14 Juni 2015

opini musri nauli : DIBALIK CERITA MUNAS PERADI


Usai sudah pemilihan Ketua Umum DPN Peradi di Pekanbaru, 12-13 Juni 2015. Munas Peradi diikuti 62 DPC Peradi dari 67 DPC Peradi. Dari 62 DPC Peradi dengan dengan utusan 501 suara. Munas Peradi kemudian menghasilkan penghitungan suara dengan perolehan Fauzi Yusuf Hasibuan 301 suara, Jamaslin purba 120 suara, Fredrich Yunadzi 38 suara.

Melengkapi cerita Munas Peradi setelah kemenangan Fauzi Yusuf Hasibuan tentu banyak cerita dibaliknya. Munas Peradi yang diadakan di Pekanbaru merupakan lanjutan Munas Peradi yang “sempat” digagalkan di Munas Makassar akhir Maret yang lalu.

12 Juni 2015

opini musri nauli : CARA MEMBACA KASUS DAHLAN ISKAN



Publik jagat politik gempar. Dahlan Iskan (DI) ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk PT PLN di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara tahun 2011-2013 senilai Rp 1,06 triliun. Ada semacam “penolakan” dari publik atas penetapan tersangka. Selain (DI) dikenal “bersih”, Dahlan Iskan sudah dikenal sebagai pebisnis tangguh. Dengan memiliki kelompok media terbesar, Jawa Post Group, majalah Globe Asia menempatkan DI sebagai orang ke 93 terkaya di Indonesia. Kekayaan DI ditaksir mencapai US$370 juta. Tokoh selevel Rhenaldi Kasali menyindir penetapan tersangka DI dan menuangkan didalam opini “Dahlan dan SOP”.

07 Juni 2015

opini musri nauli : MENAGIH JANJI KAPOLDA JAMBI



Beberapa waktu yang lalu, Kapolda Brigjen Pol Bambang Sudarisman digantikan oleh Brigjen Pol Drs Luthfi Lubihanto. Brigjen Pol Bambang Sudarisman kemudian menjadi Dalops Asops Polri. Sedangkan Brigjen Pol Drs Luthfi Lubihanto pernah bertugas di Jambi sebagai Irwasda Polda Jambi tahun 2011.

Pergantian Kapolda Jambi menimbulkan harapan segar setelah Kapolda sebelumnya mengisi jabatan sebagai Kapolda Jambi dengan berbagai peristiwa yang menarik perhatian masyarakat Jambi.

04 Juni 2015

opini musri nauli : Status Lingkungan Hidup di Jambi


Untuk mengukur status lingkungan  hidup di Jambi dilakukan dengan berbagai instrument. Instrumen pertama digunakan adalah merujuk kepada UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU Lingkungan Hidup). Didalam mekanisme ini digunakan dengan istilah “daya dukung[1] dan daya tampung[2]” lingkungan hidup.

Mekanisme ini merupakan salah satu bentuk “Tindakan pengaman akibat pembangunan yang berdampak kepada lingkungna hidup” (safe guard). Didalam Pasal 7 ayat (2) UU Lingkungan Hidup menyatakan bahwa penetapan wilayah ekoregion dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesamaan (karakteristik bentang alam, daerah aliran sungai, iklim, flora dan fauna, sosial budaya,ekonomi, kelembagaan masyarakat dan hasil inventarisasi lingkungan hidup.

GAYA RRT DI KEPULAUAN SPRATLY



Akhir-akhir ini Republik Rakyat Tiongkok (RRT) memusingkan Amerika Serikat (AS) di kepulauan Spratly. Provokasi RRT dengna mengirimkan pasukan lengkap menjaga aksi RRT untuk menolak menghentikan pembangunan di pulau-pulau Laut Tiongkok Selatan membuat langkah “jumawa” AS “seakan-akan” keok. AS mulai kehilangan orientasi menjaga kawasan dan sulit mengambil keputusan (simalakama). Dua pilihan sulit. Mengabaikan dominasi RRT di kawasan ini, maka akan mempercepat “perang” di kawasan baru. Sedangkan mengabaikan peran RRT, akan menimbulkan “perang psycology” terhadap negara-negara Asean

02 Juni 2015

opini musri nauli : AMBIGU


Tiba-tiba “rasa kemanusiaan” kita terbangun melihat nasib terkatung-katung kaum Rohingya di perairan internasional. Kaum yang melarikan dari ancaman dari persoalan ras di Burma. Sebagai bagian dari masyarakat yang mayoritas Budha, kaum Rohingya beragama Islam sempat tidak diterima berbagai negara di ASEAN. Malaysia, Brunei yang mayoritas beragama Islam menolak kehadirannya. Singapura, Thailand dan Philipina apalagi.


Entah darimana mulainya. Dukungan kepada Rohingya mulai mengalir. Berbagai kampanye kemudian menarik perhatian pemerintah. Pemerintah kemudian mengizinkan setelah sebelumnya ditolong di Aceh. Dengan solidaritas kemanusiaan, Rohingya kemudian bagian dari Indonesia.

JOKOWI MELAWAN DUNIA



Dunia dikejutkan dengan langkah Jokowi yang “melawan” dan tidak tunduk kepada berbagai negara atas “kukuhnya” melaksanakan hukuman mati pelaku narkoba. Dengan tegas, Jokowi menolak permintaan dari Australia dan Brazil. Langkah ini kemudian membuat “dunia” penasaran dengan Jokowi.

01 Juni 2015

opini musri nauli : MORATORIUM - MENJAGA ASA YANG TERSISA


Presiden Jokowi menerbitkan Inpres No. 8 Tahun 2015 melanjutkan penundaan pemberian izin hutan primer dan gambut di kawasan hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi (moratorium). Inpres kemudian mengamanatkan untuk melakukan penghentian pemberian izin didalam kawasan moratorim.

25 Mei 2015

opini musri nauli : Makna Simbolik upacara adat di Lubuk Mandarsyah

MAKNA SIMBOLIK UPACARA ADAT DI LUBUK MANDARSYAH
Musri Nauli


Peristiwa “upacara adat” yang dilakukan tanggal 23 Mei 2015 kembali mengingatkan kematian Indra Pelani tanggal 27 Februari 2015 di Lubuk Mandarsyah, Tebo Tengah Ilir, Tebo. Peristiwa tragis yang sampai sekarang tidak mudah dilupakan dan sulit dipahami di tengah upaya penyelesaian negosiasi antara masyarakat dengan PT. WKS. Peristiwa tragis di tengah upaya penyelesaian dengan cara-cara non kekerasan dan mengedepankan upaya dialog antara masyarakat dengan perusahaan.

PT WKS didenda adat terkait pembunuhan petani


Jambi(ANTARA Jambi) - PT Wira Karya Sakti (WKS) dikenakan denda adat oleh masyarakat Desa Lubuk Mandrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, terkait pembunuhan dilakukan petugas keamanan  PT WKS terhadap Indra Pelani, petani Sekato Jaya.