26 November 2014

opini musri nauli : Batanghari – Romantis dan Merkuri


Sungai Batanghari tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Jambi. Daerah Aliran Sungai Batanghari merupakan salah satu DAS besar yang terletak di Pulau Sumatera dan DAS terbesar kedua di Indonesia. Mencakup luas areal tangkapan (catchment area) ± 4.9 juta Ha. Sekitar 76 % DAS Batang Hari berada pada provinsi Jambi, sisanya berada pada provinsi Sumatera Barat.

Aliran Sungai Batanghari dan anak-anak sungainya dapat dilayari sepanjang 3.224 km dengan lebar 50-65 meter. Kedalaman alur pelayaran antara 1-10 meter. Sekitar 95 % ekspor Jambi setiap tahunnya diangkut melalui Sungai Batanghari. Disamping itu, bahan bakar minyak. Disamping itu, bahan bakar minyak, bahan kebutuhan dan muatan umum lainnya diangkut dan didatangkan ke Jambi melalui Sungai Batanghari.

DAS Batang Hari juga berasal dari berada di dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan di Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD). Di landscape TNKS terdapat Margo Batin Pengambang dan Margo Sungai Tenang. Sedangkan di Landscape TNBT terdapat Margo Sumay. Sungai Batanghari merupakan muara dari sembilan hulu anak sungai (Sungai-sungai besar yang merupakan anak Sungai Batanghari adalah Batang Asai, Batang Tembesi, Batang Merangin, Batang Tabir, Batang Tebo, Batang Sumay, Batang Bungo, dan Batang Suliti.). Sungai Batanghari kemudian mempertemukan berbagai Sungai-sungai Besar di Jambi.

Sungai Batang Hari merupakan bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari, yang terdiri atas beberapa sub DAS, yaitu Sub DAS Batang Tembesi, Sub DAS Jujuhan, Sub DAS Batang Tebo, Sub DAS Batang Tabir, Sub DAS Tungkal dan Mendahara, Sub DAS Air Hitam, Sub DAS Airdikit, Sub DAS Banyulincir, Sub DAS Lainnya

Panjang Sungai Batanghari diperkirakan 775 km berhulu di Danau Diatas, Pegunungan Bukit Barisan di Provinsi Sumatera Barat dan bermuara di Selat Berhala.

Sehingga tidak salah kemudian Sungai Batanghari kemudian “mempertemukan” nafas masyarakat Jambi. Sungai Batanghari kemudian menjadi identitas yang mempersatukan masyarakat Jambi.

Sebagai identitas, Sungai Batanghari telah dicatat oleh F. J. Tideman dan P. L. F. Sigar, Djambi, Kolonial Institutut, Amsterdam, 1938 yang menulis “Masyarakat hukum yang bermukim di Jambi Hulu, yaitu Onderafdeeling Muarabungo, Bungo, Sarolangun dan sebagian dari Muara Tebo dan Muara Tembesi. Belum lagi berbagai laporan Pemerintahan Belanda.

Hingga tahun 1970-an merupakan arus utama jalur perdagangan di Jambi.

Romantis Masa lalu

Cerita Sungai Batanghari kemudian hanya romantis masa lalu. Kerusakan lingkungan hidup di DAS Batanghari tidak dapat dipisahkan dengan pengelolaan sumberdaya di hulu. Sedimentasi yang tinggi di bagian hilir DAS Batanghari diakibatkan antara lain adanya limbah dari industri yang berada sepanjang alur Sungai Batanghari. DAS Batanghari juga merupakan kawasan yang rawan banjir dan longsor.

Salah satu penyebab pencemaran air di Sungai Batanghari adalah hasil limbah dari kawasan pertambangan (terutama batu bara dan emas) yang membuang limbahnya langsung kebadan sungai. Aktifitas pertambangan di DAS Batanghari telah berlangsung cukup lama dan dilakukan oleh masyarakat maupun perusahaan pertambangan. Total luas kuasa pertambangan (KP) di hulu DAS Batanghari mencapai 220.362 hektar dan areal kontrak karya (KK) seluas 1.026.035 hektar. Kegiatan ini telah menyebabkan terganggunya keragaman hayati, degradasi tanah, polusi air, dan fragmentasi kawasan lindung.

Banjir akibat meluapnya Sungai Batanghari mengakibatkan kerugian bagi masyarakat yang berdiam di zona hilir DAS Batanghari. Lebih dari 100.000 ha lahan pertanian terendam dan tidak bisa digarap selama 4-5 bulan antara bulan November sampai April. Banjir rutin tersebut dapat menggenangi lahan setinggi 1-3 meter, tetapi karena lantau rumah penduduk dibuat 3-4 meter diatas muka tanah (rumah panggung), sehingga mereka banyak yang tidak terkena genangan air banjir tersebut.

Sungai Batanghari kemudian dinyatakan sangat kritis seluas 24,679 ha, kritis seluas 535,133 ha, agak kritis 1,383,483 ha. Belum lagi Erosi, aktivitas pertambangan (Sungai Batanghari sudah tercemar merkuri)

Ancaman Merkuri

Kompas 2 September 2014 menyebutkan hingga tiga tahun lalu, Sungai Mesumai jernih hingga ke dasarnya. Lalu demam emas mewabah. Di hulu, sekitar 40 kilometer dari Pasar Bawah, pelaku penambangan emas tanpa izin tiap hari mengoperasikan sekitar 100 alat berat. Saban hari pula limbah tambang digelontorkan ke sungai.

Bukan hanya Mesumai, lebih dari 30 sungai dan anak sungai di Kabupaten Merangin, Sarolangun, Tebo, dan Batanghari tercemar limbah tambang emas. Limbah berupa lumpur, besi, arsenik, hingga merkuri.

Menurut pakar ekotoksikologi Institut Pertanian Bogor, Etty Riani menyebutkan Semua polutan itu berbahaya, tetapi yang tergawat adalah merkuri, yang dipakai dalam pemurnian emas. Cukup 0,01 miligram per liter (mg/l), logam berat itu sudah menyebabkan kematian. Dalam konsentrasi yang lebih rendah pun sangat berbahaya. Merkuri dalam tubuh bersifat akumulatif.

Merkuri alias air raksa (Hydrargyrum, Hg) menginfiltrasi jaringan dalam tubuh. Jaringan dan organ rusak, janin cacat, serta intelektualitas (IQ) jongkok. Kejadian ini mengingatkan tragedi Minamata yang mengakibatkan 3000 warga Teluk Minamata menderita penyakit aneh, mutasi genetika dan tidak dapat disembuhkan.

Sudah saatnya, konsentrasi masyarakat di Jambi terhadap Sungai Batanghari. Sungai Batanghari perlu dilakukan normalisasi dengan cara menghentikan izin yang berdekatan dengan Sungai Batanghari, melakukan Review perizinan dan Tata kelola terhadap pemberian izin.

Sudah saatnya, Sungai Batanghari diberi kesempatan untuk sejenak “bernafas”.

Dimuat di Harian Jambi Independent, 27 November 2014