21 Januari 2017

opini musri nauli : KULTUM

Kalimat “7 menit” menghinggapi wacana public kontemporer. Berdasarkan isi Surat Edaran Nomor B.750/Seskab/Polhukam/12/2016, Jokowi memerintahkan pejabat agar pidato cukup 7 menit.


Kalimat “7 menit” mengingatkan istilah “Kuliah tujuh menit (Kultum)”. Sebuah ceramah agama yang dibatasi durasi cukup 7 menit. Ceramah tujuh menit diharapkan agar audience bisa menerima materi ceramah secara ringkas namun dalam satu tema tertentu.