05 Desember 2014

Musri: Pemerintah Perlu Mencontoh Kebijakan Adat di Tebo

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Kayu bulian (Eusideroxylon Zwageri) atau di masyarakat dikenal juga kayu pasak bumi. Kenapa demikian?, itu karena kualitas kayu yang tidak gampang rapuh dan tahan hingga puluhan tahun.
Disampaikan Direktur Eksekutif WALHI Jambi, Musri Nauli, memang belakang keberadaan kayu bulian sudah sangat menipis. Ini yang sangat disayangkan. Apa lagi kayu bulian tergolong sulit untuk dibudidayakan. Di samping kurangnya bibit, untuk mengembangkannya pun butuh waktu berpuluh-puluh tahun.
"Kita berharap ada upaya diversifikasi. Mengingat, tanaman bulian ini tergolong latma nutfa. Yakni, tumbuhan yang hanya tumbuh di daerah tertentu saja. Di Indonesia, Jambi dan Kalimantan merupakan daerah pertumbuhan Bulian," kata Musri Kamis (4/12)
Masyarakat juga tidak boleh disalahkan dalam hal ini. Seharusnya pemerintah bisa mencontoh bagaimana orang-orang dulu menjaga hutan bulian.
Semisal di Tebo, hukum adat yang berlaku dulu, kayu bulian hanya boleh ditebang untuk orang yang baru menikah. Itu pun hanya untuk keperluan membuat rumah saja. Makanya dulu setiap rumah dalam satu kampung terbuat dari bulian semua. Itu pun cukup, malah tidak sampai menghilangkan keberadaan kayu bulian.
"Pemerintah perlu mencotoh itu, salah satunya penting untuk membuat Perda yang mengatur tentang perlindungan bulian di Jambi. Jika tidak, bisa punah," pungkas Musri.

http://jambi.tribunnews.com/2014/12/05/musri-pemerintah-perlu-mencontoh-kebijakan-adat-di-tebo