17 Juli 2024

opini musri nauli : Koto Atau Kota

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti koto adalah bulir padi yang masak paling dahulu. Sedangkan arti kota adalah daerah permukiman yang terdiri atas bangunan rumah yang merupakan kesatuan tempat tinggal dari berbagai lapisan masyarakat. Kota juga dapat diartikan daerah pemusatan penduduk dengan kepadatan tinggi serta fasilitas modern dan sebagian besar penduduknya bekerja di luar pertanian. Ada juga yang mengartikan dinding (tembok) yang mengelilingi tempat pertahanan. 


Lalu bagaimana dengan penggunaan kata “koto” didalam memahami pesan bertutur ditengah masyarakat Melayu Jambi ? 


Ditengah masyarakat Melayu Jambi, berbagai tempat menggunakan kata Koto. 


Pertama. Nama Koto dikaitkan dengan Tembo (batas wilayah). Berisikan tentang Tembo (wilayah), arah mata angin, pantang larang, penamaan tempat yang dilihat dari sungai, Pulau, Lubuk, Renah, Muara, Teluk, Rantau, danau, Tanjung, Bukit, Ujung,  dan Lembah. Selain itu penamaan berdasarkan tanda alam seperti kayu, tebing, batu, Kapuk, Alur, pohon, rumput, sialang dan Koto. 

Tata ruang pengaturan di masyarakat telah dicatat sebagai lingkup kesatuan negeri yang membentuk pemerintahan. Cara ini biasa dikenal istilah talang/koto. 

Muhibah ke Desa-desa Gambut, 15-16 Juli 2024

Perjalanan menyusuri Desa-desa gambut selalu memberikan adrenalin. 

Dan Memastikan masyarakat gambut tetap berdaulat didalam mengelola gambut. 


Di Desa Rantau Panjang saya menemukan istilah yang menarik. Ngerot. Di Desa Londerang saya menemukan kata "tanah lembut", tanah serabut, "rebo", "genangan aek", Lebung, Lopak dan Payo sebagai nama tempat. Nama-nama tempat itulah yang kemudian dikenal sebagai gambut. 


Sedangkan di Desa Koto Kandis Dendang saya menemukan kerumitan istilah Koto atau Kota


Pertemuan di desa selalu diiringi dengan pertemuan dengan kader-kader Paralegal. Untuk melihat bagaimana kiprah paralegal ditengah masyarakat. 



opini musri nauli : Ngerot

 


Didalam pembicaraan ditengah masyarakat Melayu Jambi dikenal istilah Ngerot. Kata ngerot sama sekali tidak dikenal didalam kamus besar bahasa Indonesia. 


Kata ngerot diucapkan dengan simbol “nge” - R’ot”. Dialek huruf R diucapkan dengan dialek khas Jambi. Sehingga huruf r diucapkan dengan lafal pengucapan khas Jambi. 


Istilah “ngerot” dapat dipadankan dengan perbuatan mengambil dengan cara irisan sedikit demi sedikit. 


Istilah ngerot kemudian didalam persoalan tanah adalah tetangga tanah mengambil tanah dengan cara “menggeser” batas tanah. Termasuk juga menggeser/memindahkan tanaman yang menjadi batas tanah antara satu pemilik dengan pemilik lain.