04 Juni 2015

GAYA RRT DI KEPULAUAN SPRATLY



Akhir-akhir ini Republik Rakyat Tiongkok (RRT) memusingkan Amerika Serikat (AS) di kepulauan Spratly. Provokasi RRT dengna mengirimkan pasukan lengkap menjaga aksi RRT untuk menolak menghentikan pembangunan di pulau-pulau Laut Tiongkok Selatan membuat langkah “jumawa” AS “seakan-akan” keok. AS mulai kehilangan orientasi menjaga kawasan dan sulit mengambil keputusan (simalakama). Dua pilihan sulit. Mengabaikan dominasi RRT di kawasan ini, maka akan mempercepat “perang” di kawasan baru. Sedangkan mengabaikan peran RRT, akan menimbulkan “perang psycology” terhadap negara-negara Asean

02 Juni 2015

opini musri nauli : AMBIGU


Tiba-tiba “rasa kemanusiaan” kita terbangun melihat nasib terkatung-katung kaum Rohingya di perairan internasional. Kaum yang melarikan dari ancaman dari persoalan ras di Burma. Sebagai bagian dari masyarakat yang mayoritas Budha, kaum Rohingya beragama Islam sempat tidak diterima berbagai negara di ASEAN. Malaysia, Brunei yang mayoritas beragama Islam menolak kehadirannya. Singapura, Thailand dan Philipina apalagi.


Entah darimana mulainya. Dukungan kepada Rohingya mulai mengalir. Berbagai kampanye kemudian menarik perhatian pemerintah. Pemerintah kemudian mengizinkan setelah sebelumnya ditolong di Aceh. Dengan solidaritas kemanusiaan, Rohingya kemudian bagian dari Indonesia.

JOKOWI MELAWAN DUNIA



Dunia dikejutkan dengan langkah Jokowi yang “melawan” dan tidak tunduk kepada berbagai negara atas “kukuhnya” melaksanakan hukuman mati pelaku narkoba. Dengan tegas, Jokowi menolak permintaan dari Australia dan Brazil. Langkah ini kemudian membuat “dunia” penasaran dengan Jokowi.

01 Juni 2015

opini musri nauli : MORATORIUM - MENJAGA ASA YANG TERSISA


Presiden Jokowi menerbitkan Inpres No. 8 Tahun 2015 melanjutkan penundaan pemberian izin hutan primer dan gambut di kawasan hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi (moratorium). Inpres kemudian mengamanatkan untuk melakukan penghentian pemberian izin didalam kawasan moratorim.

25 Mei 2015

opini musri nauli : Makna Simbolik upacara adat di Lubuk Mandarsyah

MAKNA SIMBOLIK UPACARA ADAT DI LUBUK MANDARSYAH
Musri Nauli


Peristiwa “upacara adat” yang dilakukan tanggal 23 Mei 2015 kembali mengingatkan kematian Indra Pelani tanggal 27 Februari 2015 di Lubuk Mandarsyah, Tebo Tengah Ilir, Tebo. Peristiwa tragis yang sampai sekarang tidak mudah dilupakan dan sulit dipahami di tengah upaya penyelesaian negosiasi antara masyarakat dengan PT. WKS. Peristiwa tragis di tengah upaya penyelesaian dengan cara-cara non kekerasan dan mengedepankan upaya dialog antara masyarakat dengan perusahaan.

PT WKS didenda adat terkait pembunuhan petani


Jambi(ANTARA Jambi) - PT Wira Karya Sakti (WKS) dikenakan denda adat oleh masyarakat Desa Lubuk Mandrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, terkait pembunuhan dilakukan petugas keamanan  PT WKS terhadap Indra Pelani, petani Sekato Jaya.

20 Mei 2015

opini musri nauli : TEGURAN DARI ALAM




Entah harus mau bilang apa terhadap kejadian yang menimpa Eri Yunanto dari area kawah Gunung Merapi selain mengucapkan duka yang mendalam. Duka mendalam lebih dirasakan melihat pemberitaan yang menyebutkan sebab meninggalnya Eri karena hendak berphoto di puncak Gunung Merapi dan tergelincir masuk kaldera. Di area kawah Merapi yang memiliki kedalaman sekitar 150 meter. Entah apa yang terjadi namun pelajaran pahit sekali lagi diberikan oleh alam.

19 Mei 2015

opini musri nauli : SEKARANG PETRAL. BESOK BLOK MAHAKAM

Pemerintah sudah resmi membubarkan anak usaha PT Pertamina yakni PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Sebuah kabar yang sudah lama ditunggu. Sejak mulai diwacanakan tahun 2006, selalu gagal. Termasuk dari Menteri BUMN, Dahlan Iskan.



Bayangkan. Petral yang dianggap “anak emas” dan tidak pernah disentuh, namun penuh sarat dengan praktik gelap. Namun belum terhitung waktu lama menjabat. Jokowi kemudian menyiapkan tim tangguh dipimpin Faisal Basri untuk melakukan investigasi terhadap Petral.

17 Mei 2015

opini musri nauli : Makna putusan MK 35


Dua tahun MK sudah memutuskan Putusan MK No. 35. Kata negara dihapus dari rumusan Pasal 1 Angka 6 UU Kehutanan. “Hutan adat adalah hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat”. (Yance Arizona)

15 Mei 2015

opini musri nauli : NEGARA MORAL DAN NEGARA SUCI



Masalah moral masalah akhlak..
Biar kami cari sendiri..
Urus saja moralmu.. urus saja akhlakmu
Peraturan yang sehat yang kami mau..
(Manusia Setengah Dewa, Iwan Fals)

Akhir-akhir ini kita menyaksikan berita tentang pengungkapan peristiwa prostitusi kalangan jetset. Berita penangkapan RA yang “mengaku” memiliki koleksi 200 artis dengan bayaran “wah” kemudian melebar kesana-kemari. Negara kemudian “seakan-akan” serius mengungkapkan kasus ini dengan “mengancam” akan mengungkapkan “pengguna” jasa kalangan atas.


Berita ini kemudian menenggalamkan peristiwa politik lain. Menyita perhatian dan melupakan berbagai persoalan kebangsaan.