State (1926) dan The Web of Government.

05 Desember 2014

Musri: Pemerintah Perlu Mencontoh Kebijakan Adat di Tebo

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Kayu bulian (Eusideroxylon Zwageri) atau di masyarakat dikenal juga kayu pasak bumi. Kenapa demikian?, itu karena kualitas kayu yang tidak gampang rapuh dan tahan hingga puluhan tahun.
Disampaikan Direktur Eksekutif WALHI Jambi, Musri Nauli, memang belakang keberadaan kayu bulian sudah sangat menipis. Ini yang sangat disayangkan. Apa lagi kayu bulian tergolong sulit untuk dibudidayakan. Di samping kurangnya bibit, untuk mengembangkannya pun butuh waktu berpuluh-puluh tahun.

28 November 2014

opini musri nauli : Catatan Kritis NKB 12 Sektor Kehutanan


Laporan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan baru 45,70% kawasan hutan yang telah dikukuhkan. Meminjam data kehutanan, dari 122.404.872 hektar maka kawasan hutan yang telah ditetapkan 55.939.412 hektar. Angka jauh dari ideal setelah 69 tahun Indonesia merdeka. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berjanji akan menyelesaikan hingga 100% paling lama akhir tahun 2015

26 November 2014

Walhi: KPK Rekomendasikan Cabut 121 Izin Pertambangan


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi telah merekomendasikan mencabut 121 izin tumpang tindih di kawasan hutan di Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung.

"Ada 121 izin perusahaan yang diketahui terjadi tumpang tindih dan itu seharusnya di dilakukan pencabutan berdasarkan rekomendasi dari pihak KPK," kata Manajer Hutan dan Perkebunan Walhi Zenzi Suhadi di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan dalam perkembangannya hanya delapan izin yang dicabut dan hal itu menunjukan kepala daerah di Bangka Belitung tidak serius melakukan penataan izin sektor pertambangan.

Sedangkan untuk Sumatera Selatan, Jambi serta Bangka Belitung perkembangan pencabutan izin dinilai sangat lamban.

Untuk itu hal penting yang harus diingat, kata Direktur Eksekutif Walhi Jambi Musri Nauli, adanya kepastian izin yang sudah dicabut tidak beroperasi lagi di lapangan namun perusahaan yang telah dicabut izinnya tetap melaksanakan kewajibanya.

Menurut Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan juga mengatakan bahwa sejak 2010 hingga 2013 perkiraan potensi kerugian penerimaan mencapai Rp248.693 miliar lebih di Sumsel, Rp50.467 miliar lebih di Jambi, dan Rp6.596 miliar lebih di Bangka Belitung.

Dengan demikian total kerugian penerimaan di tiga provinsi tersebut adalah sebesar Rp305.757 milia lebih dan kerugian itu harus cepat ditangani.

Terkait masalah itu Koalisi Masyarakat Sipil Sumsel, Jambi dan Bangka Belitung agar secepatnya dilakukan perbaikan tata kelola minerba kemudian mendesak aparat penegak hukum untuk memperkuat penegakan hukum dan kepada pemeribtah untuk menindak tegas perusahaan tambang yang tidak patuh pada peraturan serta mencabut izin.

"Pencabutan izin jangan serta merta membebaskan pelaku kejahatan pertambangan dari segala tuntutan tindak pidana yang dilakukan mereka," tutur Zenzi berdasarkan keluhan rekan Walhi di daerah

http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt546dcc2b6c90c/walhi--kpk-rekomendasikan-cabut-121-izin-pertambangan

opini musri nauli : Batanghari – Romantis dan Merkuri


Sungai Batanghari tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Jambi. Daerah Aliran Sungai Batanghari merupakan salah satu DAS besar yang terletak di Pulau Sumatera dan DAS terbesar kedua di Indonesia. Mencakup luas areal tangkapan (catchment area) ± 4.9 juta Ha. Sekitar 76 % DAS Batang Hari berada pada provinsi Jambi, sisanya berada pada provinsi Sumatera Barat.

Aliran Sungai Batanghari dan anak-anak sungainya dapat dilayari sepanjang 3.224 km dengan lebar 50-65 meter. Kedalaman alur pelayaran antara 1-10 meter. Sekitar 95 % ekspor Jambi setiap tahunnya diangkut melalui Sungai Batanghari. Disamping itu, bahan bakar minyak. Disamping itu, bahan bakar minyak, bahan kebutuhan dan muatan umum lainnya diangkut dan didatangkan ke Jambi melalui Sungai Batanghari.

25 November 2014

opini musri nauli : CATATAN TERCECER NKB 12


Setahun terakhir ini, KPK berkonsentrasi terhadap potensi korupsi di sektor Sumber daya alam. Pada tanggal 11 Maret 2013 lalu, Nota Kesepakatan Bersama telah ditandatangani 12 Kementerian/Lembaga, yang dimaksudkan untuk menyelesaikan akar masalah sektor sumber daya alam atau sektor kehutanan. Ke-12 instansi itu antara lain Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Badan Pertanahan Nasional, Badan Informasi Geospasial, Komnas HAM, dan Bappenas (NKB). NKB ini berlaku sejak ditandatangani hingga 11 Maret 2016 dan dilaksanakan secara keseluruhan di 18 provinsi.