02 Mei 2021

opini musri nauli : Unsur “Barang siapa” didalam Pasal Hukum Pidana (2)

Tidak dapat dipungkiri, sebelum menentukan pasal-pasal yang dapat diterapkan didalam praktek hukum pidana, setiap kata-kata, atau kalimat didalam pasal KUHP mempunyai konsekwensi hukum. Setiap perbedaan makna ataupun maksud didalam pasal KUHP kemudian dikenal sebagai unsur. 

opini musri nauli : Cara Pandang Masyarakat Melayu Jambi (2)



Alam cosmopolitan Marga Batin Pengambang dituturkan dengan menempatkan 4 Penjaga Negeri . Rio Cekdi Pemangku Rajo. Yang bertugas menjaga pintu dari Timur. Dengan wilayahnya Bathin Pengambang, Batu berugo, Narso. Debalang Sutan yang bertugas menjaga pintu di sebelah selatan. Dengan wilayah Sekeladi, Guguk tinggi, Tangkui, Padang Baru. Menti Kusumo yang bertugas menjaga pintu dari Utara. Dengan wilayah Rantau Jungkai, Renah Kemang, Sungai keradak. Debalang Rajo yang  menjaga pintu dari barat. Dengan wilayah Muara Simpang, narso kecil.

opini musri nauli : Cara Pandang Masyarakat Melayu Jambi (1)


Sebagai ciptaan sang pencipta, Manusia masyarakat Melayu Jambi menempatkan diri sebagai makhluk alam. Makhluk yang tunduk dengan alam Semesta. 


Cara menempatkan diri dari alam Semesta, dari pemerintah, dari Pemimpin bahkan dalam kehidupan sehari-hari dapat ditandai dengan berbagai seloko. 


Seloko seperti “Alam sekato rajo, negeri sekato batin”, adalah cara menempatkan diri masyarakat Melayu Jambi dalam relasi dengan alam dan Pemimpin. 

opini musri nauli : Gegar gempita Kerajaan Astinapura

 



Syahdan. Ketika Suasana tenang, para punggaw kerajaan selesai ngaso dan rehat dari perjalanan panjang, berkumpullah mereka di balairung istana astinapura.. 


“Tuanku, Sungguh Malang yang menimpa para punggawa. Mereka diminta menjaga kepercayaan menjaga amanat kerajaan. Tapi kemudian khianat, tuanku. 

01 Mei 2021

Murka Sang Raja Astinapura




Tiba-tiba terdengar suara terompet dikejauhan di Seberang balairung Istana. Barisan para punggawa kerajaan menggunakan kuda kemudian memasuki istana. 

opini musri nauli : Panggilan Bebaso (4)


Menurut tradisi lisan di dahulu kala ada seorang Pangeran Temenggung Kebaruh, yang dikatakan masih keturunan Majapahit, mengunjungi Kerinci dari Muara Mesumi yang meyakinkan para raja untuk mengakui kedaulatan Jambi. Para raja diberi hadiah berbentuk kain dan dianugerahi dengan gelar dipati (juga disebut depati) yang berasal dari gelar Jawa adipati. Dipati berarti lebih daripadasekalian. Lembaga depati diperkenalkan oleh raja Jambi lebih dari enam ratus tahun yang lalu sebagai alat untuk memerintah.

opini musri nauli : Panggilan Bebaso (3)

Didalam berbagai dokument dan sering disebut didalam tutur ditengah masyarakat dibawah Marga dikenal dusun. 

30 April 2021

opini musri nauli : Mengenal Kitab (2)


Kitab Koempoelan Oendang - Oendang Adat Lembaga dari Sembilan Onderafdeelingen dalam Gewest Benkoelen dan Adat Kota Bengukulu” berlaku dan diterapkan di Kota Bengkulu, Seluma, Manna, Kaur, Kroe, Rejang, Lebong, Lais, Muko-Muko, Serta Undang-Undang Simboer Tjahaja Bangkahoeloe. 


Undang-undang adat dapat dimaknai sebagai kodifikasi yang berlaku di Sembilan Daerah. 

opini musri nauli : Mengenal Kitab (1)

Ketika Penulis membaca “Koempoelan Oendang-oendang Adat Lembaga Kota Benkoelen” yang ditetapkan antara “sekalian pegawai2 Boemipoetra dan orang-orang jang ternama dalam kota Benkoelen pada tanggal 24 t/m 30 Juni 1911 (Disahkan dengan besluit s.p.t.b Resident Benkoelen dd 18 October 1911 No. 412)”. 


Koempoelan Oendang-oendang Adat  bersumber dari Sembilan onderafdeelingen dari “oendang-oendang Simbur Tjahaja”. 

opini musri nauli : Geger Kerajaan Astinapura



Syahdan. Terdengar suara gemuruh dibelakang istana Astinapura. Para Punggawa yang menjaga pintu depan segera ke balairung Istana. 


“Tuanku para Depati. Hamba mendengar suara teriakkan dibelakang pasebanan. Apakah tuanku mendengarnya”, kata sang punggawa tergopoh-gopoh.