27 Juni 2024

opini musri nauli : Jalan Tol Jambi

 

Mendapatkan kabar kemajuan Pembangunan jalan tol Jambi (Tempino ) ke Bayung Lincir membuat hati ini terasa lega. Sudah lama saya mengimpikan adanya jalan tol Jambi - Tempino - Bayung Lincir - Betung. Menyambung jalan tol Betung - Kramasan. Untuk melanjutkan Kramasan (Palembang) - Bakauheni yang sudah eksis sejak 2018. 


Jangankan Jambi - Bakauheni, perjalanan Jambi - Palembang - Bakauheni, perjalanan Jambi - Palembang yang harus menempuh 277 km (waktu normal 6,5 jam) membuat rute menjadi rutin. 


Teringat ketika sidang di MK, entah beberapa kali saya harus menempuhnya. Diusahakan agar tidak terjebak menjelang masuk ke Palembang (biasanya menjelang sore), rute Kramasam - Bakauheni relatif hanya paling lama 4 jam. 


Namun rute yang paling “maut” justru menjelang masuk ke Palembang. Terutama Betung - Palembang. Jarak cuma 55 km (biasanya hanya 2 jam), namun bisa “terjebak” seharian. 

opini musri nauli : Penangkapan.

 


Didalam KUHAP, dikenal upaya paksa. Upaya paksa adalah tindakan penyidik untuk melakukan sesuatu yang berkaitan dengan penyidikan. Upaya paksa seperti penggeledahan, penyitaan, penangkapan, penahanan maupun upaya lainnya. 


Sebagai upaya paksa maka harus sesuai dengan ketentuan. Selain adanya proses administrasi juga harus dibenarkan oleh hukum. 


Menurut KUHAP, Penangkapan adalah suatu tindakan penyidik berupa pengekangan sementara waktu kebebasan tersangka atau terdakwa apabila terdapat cukup bukti guna kepentingan penyidikan atau penuntutan dan atau peradilan dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang- undang ini. 


Perintah penangkapan dilakukan terhadap seorang yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup. 


Didalam pelaksanaannya, maka petugas harusmemperlihatkan surat tugas serta memberikan kepada tersangka surat perintah penangkapan yang mencantumkan identitas tersangka dan menyebutkan alasan penangkapan serta uraian singkat perkara kejahatan yang dipersangkakan serta tempat ia diperiksa.