16 Januari 2021

opini musri nauli : Pesohor kurang kerjaan

 



Beberapa hari yang lalu, aksi teatrikal pemberian vaksinasi COVID-19 dilakukan di Istana Kepresidenan. Presiden Jokowi menerima vaksin pertama kali. Dilanjutkan dengan berbagai tokoh. Baik Panglima TNI, Kapolri, dan Tokoh agama. Tidak lupa kemudian dilanjutkan para pesohor dunia entertainment. Salah satunya adalah Raffi Ahmad (Rafi). 

15 Januari 2021

Pojok Hukum : Ganti Rugi

 



Didalam Hukum acara Pidana, terhadap seseorang yang kemudian ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan ataupun karena kekeliruan, maka terhadapnya kemudian wajib diberi ganti rugi. 


Mengenai ganti rugi yang disebabkan oleh penangkapan atau penahanan dapat diajukan apabila terjadi (1) Penangkapan atau penahanan secara melawan hukum, (2) Penangkapan atau penahanan tidak berdasarkan undang-undang, (3) Penangkapan atau penahanan dilakukan untuk tujuan kepentingan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan menurut hukum, dan (4) Penangkapan atau penahanan salah orangnya (disqualification in person).


14 Januari 2021

opini musri nauli : Hukuman di Indonesia

Akhir-akhir ini, media internasional mengabarkan Pengadilan Turki menghukum Harun Yahya selam 1075 penjara. Harun Yahya terlibat kasus asusila. 


Selain itu diadili karena tuduhan seperti mendirikan organisasi criminal, menjadi mata-mata politik/militer, melakukan pelecehan seksual dibawah umum, terlibat penyiksaan, perampasan kemerdekaan, pencurian data pribadi, pengancaman dan membantu organisasi teroris. 


Harun Yahya menjadi popular ketika dia dianggap sebagai pemikir Islam. Bahkan tidak tanggung-tanggung. Dia dianggap tokoh pioneer dan intelektual Islam dalam teori evolusi. 

12 Januari 2021

opini musri nauli : Driver (2)

 

Entah mengapa masih banyak yang penasaran. Mengapa saya suka menggunakan angkutan darat menempuh berbagai tempat. 


Kecuali untuk mudik selain lebih efektif dan mudah menggunakan angkutan darat, tapi untuk rute-rute jauh yang bisa ditempuh dengan pesawat, saya lebih suka menggunakan angkutan darat. Terutama membawa mobil sendiri (driver). 


Semula saya dan istri kebetulan mempunyai hobi travelling. Sebagai sama-sama pecinta alam, kami sering mendaki gunung, berjalan jauh. Hingga agenda mudik merupakan ritual yang wajib dilakoni. 

opini musri nauli : Asas Contrarius Actus




“Bang, pernyataan abang tentang sikap Pemenang sudah betul”, kata orang dekat Al Haris. Sembari tersenyum. 


Saya kemudian tersenyum. Bukankah setiap pernyataan yang berkaitan dengan Al Haris sebagai pemenang Pilgub Jambi 2020 sudah dinyatakan oleh KPU. Melalui Rapat Pleno Penetapan KPU Provinsi Jambi. Dilakukan secara terbuka. Disaksikan jutaan masyarakat Jambi di berbagai aplikasi. 


Ya. Al Haris sebagai Gubernur Jambi 2021-2024. Dan Abdullah Sani sebagai Wakil Gubernur Jambi. 


Fakta itu tidak terbantahkan. 

11 Januari 2021

opini musri nauli : Persamaan dimuka Hukum



Didalam hak asasi manusia (DUHAM) dikenal asas persamaan dimuka hukum (equlity before the law).


Asas ini kemudian termuat didalam berbagai regulasi. 


Didalam penjelasan umum butir 3 a KUHAP yang menyebutkan “Perlakuan yang sama atas diri setiap orang di muka hukum dengan tidak mengadakan pembedaan perlakuan”. 


09 Januari 2021

opini musri nauli : Wagiman



Istilah Wagiman tidak pernah lepas dan dilekatkan terhadap kepada Tri Rismaharini (Risma). Istilah Wagiman begitu melekat dan tidak terpisahkan. 


Istilah Wagiman diartikan Walikota Gila taman. Seorang Walikota yang sibuk membangun Taman. Lengkap dengan tanaman yang indah dipandang mata. 

08 Januari 2021

opini musri nauli : Driver

 



Ketika berencana menempuh perjalanan darat Jambi – Denpasar, tidak terbayang begitu jauh rute yang hendak ditempuh. 


Melihat aplikasi google map – aplikasi popular untuk memandu perjalanan, saya membayangkan perjalanan akan ditempuh Jambi – Padang PP x 2. 


Ya. Jambi – Denpasar dengan jarak tempuh 1977 km. 

opini musri nauli : Abu Nawas

 


Ketika pertemuan tim hukum di Kantor Hukum Dr. Heru Widodo, SH, tiba-tiba telephone berdering di HP Bang Sar. 


“Ntar, ada telephone dari Pak Gub”, kata bang Sar menyambut telephone. 


“Iya, sebentar lagi kami kesana”, kata bang sar. 

Berita : Tim Hukum Al Haris-Sani Berkumpul

 




Menghadapi keberatan terhadap hasil Penetapan Pleno KPU Provinsi Jambi tentang Pilgub Jambi 2020, Tim Hukum Al Haris-Sani berkumpul di Jakarta. 


Dikomandoi Dr. Sarbaini SH, sebagai Direktur Advokasi Tim Pemenangan Al haris-Sani bergerak ke Jakarta. Tim yang terdiri dari Dr. Sarbaini, SH, Deddy Yuliansyah, SH, H. Messiah, SH, Iwan, SH, menggunakan mobil ke Jakarta Rabu pagi.